• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 11 Juli 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Langkah Kontributif LPS di Masa Pandemi, Jaga Stabilitas Sektor Keuangan

by redaksi
30 Maret 2021
in Berita
0
Perppu No 1 tahun 2020, LPS Punya Kewenangan Baru untuk Selamatkan Bank dari Corona
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Stabilitas sistem keuangan Tanah Air mampu melewati krisis pandemi Covid-19 tanpa adanya permasalahan serius.

Pencapaian ini tak lepas dari peran fundamental Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang terus menjaga kepercayaan nasabah. Tak hanya itu, LPS secara aktif memberi ruang bagi perbankan untuk terus dapat menurunkan suku bunga pinjaman dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional.

RelatedPosts

Perkuat Ekspansi Bisnis dan Pembiayaan Perumahan di NTT, BTN Siap Berkontribusi Majukan Ekonomi NTT

Negara Hadir berikan Jaminan Perlindungan untuk Tim Penyelam Evakuasi KMP Tunu Pratama Jaya

PGTC 2025 Resmi Dibuka, Pertamina Buka Pendaftaran Lomba Ilmiah Berkelanjutan Untuk Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa

Sedikit menilik ke belakang, pandemi di Indonesia sudah dimulai sejak Maret 2020. Stabilitas sistem keuangan nasional pun menjadi isu yang tidak dapat dianggap sebagai masalah sepele.

Terlebih, pada kuartal kedua 2020 mulai terjadi gejolak kredit bermasalah dan tata kelola beberapa bank semakin menghangat.

Melihat kondisi tersebut, masyarakat khususnya pemilik dana mulai waspada. Semua nasabah, terutama yang memiliki simpanan jumbo memeriksa kembali bank-bank kepercayaannya.

Di sisi lain, kinerja penyaluran kredit yang biasanya terakselerasi pada kuartal dua seiring dengan momentum lebaran tak dapat ditorehkan pada tahun lalu.

Menjawab tren ini, pemerintah bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KKSK), termasuk di dalamnya LPS, semakin merapatkan barisan. Dengan metode work from home, intensitas rapat semakin tak mengenal waktu sehingga menguras tenaga dan pikiran para pengawas stabilitas sektor keuangan.

Musyawarah tersebut pun menghasilkan banyak kebijakan. Salah satunya adalah pembentukan bank mitra, yang mana pemerintah menempatkan dana dalam bentuk deposito kepada bank pelat merah, bank daerah, dan bank syariah.

Bank Indonesia mengubah kebijakan makro prudensial dengan menjadi sangat longgar dengan menurunkan suku bunga acuan, giro wajib minimum, bahkan memberi bunga dari penempatan giro perbankan di Bank Indonesia.

Otoritas Jasa Keuangan melakukan relaksasi aturan restrukturisasi yang hingga saat ini menjadi penyelamat banyak bank dan debitur terdampak pandemi untuk dapat terus bertahan hingga pulih lagi.

Otoritas resolusi, yakni LPS pun, tak hanya menjadi lembaga yang menunggu bank penyelesaian bank gagal. LPS mendapat tugas baru untuk dapat berkoordinasi langsung dengan BI dan OJK dalam mengawasi bank-bank yang memiliki kesulitan di masa pandemi.

LPS semakin bertaji seiring dengan efektifnya Peraturan LPS Nomor 3 Tahun 2020. Aturan ini memberi ruang bagi LPS dalam memitigasi permasalahan likuiditas perbankan dengan penempatan dana.

Bank yang dapat dibantu adalah mereka yang masuk dalam status bank dalam pengawasan intensif (BDPI) mengarah ke bank dalam pengawasan khusus (BDPK), atau sudah dalam status BDPK.

Total penempatan dana pada seluruh bank paling banyak sebesar 30 persen dari jumlah kekayaan LPS, sedangkan setiap individu bank paling banyak sebesar 2,5 persen dari jumlah kekayaan LPS. Penempatan dana paling lama 1 bulan dan dapat diperpanjang paling banyak 5 kali.

Dalam masa pemulihan ekonomi, LPS pun tak lepas tangan. Pertumbuhan dana pihak ketiga yang sangat signifikan selama masa pandemi dimanfaatkan untuk terus memotong suku bunga penjaminan. Hal ini diharap semakin memperbesar kemampuan bank dalam menurunkan suku bunga penjaminan.

Ketua LPS Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pandemi corona tidak sampai merontokkan stabilitas sistem keuangan nasional. Masyarakat masih memiliki kepercayaan yang sangat kuat terhadap sektor keuangan, sehingga belum ada bank terdampak pandemi yang mengajukan permohonan bantuan LPS.

Disparitas likuiditas yang sempat terjadi sudah tak lagi mengkhawatirkan. Pertumbuhan dana pihak ketiga sudah merata ke setiap kelompok bank.

LPS bersama anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang lain akan terus menjalin sinergi kebijakan dan berbagai langkah stimulus.

Sinergi ini yang menjadi fokus KSSK sekarang. Selain itu, Purbaya mengatakan LPS berkomitmen menjaga stabilnya industri perbankan dan perekonomian nasional dengan berbagai kebijakan yang dijalankan saat ini.

“Ekonomi nasional akan pulih dan bahkan tumbuh lebih baik. Terlebih dengan respons pemerintah dalam menghadapi dampak Pandemi Covid-19 terhadap perekonomian sudah tepat,” sebutnya.

Purbaya, yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ini, menyampaikan LPS juga berupaya untuk penurunan suku bunga penjaminan

LPS berharap transmisi tersebut dapat dapat dimanfaatkan perbankan untuk menurunkan suku bunga kredit. Bagaimana pun suku bunga kredit menjadi salah satu faktor beban utang bagi pelaku usaha untuk memulai ekspansi dalam masa pemulihan ekonomi.

Di samping itu, Bank Indonesia juga telah menurunkan suku acuan secara agresif, sehingga LPS merasa perlu mengikuti.

“Kami juga tidak mau jadi bank sentral kedua yang menghalangi transmisi kebijakan moneter dari BI, dan didukung data-data pasar yang membuka ruang untuk turunkan bunga penjaminan,” katanya.

Terkait dengan antisipasi risiko sistemik perbankan, Purbaya menuturkan langkah LPS sudah dipersiapkan secara matang oleh pemerintah.

“Untungnya keadaan membaik sehingga kita belum dibutuhkan tapi bukan diam aja kami juga terus diskusi dengan OJK, BI dan lain-lain termasuk dengan otoritas fiskal sehingga kalau ada hal yang memburuk kami bisa bergerak cepat,” imbuhnya.

Analis Senior CSA Research Institute Reza Priyambada mengatakan stabilitas sistem keuangan tampak sangat terjaga meski ada sedikit shock pada periode awal pandemi. Restrukturisasi meningkat sehingga membuat banyak pihak mengambil langkah-langkah siaga termasuk otoritas resolusi.

Kendati demikian, Reza menyampaikan isu tersebut tersebut terkelola sangat baik. Kepercayaan nasabah penabung yang menjadi fokus utama LPS masih sangat tinggi.

Bahkan sebenarnya semakin kuat, seiring dengan dorongan implementasi digital beberapa bank dalam mempermudah nasabah untuk dapat memantau simpanannya.

“Kita justru harus bersyukur. LPS tidak mendapat kerja banyak karena kondisi stabilitas sistem keuangan dapat sangat terjaga.”

Dia menyampaikan model komunikasi yang dijalan otoritas resolusi juga tampak sangat profesional. Seluruh kebijakan yang diambil tampak dimengerti oleh semua pelaku ekonomi selama masa pandemi.

“LPS pun tampak sangat proaktif dalam setiap kesempatan untuk memberikan update dan masukan kepada semua pemangku kepentingan,” sebutnya.

Lebih lanjut, Reza mengatakan kebijakan LPS dalam menurunkan suku bunga penjaminan juga berjalan sangat baik. Kepercayaan masyarakat yang tinggi tersebut dimanfaatkan untuk terus membuat perbankan menurunkan suku bunga simpanannya.

“Kebijakan ini juga mengartikan kepercayaan nasabah penabung sangat kuat sehingga tidak terlalu mempermasalahkan margin tabungannya. Lagi pula, inflasi terkelola baik sehingga masih menjaga margin bersih tabungan masyarakat,” imbuhnya.

Anggota Komisi XI Fraksi PDIP Hendrawan Supraktikno menyampaikan LPS melakukan koordinasi yang sudah cukup baik selama masa pandemi.

“Koordinasi dilakukan agar LPS dpt melakukan early intervention bila diperlukan, dan tidak hanya sekadar sebagai pemadam kebakaran. Peran keterlibatan awal penting apalagi bila terkait bank yang berpotensi memiliki dampak sistemik,” sebutnya.

Hendrawan melanjutkan stabilitas perbankan nasional sangat terjaga dengan rasio kecukupan modal yang masih lebih dari 20 persen. Bahkan, beberapa bank masih mampu mencetak laba yang menawan dengan tidak melupakan kewajibannya dalam mengalokasikan pencadangan agresif.

Namun, Hendrawan pun mengakui transmisi kebijakan suku bunga kredit memang bukan sebuah perkara mudah, meski bunga acuan Bank Indonesia sudah turun signifikan dan diikuti dengan suku bunga penjaminan LPS.

“LPS lebih pada peran penunjang. OJK sebagai regulator dan pengawas harus lebih tegas dan disiplin. Sektor perbankan tidak boleh memble ikut-ikutan industri asuransi yang sarat manipulasi,” katanya.

Dalam kesempatan berbeda, Direktur Utama Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia Mirza Adityaswara menyampaikan peran LPS dalam upaya ikut menjaga stabilitas sistem keuangan sudah cukup baik.

“Terlebih, di akhir tahun 2020, LPS diberi kewenangan tambahan yaitu dapat melakukan penempatan dana di bank yang bermasalah sebagai upaya penyelamatan,” katanya.

Tentu tantangan ekonomi dari pandemi masih akan ada. Namun, kondisi saat ini tentu menjadi sebuah nafas untuk dapat menyusun langkah kebijakan lanjutan lebih baik lagi.

Besar harapan LPS pun dapat terus menjaga stabilitas industri perbankan sambil mendorong perbankan untuk terus mempercepat fungsi intermediasinya dengan berbagai langkah koordinasinya.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Dubes Republik Ceko Kagumi Peninggalan Sejarah Di Borobudur

Next Post

 Indonesia Battery Corporation Didirikan Sebagai Holding unntuk Kelola Ekosistem Industri Baterai Kendaraan Bermotor Listrik

Related Posts

Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

Perkuat Ekspansi Bisnis dan Pembiayaan Perumahan di NTT, BTN Siap Berkontribusi Majukan Ekonomi NTT

11 Juli 2025
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”
Berita

Negara Hadir berikan Jaminan Perlindungan untuk Tim Penyelam Evakuasi KMP Tunu Pratama Jaya

11 Juli 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Anak Perusahaan

PGTC 2025 Resmi Dibuka, Pertamina Buka Pendaftaran Lomba Ilmiah Berkelanjutan Untuk Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa

10 Juli 2025
Dirut Abraham Mose Saksikan Penandatanganan MOU Logistik dan Industri Pertahanan Pemerintah RI dengan Philipina
Berita

Dirut Pindad Pimpin RUPS PT PEI Tahun Buku 2024

10 Juli 2025
Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

Ketua BPK RI Apresiasi dan Tegaskan Dukungan terhadap Percepatan Proyek Strategis PAL Indonesia

10 Juli 2025
Kolaborasi Dahana – Pegadaian Gelar TMO Chapter Februari 2020
Anak Perusahaan

Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram Untuk Masyarakat Aceh

10 Juli 2025
Next Post
Simbol Era Kemandirian, Logo Baru Kementerian BUMN

 Indonesia Battery Corporation Didirikan Sebagai Holding unntuk Kelola Ekosistem Industri Baterai Kendaraan Bermotor Listrik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Perkuat Digitalisasi Pendidikan Indonesia, Pijar Sukses Fasilitasi Ujian bagi Lebih Dari 408.000 Siswa di 29 Provinsi

24 jam ago
Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020

Dorong Daya Beli Masyarakat, BRI Berhasil Salurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Senilai Rp1,72 Triliun ke 2,8 Juta Pekerja

2 hari ago
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA

Bukit Asam Perkuat Hilirisasi Batu Bara Melalui Briket sebagai Energi Alternatif Multiguna

4 hari ago
Dirut Abraham Mose Saksikan Penandatanganan MOU Logistik dan Industri Pertahanan Pemerintah RI dengan Philipina

Dirut Pindad Pimpin RUPS PT PEI Tahun Buku 2024

12 jam ago
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

Perkuat Ekspansi Bisnis dan Pembiayaan Perumahan di NTT, BTN Siap Berkontribusi Majukan Ekonomi NTT

by redaksi
11 Juli 2025
0

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk resmi membuka gedung baru Kantor Cabang Kupang yang berlokasi di Jalan El Tari 1,...

Read more
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”

Negara Hadir berikan Jaminan Perlindungan untuk Tim Penyelam Evakuasi KMP Tunu Pratama Jaya

11 Juli 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

PGTC 2025 Resmi Dibuka, Pertamina Buka Pendaftaran Lomba Ilmiah Berkelanjutan Untuk Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa

10 Juli 2025
Dirut Abraham Mose Saksikan Penandatanganan MOU Logistik dan Industri Pertahanan Pemerintah RI dengan Philipina

Dirut Pindad Pimpin RUPS PT PEI Tahun Buku 2024

10 Juli 2025
Pembangunan Barge Mounted Power Plan

Ketua BPK RI Apresiasi dan Tegaskan Dukungan terhadap Percepatan Proyek Strategis PAL Indonesia

10 Juli 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In