• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Senin, 8 Desember 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Indonesia Eximbank Terbitkan Obligasi dan Sukuk Mudharabah Rp148 M

by redaksi
4 Juli 2020
in Berita
0
Indonesia Eximbank Terbitkan Obligasi dan Sukuk Mudharabah Rp148 M
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

Telkom Indonesia dan Universitas Negeri Padang Resmikan Digistar Club, Cetak Talenta AI Unggul di Sumbar

PELNI Group Gratiskan Angkut Barang Bantuan untuk Bencana di Sumut dari Seluruh Wilayah Indonesia

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank akan menerbitkan (emisi) obligasi dan sukuk mudharabah sebesar Rp 148 miliar. Adapun obligasi ditawarkan dengan jumlah dana sebesar Rp 48 miliar, sedangkan sukuk mudharabah jumlah dana yang ditawarkan sebesar Rp 100 miliar.

Berdasarkan prospektus ringkas perusahaan, rencana penerbitan obligasi itu merupakan bagian dari penawaran umum berkelanjutan (PUB) V dengan target sebanyak-banyaknya sebesar Rp 22 triliun. Penawaran PUB V Tahap I 2020 mencapai Rp 48 miliar itu ditawarkan dengan bunga pokok sebesar 7,60 persen per tahun, dengan jangka waktu selama tiga tahun sejak tanggal emisi.

“Bunga obligasi sebesar 7,60 persen per tahun yang akan dibayarkan oleh Indonesia Eximbank kepada pemegang obligasi melalui agen pembayaran pada tanggal pembayaran bunga obligasi. Bunga obligasi dibayarkan setiap tiga bulan, bunga pertama dibayarkan pada 8 Oktober 2020 sedangkan pembayaran bunga terakhir sekaligus tanggal jatuh tempo dari obligasi pada 8 Juli 2023,” tulis manajemen Indonesia Eximbank, Kamis (2/7).

Manajemen perusahaan menyampaikan, pemesanan pembelian obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya sebesar satu satuan perdagangan sebesar Rp 5 juta dan atau kelipatannya. Obligasi tersebut tidak dijamin dengan suatu agunan khusus, namun dijamin dengan seluruh harta kekayaan Indonesia Eximbank baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak.

Sedangkan rencana penerbitan sukuk mudharabah ini merupakan bagian dari PUB II sukuk mudharabah dengan target dana sebesar Rp 2 triliun. Pada PUB II Tahap I Tahun 2020 sukuk mudharabah Indonesia Eximbank dengan jumlah dana sebesar Rp 100 miliar itu jangka waktu selama 370 hari kalender setelah tanggal emisi.

“Pendapatan bagi hasil sukuk mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara nisbah pemegang Sukuk mudharabah, dimana besarnya nisbah adalah sebesar 47,37 persen dari pendapatan yang dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar 6,75 persen per tahun,” ungkap manajemen perusahaan.

Dengan kata lain, pendapatan bagi hasil yang ditawarkan sebesar Rp 6,75 miliar untuk setiap Rp 100 miliar per tahun. Pembayaran pendapatan bagi hasil sukuk mudharabah pertama akan dilakukan pada 8 Oktober 2020. Sedangkan pembayaran pendapatan bagi hasil sukuk mudharabah terakhir sekaligus jatuh tempo pada 18 Juli 2021.

Sukuk mudharabah tidak dijamin dengan jaminan khusus berupa benda, pendapatan, atau aset lain milik Indonesia Eximbank dalam bentuk apapun serta tidak dijamin oleh pihak lain manapun. Namun dijamin dengan harta kekayaan Indonesia Eximbank sesuai pasal 1131 dan 1132 KUHP.

Perusahaan tidak melakukan pemotongan zakat atas bagi hasil sukuk mudharabah yang diperoleh pemegang sukuk. Dalam rangka penerbitan obligasi dan sukuk mudharabah, perusahaan telah memperoleh hasil pemeringkatan utang jangka panjang dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).

Obligasi mendapat peringkat AAA (triple A) dan peringkat AAA (triple A syariah) untuk sukuk mudharabah. Obligasi dan sukuk mudharabah akan mulai ditawarkan pada 2-3 Juli 2020 dan penjatahan pada 6 Juli 2020. Tanggal distribusi efek secara elektronik (tanggal emisi) akan dijadwalkan pada 8 Juli 2020, dilanjutkan pencatatan efek pada PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 9 Juli 2020.

Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi dan sukuk mudharabah yakni PT CIMB Niaga Sekuritas, PT Danareksa Sekuritas, dan PT Mandiri Sekuritas. Adapun PT Bank Mandiri (Persero) Tbk ditunjuk sebagai wali amanat.

Sumber Republika, edit koranbumn

Previous Post

BRI Telah Salurkan Kredit Rp4,6 Triliun dari Dana Penempatan Uang Negara

Next Post

WIKA Akui Pencairan Utang Pemerintah Dibutuhkan agar Arus Kas Tidak Tergangu

Related Posts

UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Telkom Indonesia dan Universitas Negeri Padang Resmikan Digistar Club, Cetak Talenta AI Unggul di Sumbar

8 Desember 2025
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”
Berita

PELNI Group Gratiskan Angkut Barang Bantuan untuk Bencana di Sumut dari Seluruh Wilayah Indonesia

8 Desember 2025
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

8 Desember 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

DPR dan Pemerintah Menyetujui PMN 2025 untuk BUMN seperti KAI, INKA, Pelni, dan SMF dengan Total sebesar Rp14,4 triliun

8 Desember 2025
Topping Off Alster Lake Clinic : Langkah InJourney Hospitality Hadirkan Terapi Sel Kelas Dunia dan Wujudkan Ekosistem International Health & Wellness Destination di KEK Sanur
Berita

Topping Off Alster Lake Clinic : Langkah InJourney Hospitality Hadirkan Terapi Sel Kelas Dunia dan Wujudkan Ekosistem International Health & Wellness Destination di KEK Sanur

8 Desember 2025
ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”
Berita

Pertamina Mandalika International Circuit Raih Sertifikasi Keamanan Level 1 dari BNPT

8 Desember 2025
Next Post
Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat , Wijaya Karya Lakukan Koordinasi dengan KCIC

WIKA Akui Pencairan Utang Pemerintah Dibutuhkan agar Arus Kas Tidak Tergangu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Bank Mandiri Terbitkan Obligasi Keberlanjutan Rp5 Triliun untuk Perluas Pembiayaan Berkelanjutan

6 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

CEO Danantara, Rosan Roeslani Ungkap Bersama Kementerian Keuangan Sedang Menyempurnakan Penyaluran Subsidi dan Kompensasi

2 hari ago
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa

Berita Singkat BUMN : PPI, Agrinas Palma, PAL Indonesia, Srikandi BUMN Klaster Infrastruktur, KAI, BANK BSI, PT PP, PTPN 3, IndonesiaRe, SPMT, KIW, ADHI, PELINDO, KPBN, Hutama Karya, Sucofindo, Petrokimia Gresik, Krakatau Steel

2 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Sejumlah BUMN Mengajukan Permintaan Modal ke Danantara

4 hari ago
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Telkom Indonesia dan Universitas Negeri Padang Resmikan Digistar Club, Cetak Talenta AI Unggul di Sumbar

by redaksi
8 Desember 2025
0

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) bersama Universitas Negeri Padang (UNP) meresmikan Digistar Club Chapter UNP, sebuah komunitas pengembangan talenta...

Read more
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”

PELNI Group Gratiskan Angkut Barang Bantuan untuk Bencana di Sumut dari Seluruh Wilayah Indonesia

8 Desember 2025
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

8 Desember 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

DPR dan Pemerintah Menyetujui PMN 2025 untuk BUMN seperti KAI, INKA, Pelni, dan SMF dengan Total sebesar Rp14,4 triliun

8 Desember 2025
Topping Off Alster Lake Clinic : Langkah InJourney Hospitality Hadirkan Terapi Sel Kelas Dunia dan Wujudkan Ekosistem International Health & Wellness Destination di KEK Sanur

Topping Off Alster Lake Clinic : Langkah InJourney Hospitality Hadirkan Terapi Sel Kelas Dunia dan Wujudkan Ekosistem International Health & Wellness Destination di KEK Sanur

8 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In