Arah kebijakan energi nasional tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN) sebagai peta jalan transisi energi hingga 2060. Regulasi yang diluncurkan Presiden Prabowo Subianto pada November 2025 itu memuat target bauran energi terbarukan mencapai 70%–72% pada 2060.
Kepala Biro Fasilitasi Kebijakan Energi dan Persidangan Dewan Energi Nasional (DEN) Yunus Saefulhak menegaskan target tersebut bukan perkara mudah.
“Dan tentunya di sini perlu dukungan, kolaborasi dalam mengimplementasikannya. Karena di dalam PP ini ada target-target supply demand energy sampai dengan tahun 2060. Yang tidak gampang tentunya untuk dicapai,” ujarnya di sela paparan Sosialisasi KEN kolaborasi DEN dan Mining Industry Indonesia (MIND ID) di Jakarta, Jumat (27/2/2026).
Dalam proyeksi DEN, penyediaan energi primer ditargetkan tumbuh 1,9%–2,1% per tahun. Total pasokan yang pada 2024 terealisasi 278 juta ton setara minyak (TOE) diperkirakan meningkat menjadi 665 juta TOE (skenario rendah) hingga 775 juta TOE (skenario tinggi) pada 2060.
Transformasi terbesar terjadi pada bauran energi terbarukan. Jika kontribusi energi terbarukan pada 2024 sekitar 15%, maka pada 2060 porsinya ditargetkan mencapai 70% pada skenario rendah dan 72% pada skenario tinggi.
“Untuk sasaran energi primer, yang warnanya hijau itu low skenarionya adalah 70% dan high skenarionya adalah 72% EBT,” kata Yunus.
Namun, target jangka menengah direvisi lebih realistis. Pada 2030, porsi EBT ditetapkan 19%–22%, lebih rendah dibanding desain KEN sebelumnya. Akselerasi signifikan baru akan terlihat setelah 2030, ketika regulasi, teknologi, dan kesiapan industri dinilai lebih matang.
Struktur bauran energi 2060 menunjukkan energi surya menjadi tulang punggung dengan porsi 29,8%–32%. Gas bumi tetap berperan sebagai energi transisi di kisaran 14,4%–15,4%, disusul biomassa sekitar 12%–13% dan nuklir 11,7%–12,1%.
“Nuklir dulu last option, tapi sekarang sudah tidak lagi. Nuklir adalah menyeimbangkan dan mencapai target,” kata Yunus.
Sementara itu, porsi energi fosil secara persentase menyusut tajam. Meski demikian, Yunus menegaskan secara volume tidak serta-merta turun drastis karena kebutuhan energi nasional meningkat.
“Tapi itu sesungguhnya karena demand-nya semakin besar. Ini hanya persentasenya. Secara volume sesungguhnya relatif sama dengan angka-angka yang sekarang,” ujarnya.
Jika dari sisi kebijakan target tampak ambisius, tantangan terbesar sebenarnya berada pada tahap implementasi, terutama di sektor industri.
Anggota DEN Sripeni Inten Cahyani menekankan bahwa keberhasilan KEN tidak hanya soal arah kebijakan, tetapi eksekusi di level korporasi.
“Kalau tadi DEN adalah penjaga kompas arah dari kebijakan energi nasional, maka bagaimana eksekusinya di level korporasi?” ujarnya.
Berdasarkan proyeksi, konsumsi energi final tumbuh 1,3%–1,4% per tahun, dari 174 juta TOE pada 2024 menjadi 379–433 juta TOE pada 2060. Struktur konsumsi akan semakin didominasi sektor industri.
Di sisi lain, Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, menegaskan komitmen PLN dalam mengimplementasikan KEN.
Melalui RUPTL 2025–2034, PLN menargetkan penambahan kapasitas pembangkit sebesar 69,5 GW, dengan 76 persen atau sekitar 52,82 GW berasal dari Energi Baru Terbarukan (EBT).
Selain itu, PLN juga merencanakan pembangunan jaringan transmisi sepanjang 48.000 kilometer sirkuit (kms) dalam 10 tahun ke depan. Infrastruktur ini ditujukan untuk mengatasi tantangan geografis berupa ketidaksesuaian antara lokasi sumber energi hijau dan pusat permintaan serta kawasan industri.
Di tengah persiapan dan komitmen yang disampaikan PLN, Sripeni pun menyoroti besarnya porsi industri dalam grafik konsumsi energi. Menurutnya, hilirisasi mineral harus menjadi motor pertumbuhan demand energi nasional.
Sripeni juga mengingatkan bahwa ambisi peningkatan energi terbarukan harus diimbangi kesiapan pasar menyerap energi tersebut.
“Tidak mungkin RUPTL-nya PLN itu bisa jalan, EBT-nya bisa terjamin kalau tidak ada yang menyerap energinya. Jadi memang ini dua ini harus sama-sama,” ujarnya.
Dengan kata lain, pembangunan pembangkit EBT harus sinkron dengan pertumbuhan industri dan elektrifikasi transportasi serta rumah tangga.
Selain itu, kebutuhan infrastruktur menjadi pekerjaan rumah tersendiri. DEN mencatat kebutuhan transmisi listrik mencapai 47.000 kilometer, yang memerlukan dukungan material dan investasi besar.
Secara desain, KEN terbaru mencoba menyeimbangkan realisme jangka pendek dan ambisi jangka panjang. Target 19%–22% EBT pada 2030 mencerminkan koreksi terhadap asumsi pertumbuhan ekonomi masa lalu, sementara lonjakan menuju 70%–72% pada 2060 menuntut transformasi struktural besar-besaran.
Dengan dominasi industri dalam konsumsi energi hingga elektrifikasi lintas sektor, pertanyaan mengenai ambisi atau realisme target KEN pada akhirnya akan bergantung pada konsistensi eksekusi pemerintah. Tanpa implementasi jangka pendek yang strategis, target bauran energi 2026 hanya sekadar angka ambisius di atas kertas.
Sumber Bisnis, edit koranbumn
















