Korporasi telah selesai melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Laporan Audited Tahun 2021 bersama pemegang saham pada Senin (30/01), dimana PT Indra Karya (Persero) merupakan Perusahaan BUMN yang masuk ke dalam Holding Danareksa.
Dalam RUPS RKAP 2023 tersebut di sahkan beberapa hal seperti :
1. Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2023 termasuk didalamnya Penetapan Klasifikasi Risiko PT Indra Karya (Persero) pada Kuadran Netral serta Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Dewan Komisaris Tahun 2023;
2. Rencana Kerja dan Anggaran Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (RKA TJSL) Tahun 2023;
3. Menetapkan Key Performance Indicator (KPI) Direksi Tahun 2023 yang tertuang dalam Kontrak Manajemen Tahun 2023 antara Direksi dan Dewan Komisaris dengan Pemagang Saham;
4. Menetapkan Key Performance Indicator (KPI) Dewan Komisaris Tahun 2023 yang tertuang dalam Kontrak Manajemen Tahun 2023 antara Dewan Komisaris dengan Pemagang Saham; dan
5. Menetapkan Indikator Aspek Operasional untuk pengukuran Tingkat Kesehatan Tahun 2023.
Pelaksanaan RUPS tersebut bertempat di Hotel Aryaduta dan dipimpin oleh M. Teguh Wirahadikusumah selaku Direktur Keuangan & Manajemen Risiko PT Danareksa (Persero) dan dihadiri oleh perwakilan dari PT Danareksa. Sesuai dengan Surat Kuasa Khusus (SKK) Pemegang Saham dari Menteri BUMN yang dititipkelolakan ke PT Danareksa (Persero) Nomor SKK-117/MBU/12/2021.
Pada kesempatan RUPS tersebut,hadir dari PT Indra Karya (Persero) yakni Airlangga Mardjono (Komisaris Utama), Teddy Poernama (Komisaris), Gok Ari Joso Simamora (Direktur Utama), Eko Budiono (Direktur) serta Jajaran Vice President (VP) Kantor Pusat PT Indra Karya (Persero).
Semoga kinerja PT Indra Karya (Persero) kian membaik ditahun selanjutnya dan membawa keberkahan bagi seluruh karyawan dan masyarakat
Sumber Indra Karya, edit koranbumn