Direktur Utama PT INKA (Persero) Budi Noviantoro dan Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Dr. Ir. Hammam Riza, M.Sc., melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama di Kantor BPPT tanggal 26 Februari 2020. Kerja sama ini terkait Pengkajian dan Penerapan Teknologi Perkeretaapian dan Transportasi Perkotaan.
Nota kesepahaman bersama ini bertujuan untuk melakukan pengkajian dan penerapan teknologi perkeretaapian dan transportasi perkotaan di Indonesia dalam rangka menunjang pengembangan dan pembangunan industri perkeretaapian dan transportasi perkotaan nasional.
Pengkajian dan penerapan teknologi di bidang teknologi perkeretaapian dan transportasi perkotaan ini akan meliputi beberapa aspek, antara lain, kliring teknologi sistem angkutan umum masal, inovasi desain sarana perkeretaapian dan transportasi perkotaan, alih teknologi sistem perkeretaapian dan transportasi perkotaan. Selanjutnya, inovasi sistem produksi, pengujian sarana perkeretaapian dan transportasi perkotaan serta audit teknologi dan RAMS (reliability, availability, maintainability, and safety).
Sumber INKA, edit koranbumn