PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) / IPC memastikan bahwa semua operasional dan pelayanan terhadap pengguna jasa, terutama pelayanan kapal barang akan terus berjalan. IPC siap mengantisipasi semua kemungkinan terburuk, demi berjalannya operasional di pelabuhan, di tengah ancaman wabah Corona.
“Saat ini mulai muncul pertanyaan dari mitra pemilik barang maupun pemilik kapal di luar negeri, perihal kemungkinan terhentinya layanan kepelabuhanan menyusul wabah Corona di Indonesia. Menyikapi hal ini, kami memberikan jaminan bahwa pelabuhan, terutama terminal peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok akan terus beroperasi,” kata Direktur Transformasi IPC, Ogi Rulino, di Jakarta, Kamis (19/3).
Menyikapi kemungkinan pemberlakuan karantina total (lockdown), yang kini ramai diperbincangkan banyak pihak, sejauh ini IPC belum punya rencana lain, selain tetap beroperasi. Dengan tetap beroperasi, pelabuhan mendukung ketersediaan barang-barang kebutuhan masyarakat, baik dari luar pulau maupun luar negeri.
“Kami akan terus beroperasi. Kecuali ada permintaan khusus dari pemerintah bahwa semua operasional dan kegiatan di pelabuhan harus dihentikan,” ujarnya.
Dia menjelaskan, pelabuhan seperti Pelabuhan Tanjung Priok memiliki karakteristik yang agak berbeda dengan pelayanan moda transportasi lainnya. Pelayanan yang dominan di Pelabuhan Tanjung Priok adalah barang baik container maupun non container.
“Kalau di terminal bus, stasiun kereta maupun bandara, obyek layanan utamanya adalah manusia (penumpang), yang punya risiko besar terjadi penularan. Namun di Pelabuhan Tanjung Priok, obyek utamanya adalah barang, baik peti kemas maupun non peti kemas. Layanan penumpang di terminal penumpang sangat sedikit dibandingkan dengan pelayanan barang,” jelasnya.
Ogi menambahkan, dengan antisipasi yang tinggi, IPC akan mengedepankan pelayanan, karena pelabuhan menjalankan peran strategis sebagai fasilitator perdagangan. Kondisi yang sama juga terjadi di berbagai pelabuhan di luar negeri.
“Malaysia yang mengambil kebijakan lockdown, misalnya, terminal peti kemasnya tetap beroperasi. Larangan keluar masuk wilayah tersebut hanya berlaku bagi manusia untuk meminimalisir penularan virus Corona yang sudah menjadi pandemik global,” jelasnya.
Sumber IPC, edit koranbumn