PT IPC TPK terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada pegguna jasa dan stakeholder kepelabuhanan yang salah satunya adalah mendukung pengembangan Single Submission – Joint Inspection yang melibatkan Karantina serta Bea Cukai melakukan pemeriksaan Behandle bersama-sama.
Single Submission – Joint Inspection pertama kali diuji coba di PT IPC TPK Area Tanjung Priok 2 Internasional dan selanjutnya akan di implementasikan secara penuh bersamaan dengan Behandle Management System (BMS) pada awal bulan November 2020.
PT IPC TPK dipercaya menjadi Pilot Project Single Submission – Joint Inspection untuk Tempat Penimbunan Sementara (TPS) diseluruh Indonesia. Penerapan Single Submission – Joint Inspection ini diharapkan dapat membuat kegiatan dilapangan lebih efektif dan efisien utamanya didalam memangkas Dweling Time dan Biaya dimana sebelumnya pemeriksaan petikemas behandle dilakukan di Karantina terlebih dahulu lalu diperiksa oleh Bea Cukai namun setelah penerapan Single Submission – Joint Inspection pemerikasaan dilakukan secara bersamaan antara Karantina dengan Bea Cukai serta pergerakan behandle pun hanya 1 gerakan penyiapan yang semula 2 gerakan penyiapan.