PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) menggelar vaksinasi seluruh pekerja pariwisata di kawasan the Nusa Dua, Bali, Selasa (23/3).
Managing Director the Nusa Dua I Gusti Ngurah Ardita mengatakan pelaksanaan vaksinasi merupakan bentuk perusahaan mewujudkan the Nusa Dua sebagai salah satu lokasi bebas covid-19 dalam upaya pemulihan pariwisata Bali.
ITDC, ucap Ardita, menargetkan vaksinasi akan mencapai seluruh pekerja pariwisata dan ekonomi kreatif di dalam kawasan the Nusa Dua sebanyak kurang lebih 8.671 orang yang terdiri atas karyawan hotel dan fasilitas
kawasan, petugas keamanan dan kebersihan kawasan, pegawai ITDC, paguyuban pedagang pantai, serta tenaga transportasi.
“Kegiatan vaksinasi yang berlokasi di Grand Hyatt Bali, The Nusa Dua, ini berlangsung selama 9 hari sampai 30 Maret 2021 dengan target 1.000 peserta vaksinasi per hari,” ucap Ardita dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (23/23).
Sebagai pengelola kawasan pariwisata the Nusa Dua, ITDC sangat gembira menyambut kegiatan vaksinasi. Selain untuk menekan penularan covid-19, ucap Ardita, vaksinasi ini juga akan meningkatkan kepercayaan diri seluruh pekerja pariwisata dan ekonomi kreatif di dalam kawasan untuk bekerja dan meningkatkan produktivitas di tengah pandemi.
“Dengan demikian kita dapat bersama menyiapkan the Nusa Dua sebagai green zone pariwisata di Bali seperti yang dicanangkan pemerintah,” ucao Ardita.
Ardita menjelaskan program vaksinasi bagi pekerja di dalam kawasan the Nusa Dua diselenggarakan Kementerian Kesehatan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Kementerian BUMN bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten Badung, ITDC, Bali Tourism Board, Grand Hyatt Bali serta BIMC Siloam Nusa Dua.
Sebelumnya, kata Ardita, the Nusa Dua bersama Ubud dan Sanur dicanangkan pemerintah sebagai green zone dalam upaya menghidupkan kembali pariwisata Bali.
“Green Zone diwujudkan untuk membuat wisatawan merasa aman dan nyaman saat berwisata, baik karena penerapan protokol kesehatan yang ketat maupun vaksinasi menyeluruh terhadap masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di zona atau kawasan tersebut berikut desa-desa penyangganya,” ungkap Ardita.
ITDC, lanjut Ardita, secara konsisten telah menerapkan protokol kesehatan yang ketat di dalam kawasan melalui pemberlakuan protokol Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability (CHSE) serta mendorong tenant untuk melakukan sertifikasi CHSE. Tercatat hingga saat ini, 22 tenant dalam kawasan the Nusa Dua telah mengantongi sertifikasi CHSE dan Labelling Indonesia Care dari Kemenparekraf.
Ardita mengungkapkan labelling ini diberikan kepada usaha pariwisata yang dinilai sudah memenuhi protokol CHSE untuk beroperasi pada tatanan kehidupan era baru sehingga dapat dipercaya wisatawan untuk dikunjungi atau beraktivitas di tempat-tempat tersebut.
“Kami berharap vaksinasi bagi pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif dapat berjalan dengan lancar dan the Nusa Dua dapat segera dibuka secara penuh untuk menerima kunjungan wisatawan sehingga pariwisata Bali segera bangkit dan dapat kembali memberikan konstribusi yang besar bagi perekonomian Indonesia,” kata Ardita menambahkan.
Sumber Republika, edit koranbumn