• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 14 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Jaga Kepercayaan, PP Properti Perpanjang Jatuh Tempo Surat Utang 1 Tahun

by redaksi
11 November 2020
in Anak Perusahaan, Berita
0
Ekspansi Bisnis, PP Properti Incar Kawasan Semarang Timur dan Selatan
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Emiten properti PT PP Properti Tbk. memperpanjang jatuh tempo surat utang medium term notes (MTN) yang seharusnya kadaluwarsa pada 16 November 2020.

Berdasarkan keterbukaan informasi, Direktur Keuangan PP Properti Deni Budiman menyampaikan jatuh tempo MTN X PT PP Properti Tbk. senilai Rp200 miliar diperpanjang hingga 15 November 2020.

RelatedPosts

Komodo National Park Resmi Jadi Destinasi Terindah Ke-2 di Dunia, Ini Cara Menikmatinya dengan Gaya ‘Luxury Getaway’ di Meruorah

Sinergi BNI dan Pemerintah Dorong Hunian Layak dan Ekonomi Rakyat di Manado

TASPEN Dukung Pemanfaatan Relaksasi Pelaporan SPT 2025, Penerima Manfaat Pensiun Bisa Akses Bukti Potong melalui TOOS

Adapun, MTN X PT PP Properti Tbk. awalnya memiliki tenor 3 tahun. Dengan perpanjangan jatuh tempo tersebut, surat utang tersebut kini memiliki tenor 4 tahun.

Sebagai kompensasinya, emiten berkode saham PPRO tersebut menawarkan kupon yang lebih tinggi untuk tahun ke empat, yaitu terhitng setelah 16 November 2020 hingga tanggal jatuh tempo yang baru pada 15 November 2020.

Pembayaran kupon yang awalnya dilakukan secara triwulanan pun diubah menjadi pembayaran 50 persen dari tingkat kupon untuk tahun keempat dibayar dimuka pada 16 November 2020.

Sementara 50 persen sisanya akan dibayarkan secara triwulanan.

Walaupun diperpanjang, surat utang ini tetap memiliki ketentuan pembelian kembali atau buyback.

Perpanjangan jatuh tempo MTN X PP Properti ini di luar rencana awal perseroan yang berkomitmen membayar seluruh surat utang jatuh tempo hingga Desember 2020.

Sebelumnya, Direktur Keuangan PP Properti Mustarno mengatakan perseroan berkomitmen untuk melunasi utang guna menjaga kepercayaan di mata investor.

Di tengah situasi pandemi, perseroan juga menyiapkan berbagai strategi untuk penyelesaian proyek yang siap diserahkan kepada konsumen.

“Kami berkomitmen dan optimis untuk melunasi setiap MTN yang jatuh tempo sampai dengan Desember 2020 untuk menjaga kepercayaan perusahaan di mata para investor,” ujarnya melalui keterangan resmi, Selasa (1/9/2020).

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Lunasi Utang, TIMAH Pinjam US$ 100 juta dari Induk Usaha MIND ID

Next Post

Peringati Hari Pahlawan, Wijaya Karya Beri Beasiswa Perguruan Tinggi di Bali

Related Posts

Komodo National Park Resmi Jadi Destinasi Terindah Ke-2 di Dunia, Ini Cara Menikmatinya dengan Gaya ‘Luxury Getaway’ di Meruorah
Berita

Komodo National Park Resmi Jadi Destinasi Terindah Ke-2 di Dunia, Ini Cara Menikmatinya dengan Gaya ‘Luxury Getaway’ di Meruorah

14 April 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

Sinergi BNI dan Pemerintah Dorong Hunian Layak dan Ekonomi Rakyat di Manado

14 April 2026
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta
Berita

TASPEN Dukung Pemanfaatan Relaksasi Pelaporan SPT 2025, Penerima Manfaat Pensiun Bisa Akses Bukti Potong melalui TOOS

14 April 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Inisiasi Penghematan Energi, Puluhan Ribu Insan PLN Serentak Terapkan Clean Energy Day

14 April 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Anak Perusahaan

PGE-PLN IP Sepakati Tarif Listrik, Proyek PLTP Lahendong Bottoming Unit 15 MW Siap Melangkah ke Tahap Berikutnya

14 April 2026
Menteri Erick Thohir Pastikan Ketersediaan Masker di Seluruh Apotek Kimia Farma
Berita

Bio Farma Group Perkuat Diplomasi Kesehatan untuk Mendorong Daya Saing Global Industri Farmasi Nasional

14 April 2026
Next Post
Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat , Wijaya Karya Lakukan Koordinasi dengan KCIC

Peringati Hari Pahlawan, Wijaya Karya Beri Beasiswa Perguruan Tinggi di Bali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Mengumumkan Pembentukan Holding DENERA Sebagai Holding Bisnis Sampah Menjadi Listrik

4 hari ago
Damri Luncurkan Bus Low Deck

Kelola Mobilitas 2,8 Juta Pelanggan, DAMRI Jaga Layanan Tetap Stabil di Tengah Dinamika Lebaran

3 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Jajaki Bisnis Biometanol, Pertamina NRE Gandeng Crectech Singapura

6 hari ago
Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat , Wijaya Karya Lakukan Koordinasi dengan KCIC

WIKA Kembali Turunkan Utang Rp3,87 triliun Sepanjang 2025

2 hari ago
Komodo National Park Resmi Jadi Destinasi Terindah Ke-2 di Dunia, Ini Cara Menikmatinya dengan Gaya ‘Luxury Getaway’ di Meruorah
Berita

Komodo National Park Resmi Jadi Destinasi Terindah Ke-2 di Dunia, Ini Cara Menikmatinya dengan Gaya ‘Luxury Getaway’ di Meruorah

by redaksi
14 April 2026
0

Tren perjalanan dunia kini beralih ke destinasi yang menawarkan keaslian alam dan pengalaman yang mendalam. Berdasarkan laporan terbaru dari Time...

Read more
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

Sinergi BNI dan Pemerintah Dorong Hunian Layak dan Ekonomi Rakyat di Manado

14 April 2026
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta

TASPEN Dukung Pemanfaatan Relaksasi Pelaporan SPT 2025, Penerima Manfaat Pensiun Bisa Akses Bukti Potong melalui TOOS

14 April 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Inisiasi Penghematan Energi, Puluhan Ribu Insan PLN Serentak Terapkan Clean Energy Day

14 April 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

PGE-PLN IP Sepakati Tarif Listrik, Proyek PLTP Lahendong Bottoming Unit 15 MW Siap Melangkah ke Tahap Berikutnya

14 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In