Jam operasi layanan sentra vaksinasi di Bandara Soekarno-Hatta diperluas mulai 7 Juli 2021 supaya calon penumpang pesawat dapat senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada periode Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.
Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II Muhammad Awaluddin mengatakan kini Sentra Vaksinasi Terminal 2 mulai dibuka pukul 08.00 – pukul 17.00 WIB dan pukul 22.00 – pukul 03.00 WIB. Sementara itu, Sentra Vaksinasi Terminal 3 dibuka pukul 08.00 – pukul 17.00 WIB dan pukul 20.00 – pukul 01.00 WIB.
Sebelumnya, kedua sentra vaksinasi tersebut hanya beroperasi pada pukul 08.00 – 17.00 WIB dan membuat calon penumpang pesawat harus menunggu lama untuk melakukan vaksinasi jika harus melakukan perjalanan mendesak misalnya pada dini hari.
“Melalui jam operasional yang baru, maka Sentra Vaksinasi Terminal 2 dan Terminal 3 saling mendukung untuk menyediakan vaksinasi yang dapat memenuhi kebutuhan calon penumpang untuk melakukan perjalanan mendesak di setiap jadwal penerbangan yang ada selama 24 jam di Bandara Soekarno-Hatta setiap harinya,” ujarnya melalui siaran pers, Kamis (8/7/2021).
Awaluddin juga meyakinkan bahwa vaksinasi di Sentra Vaksinasi Terminal 2 atau Terminal 3 dapat dilakukan bagi penumpang dengan tiket maskapai apapun.
Tujuan utama diperpanjangnya jam operasional Sentra Vaksinasi Bandara Soekarno-Hatta, tuturnya adalah supaya memastikan penumpang pesawat memenuhi protokol kesehatan sehingga sektor penerbangan dapat tetap mendukung perjalanan mendesak yang dilakukan masyarakat di tengah PPKM Darurat Jawa – Bali. Dia juga berharap sentra vaksinasi ini juga dapat mendukung percepatan program vaksinasi yang dicanangkan pemerintah.
Adapun dosis vaksinasi yang ada di Sentra Vaksinasi Bandara Soekarno-Hatta saat ini dibatasi sekitar 1.000 dosis per hari.
Seperti diketahui, pada PPKM Darurat Jawa – Bali yang berlangsung 3 Juli 2021 – 20 Juli 2021, pemerintah memberlakukan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan No.45/2021 yang di antaranya mewajibkan penumpang pesawat rute domestik untuk menunjukkan kartu vaksinasi minimal dosis pertama dan hasil tes PCR yang sampelnya diambil maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan.
Pada 3 Juli 2021 — 6 Juli 2021 atau dalam 4 hari operasional, jumlah vaksinasi yang dilakukan di Sentra Vaksinasi Terminal 2 dan Terminal 3 telah dilakukan terhadap 2.897 orang. Sementara itu, untuk sentra vaksinasi di 18 bandara AP II per 6 Juli telah melaksanakan vaksinasi terhadap 4.189 orang.
“Kami juga mengimbau agar perjalanan dengan transportasi udara di tengah PPKM Darurat Jawa – Bali ini dilakukan jika hanya dalam keadaan mendesak, dan calon penumpang pesawat senantiasa wajib memenuhi protokol kesehatan yang berlaku,” tekannya.
Sumber BIsnis, edit koranbumn