Untuk mendukung upaya pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi, Jasa Marga bersama 26 BUMN lainnya dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menandatangani kerja sama implementasi Whistleblowing System (WBS) terintegrasi.
Kerja sama yang ditandatangani langsung oleh Direktur Utama Jasa Marga ini meliputi penyusunan atau penguatan aturan internal Jasa Marga terkait penanganan pengaduan, komitmen pengelolaan penanganan pengaduan, penanganan pengaduan melalui aplikasi, koordinasi dan kegiatan bersama penanganan pengaduan serta pertukaran data atau informasi. Selain itu penandatanganan ini juga untuk mendukung Jasa Marga dalam menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) agar tetap konsisten dan berkesinambungan dalam pengelolaan perusahaan.
Adanya WBS ini juga sebagai pendukung tersedianya cara penyampaian informasi penting dan kritis bagi Perusahaan kepada pihak yang yang harus segera menanganinya secara aman. Jasa Marga juga berharap kerja sama dengan KPK dapat membuat pengaduan terkait tindak pidana seperti korupsi bisa lebih mudah ditangani dengan lebih profesional dan optimal.