• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 1 Juli 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Jasa Marga Gelar Focus Group Discussion Penyusunan Standardisasi Dokumen Kontrak Pekerjaan Konstruksi untuk Proyek Jalan Tol Baru di Lingkungan Jasa Marga Group

by redaksi
10 Desember 2023
in Berita
0
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Untuk mengimplementasikan standardisasi dokumen kontrak pekerjaan konstruksi untuk proyek pembangunan jalan tol baru, PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) untuk memastikan hal ini dilakukan dengan baik di lingkungan Jasa Marga Group. FGD ini diselenggarakan secara hybrid di Jakarta pada Jumat (1/12). Hadir dalam FGD dimaksud, Direktur Pengembangan Usaha Jasa Marga M. Agus Setiawan, Engineering Planning Group Head Jasa Marga George I.M.P Manurung, perwakilan Group Head Unit Kerja Kantor Pusat, Regional Division Head, dan Direktur Anak Perusahaan Jalan Tol (APJT) fase Konstruksi, Konsultan Teknik Jasa Marga Saut P. Simatupang dan Djadjat Sudradjat, serta Ir. Handono, MH sebagai narasumber ahli.

Dalam sambutannya, Direktur Pengembangan Usaha Jasa Marga M. Agus Setiawan mengatakan, agenda FGD ini merupakan kesempatan yang baik untuk memberikan dan menyamakan pemahaman atas filosofi dokumen Kontrak Pekerjaan Konstruksi, serta mendapatkan masukan atas rancangan dokumen Kontrak Pekerjaan Konstruksi untuk pembangunan jalan tol baru dari para Roadster Jasa Marga (sebutan untuk karyawan Jasa Marga).

RelatedPosts

Kolaborasi Bio Farma Group dan RS Awal Bros Group : Memperluas Akses Kesehatan dan Layanan Kesehatan yang Berkelanjutan

Hutama Karya dan Dishub Tindak 75 Truk Over Dimension Over Loading di Lima Ruas Tol

Perkuat Struktur Pendanaan lewat Transformasi Digital, Transaksi Digital BNI Tembus Rp764 Triliun

“Dengan adanya FGD ini, saya berharap kita semua dapat mengetahui dan mempelajari hal-hal apa saja yang perlu diatur dalam dokumen Kontrak Pekerjaan Konstruksi mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya, diperlukan penyamaan pemahaman perihal dokumen Kontrak Pekerjaan Konstruksi, meliputi Surat Perjanjian, Ketentuan Umum Kontrak (KUK), dan Ketentuan Khusus Kontrak (KKK), sehingga dari pembahasan FGD ini, diharapkan dapat diperoleh standardisasi dokumen Kontrak Pekerjaan Konstruksi untuk pembangunan jalan tol baru di lingkungan Jasa Marga Group,” ucapnya.

Agus menambahkan bahwa melalui diskusi penyusunan standardisasi dokumen Kontrak Pekerjaan Konstruksi ini, diharapkan para Roadster Jasa Marga dapat mengimplementasikan dan mengendalikan pelaksanaan pekerjaan konstruksi di Unit Kerja atau ruas Jalan Tol yang dikelolanya masing-masing sesuai tata kelola dan ketentuan perundangan yang berlaku.

Dalam sesi sharing session, Ir. Handono, MH menjelaskan bahwa penyusunan dokumen Kontrak Pekerjaan Konstruksi selaiknya dilakukan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku, antara lain UU Jasa Konstruksi dan Peraturan Pemerintah turunannya. Selain itu, para Roadster Jasa Marga juga mendapatkan penjelasan mengenai bentuk Kontrak Konstruksi sesuai sistem penyelenggaraan konstruksi, antara lain Kontrak Pekerjaan Konstruksi, dimana desain oleh Pengguna Jasa, dan Kontrak Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Rancang Bangun (Design & Build), dimana desain oleh Penyedia Jasa.

“Para Roadster Jasa Marga penting untuk memahami hal-hal fundamental yang perlu diatur dalam masing-masing dokumen Kontrak Pekerjaan Konstruksi, meliputi Surat Perjanjian, KUK, dan KKK, di mana hal-hal yang diatur di dalam masing-masing dokumen tersebut tidak boleh saling bertentangan satu sama lainnya. Misalnya, dokumen KUK mengatur ketentuan-ketentuan Kontrak yang bersifat general, sementara dokumen KKK mengatur ketentuan-ketentuan yang sifatnya lebih khusus/detil, mengikuti karakteristik dan kondisi dari masing-masing proyek yang akan dikerjakan. Hal ini tentunya penting untuk dipahami dengan baik oleh para Roadster Jasa Marga, khususnya bagi Roadster yang mengendalikan proyek konstruksi secara langsung, sehingga potensi risiko/ dispute selama pelaksanaan konstruksi dapat diminimalisir,” tutupnya.

Dari pelaksanaan FGD ini, diperoleh banyak masukan dan tanggapan dari para Roadster Jasa Marga dalam rangka penyempurnaan rancangan dokumen Kontrak Pekerjaan Konstruksi yang sedang disusun, sehingga diharapkan pengendalian pelaksanaan pekerjaan konstruksi jalan tol baru di lingkungan Jasa Marga Group dapat berlangsung lebih baik ke depannya.

Previous Post

 Bank Indonesia Catat Volume Transaksi QRIS Capai 1,59 miliar hingga Oktober 2023

Next Post

Masa Nataru 2023/2024, Pelni Proyeksikan Penumpang sebanyak 600 Ribu Orang

Related Posts

Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona
Berita

Kolaborasi Bio Farma Group dan RS Awal Bros Group : Memperluas Akses Kesehatan dan Layanan Kesehatan yang Berkelanjutan

30 Juni 2025
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Hutama Karya dan Dishub Tindak 75 Truk Over Dimension Over Loading di Lima Ruas Tol

30 Juni 2025
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

Perkuat Struktur Pendanaan lewat Transformasi Digital, Transaksi Digital BNI Tembus Rp764 Triliun

30 Juni 2025
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

BTN Jakarta International Marathon 2025 Sukses Digelar

30 Juni 2025
Jamkrindo Merekrut 10 Putra-putri Terbaik Papua dan Papua Barat
Berita

Jamkrindo Gelar Workshop Literasi Keuangan Digital di 10 Kota

30 Juni 2025
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Jaga Daya Beli Masyarakat dan Industri, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Triwulan III Tetap

30 Juni 2025
Next Post
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”

Masa Nataru 2023/2024, Pelni Proyeksikan Penumpang sebanyak 600 Ribu Orang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Pertamedika IHC Lakukan Inovasi Sistem Pelacakan Cepat Corona

Presiden Prabowo Resmikan Bali International Hospital, Pertamina Hadirkan Fasilitas Kesehatan Kelas Dunia

5 hari ago
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

BSI Kembali Gelar BSI International Expo 2025, Angkat Tema “Engaging Indonesia in the Global Halal Industry”

5 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Jadi Motor Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Nasional, PHE Siap Sukseskan Swasembada Energi Nasional

13 jam ago
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Sepanjang 2024, PLN Dorong Pertumbuhan Konsumsi Listrik hingga 17,78 TWh

4 hari ago
Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona
Berita

Kolaborasi Bio Farma Group dan RS Awal Bros Group : Memperluas Akses Kesehatan dan Layanan Kesehatan yang Berkelanjutan

by redaksi
30 Juni 2025
0

Bio Farma Group dan Rumah Sakit Awal Bros Group resmi menandatangani nota kesepahaman kerja sama strategis dalam pengadaan alat kesehatan,...

Read more
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Hutama Karya dan Dishub Tindak 75 Truk Over Dimension Over Loading di Lima Ruas Tol

30 Juni 2025
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

Perkuat Struktur Pendanaan lewat Transformasi Digital, Transaksi Digital BNI Tembus Rp764 Triliun

30 Juni 2025
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

BTN Jakarta International Marathon 2025 Sukses Digelar

30 Juni 2025
Jamkrindo Merekrut 10 Putra-putri Terbaik Papua dan Papua Barat

Jamkrindo Gelar Workshop Literasi Keuangan Digital di 10 Kota

30 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In