PT Jasa Marga Tbk (JSMR) mengumumkan divestasi saham di PT Jakarta Lingkar Baratsatu. Upaya tersebut bertujuan untuk menambah dana pengembangan jalan tol baru.
Dalam keterbukaan informasi Jumat (31/8), Direktur Keuangan JSMR Donny Arsal menjelaskan, pada 29 Agustus 2018, perusahaan tersebut telah menandatangani akta jual beli saham PR Jakarta Lingkar Baratsatu antara JSMR dengan Margautama Nusantara.
Kesepakatan tersebut sesuai dengan akta jual beli saham No:502. Sedangkan akta jual beli saham No: 501 untuk PT Bangun Tjipta Sarana, yang dibuat di hadapan notaris Kartono SH di Jakarta.
“Berdasarkan akta jual beli saham tersebut, JSMR menjual saham kepada Margautama Nusantara sebesar 94.800 lembar saham atau sekitar 10%,” jelas Donny dalam pernyataan resminya, Jumat (31/8).
Sehingga, jika sebelumnya Margautama mengauasai 25% saham Jakarta Lingkar Baratsatu, kini bertambah menjadi 35% atau sekitar 331.800 lembar saham.
Selanjutnya, JSMR juga menjual 9,05% atau sekitar 85.832 lembar saham kepada PT Bangun Tjipta Sarana. Dengan begitu, jika sebelumnya Bangun Tjipta menguasai 55,73% saham PT Lingkar Baratsatu, kini bertambah menjadi 64,78% atau sekitar 614.158 lembar saham.
Sedangkan untuk sisa saham 0,22% atau sekitar 2.042 lembar saham Jakarta Lingkar Baratsatu, saat ini dimiliki PT Rekadaya Adicipta. Alhasil, jika sebelumnya JSMR menguasai 19,05% saham Jakarta Lingkar Baratsatu, maka dengan adanya divestasi saham tersebut perusahaan jalan tol tersebut tak lagi memiliki saham di Jakarta Lingkar Baratsatu.
“Dampak dari kondisi ini, (perusahaan) memperoleh dana untuk pengembangan jalan tol baru,” tandasnya.
Sumber Kontan.co.id