• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 18 Juli 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Jasa Raharja Beri Hak Santunan Korban Terbakarnya Kapal KM Fungka Permata V

by redaksi
28 Februari 2020
in Berita
0
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

Danantara Apresiasi Peluncuran Transformasi Culture BRILiaN Way, Fondasi BRI Jadi Bank Paling Menguntungkan di Asia Tenggara

Bukit Asam Bagikan Dividen Rp3,83 Triliun

Pertamina Investor Day 2025: Perkuat Pondasi Bisnis Untuk Pertumbuhan Energi Berkelanjutan dan Swasembada Energi

Petugas Jasa Raharja bergerak cepat dan proaktif terhadap musibah terbakanya Kapal KM Fungka Permata V di Kepulauan dil wilayah desa Togong Sagu Kecamatan Bangkurung Kabupaten Banggai Laut Provinsi Sulawesi Tengah.
13 ahli waris korban meninggal dunia telah menerima Santunan Jasa Raharja,  pembayaran Santunan  langsung diserahkan kepada ahli waris di kediaman sesuai domisili yaitu sebanyak 2 (dua) ahli yang berada diwilayah kerja Kantor Cabang Jasa Raharja Sulawesi Tenggara sedangkan pada saat yg sama 11 (sebelas) ahli waris  telah menerima Santunan melalui Kantor Jasa Raharja Perwakilan Ternate pada hari ini, Senin 17/9/2018.
Selain membayarkan Hak Santunan Meninggal Dunia, Jasa Raharja juga telah menerbitkan Jaminan Biaya Perawatan bagi 28 Orang korban  luka luka yang di rawat di RSUD Banggai Laut,
Terhadap musibah ini, Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo S menyampaikan bela sungkawa, Sebagai Wujud negara hadir untuk memberikan perlindungan dasar” berdasarkan UU No 33 dan PMK No. 15 tahun 2017, bagi korban meninggal dunia, maka Jasa Raharja  memberi hak santunan sebesar Rp 50.000.000 kepada ahli waris korban meninggal dunia dan menjamin biaya perawatan kepada korban yang dirawat di rumah sakit, dengan biaya perawatan maksimum Rp 20.000.000 terhadap korban luka luka”,.
Sumber Situs web Jasa Raharja
Previous Post

Pupuk Indonesia Amankan Stok Pupuk

Next Post

Jasa Marga Optimis Jalan Tol Pandaan-Malang Rampung Sesuai Target

Related Posts

Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara
Berita

Danantara Apresiasi Peluncuran Transformasi Culture BRILiaN Way, Fondasi BRI Jadi Bank Paling Menguntungkan di Asia Tenggara

18 Juli 2025
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA
Berita

Bukit Asam Bagikan Dividen Rp3,83 Triliun

18 Juli 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Pertamina Investor Day 2025: Perkuat Pondasi Bisnis Untuk Pertumbuhan Energi Berkelanjutan dan Swasembada Energi

18 Juli 2025
Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020
Berita

BRI Luncurkan BRILiaN Way, Transformasi Culture Menuju One of The Most Profitable Bank in Southeast Asia

17 Juli 2025
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara
Berita

Barang Milik Negara Bakal Dialihkan Menjadi Aset Danantara

16 Juli 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

BSI dan UI Sinergi Literasikan Sistem Keuangan Syariah ke Mahasiswa Melbourne University

16 Juli 2025
Next Post

Jasa Marga Optimis Jalan Tol Pandaan-Malang Rampung Sesuai Target

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa

Bertambah, Menjadi 30 Wamen Kabinet Merah Putih Merangkap Komisaris BUMN

6 hari ago
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa

Berita Singkat BUMN: Jasa Marga, BULOG, INKA, LEN, INTI, JIEP, Pupuk Indonesia, Surveyor Indonesia, KIM, BNI, PT PP, Pelindo, Jasa Tirta 2, SHS

6 hari ago
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Luncurkan Fitur wondr multicurrency, Dukung Nasabah Jadi Global Citizen

2 hari ago
Workshop BUMN dan Anak Usaha BUMN 22 AGUSTUS 2025 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA? ( BATCH 2 )

Workshop BUMN dan Anak Usaha BUMN 22 AGUSTUS 2025 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA? ( BATCH 2 )

6 hari ago
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara
Berita

Danantara Apresiasi Peluncuran Transformasi Culture BRILiaN Way, Fondasi BRI Jadi Bank Paling Menguntungkan di Asia Tenggara

by redaksi
18 Juli 2025
0

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus memperkuat fondasi transformasi perusahaan melalui peluncuran BRILiaN Way, sebuah inisiatif budaya kerja yang...

Read more
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA

Bukit Asam Bagikan Dividen Rp3,83 Triliun

18 Juli 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Investor Day 2025: Perkuat Pondasi Bisnis Untuk Pertumbuhan Energi Berkelanjutan dan Swasembada Energi

18 Juli 2025
Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020

BRI Luncurkan BRILiaN Way, Transformasi Culture Menuju One of The Most Profitable Bank in Southeast Asia

17 Juli 2025
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara

Barang Milik Negara Bakal Dialihkan Menjadi Aset Danantara

16 Juli 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In