• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sabtu, 21 Juni 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Jasa Raharja Beri Hak Santunan Korban Terbakarnya Kapal KM Fungka Permata V

by redaksi
28 Februari 2020
in Berita
0
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

ITDC Resmikan Groundbreaking Bale Seccha dan Seccha Club: Wujudkan Destinasi Retreat dan Sport Lifestyle Berkelas Dunia di The Mandalika

BNI dan Republikorp Jalin Sinergi Dorong Kemandirian Industri Pertahanan Nasional

50 Travel Haji dan Umrah Serta Wisata Halal Siap Hadir di BSI International Expo 2025

Petugas Jasa Raharja bergerak cepat dan proaktif terhadap musibah terbakanya Kapal KM Fungka Permata V di Kepulauan dil wilayah desa Togong Sagu Kecamatan Bangkurung Kabupaten Banggai Laut Provinsi Sulawesi Tengah.
13 ahli waris korban meninggal dunia telah menerima Santunan Jasa Raharja,  pembayaran Santunan  langsung diserahkan kepada ahli waris di kediaman sesuai domisili yaitu sebanyak 2 (dua) ahli yang berada diwilayah kerja Kantor Cabang Jasa Raharja Sulawesi Tenggara sedangkan pada saat yg sama 11 (sebelas) ahli waris  telah menerima Santunan melalui Kantor Jasa Raharja Perwakilan Ternate pada hari ini, Senin 17/9/2018.
Selain membayarkan Hak Santunan Meninggal Dunia, Jasa Raharja juga telah menerbitkan Jaminan Biaya Perawatan bagi 28 Orang korban  luka luka yang di rawat di RSUD Banggai Laut,
Terhadap musibah ini, Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo S menyampaikan bela sungkawa, Sebagai Wujud negara hadir untuk memberikan perlindungan dasar” berdasarkan UU No 33 dan PMK No. 15 tahun 2017, bagi korban meninggal dunia, maka Jasa Raharja  memberi hak santunan sebesar Rp 50.000.000 kepada ahli waris korban meninggal dunia dan menjamin biaya perawatan kepada korban yang dirawat di rumah sakit, dengan biaya perawatan maksimum Rp 20.000.000 terhadap korban luka luka”,.
Sumber Situs web Jasa Raharja
Previous Post

Pupuk Indonesia Amankan Stok Pupuk

Next Post

Jasa Marga Optimis Jalan Tol Pandaan-Malang Rampung Sesuai Target

Related Posts

ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”
Berita

ITDC Resmikan Groundbreaking Bale Seccha dan Seccha Club: Wujudkan Destinasi Retreat dan Sport Lifestyle Berkelas Dunia di The Mandalika

20 Juni 2025
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI dan Republikorp Jalin Sinergi Dorong Kemandirian Industri Pertahanan Nasional

20 Juni 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

50 Travel Haji dan Umrah Serta Wisata Halal Siap Hadir di BSI International Expo 2025

20 Juni 2025
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Wujud Kontribusi ke Negara, PLN Setor Rp65,59 Triliun Lewat Dividen, Pajak, dan PNBP

20 Juni 2025
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
Berita

Presiden Prabowo Subianto Berharap BUMN RI Masuk Global Fortune 500

20 Juni 2025
Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020
Berita

UMKM Madu Lokal Naik Kelas! Tembus Pasar Global Berkat Dukungan BRI

20 Juni 2025
Next Post

Jasa Marga Optimis Jalan Tol Pandaan-Malang Rampung Sesuai Target

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam

Pelindo Dorong Sinergi Maritim Asia Tenggara di ASEAN Ports and Logistics 2025

23 jam ago
DEFEND ID Selenggarakan Webinar Pelatihan UMKM

DEFEND ID: Tampilkan Teknologi Pertahanan Terdepan Melalui Live Demo Spektakuler di Indo Defence 2024 Expo & Forum

6 hari ago
SIER Rayakan Hari Jadi yang Ke 46

Penandatanganan Perjanjian Penggunaan Tanah Industri Antara SIER dan French Korean Aromatics

3 hari ago
12 Putra-putri Papua Ikuti Program Induksi Perekrutan Pupuk Indonesia

Direktur Transformasi Bisnis Pupuk Indonesia, Panji Winanteya Ruky : Uji Coba Fitur Baru i-Pubers untuk Tingkatkan Efisiensi & Akuntabilitas Distribusi Pupuk Subsidi

4 hari ago
ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”
Berita

ITDC Resmikan Groundbreaking Bale Seccha dan Seccha Club: Wujudkan Destinasi Retreat dan Sport Lifestyle Berkelas Dunia di The Mandalika

by redaksi
20 Juni 2025
0

InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) hari ini, Jumat (20/6), secara resmi memulai pembangunan Bale Seccha dan Seccha Club pada seremoni...

Read more
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI dan Republikorp Jalin Sinergi Dorong Kemandirian Industri Pertahanan Nasional

20 Juni 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

50 Travel Haji dan Umrah Serta Wisata Halal Siap Hadir di BSI International Expo 2025

20 Juni 2025
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Wujud Kontribusi ke Negara, PLN Setor Rp65,59 Triliun Lewat Dividen, Pajak, dan PNBP

20 Juni 2025
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Presiden Prabowo Subianto Berharap BUMN RI Masuk Global Fortune 500

20 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In