• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sabtu, 24 Januari 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Jasa Raharja Masukkan Pejalan Kaki dan Penyebrang Jalan Turut Masuk ke Dalam Cakupan Perlindungan

by redaksi
7 Agustus 2021
in Berita
0
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Jasa Raharja menyatakan bahwa pejalan kaki dan penyebrang jalan turut masuk ke dalam cakupan perlindungan dari kecelakaan lalu lintas.

Hal tersebut disampaikan Jasa Raharja melalui akun resmi Instagram @pt_jasaraharja. Di tengah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) banyak orang yang memilih berjalan kaki, baik untuk bepergian atau berolahraga, dan aktivitas itu ternyata turut terlindungi asuransi.

RelatedPosts

InJourney Berencana Memodifikasi Lima Bandara Utama di Indonesia

Target Pembiayaan Utang APBN 2026 Mencapai Rp832,2 Triliun

PGN Pasok LNG ke Nusantara Regas untuk Memperkuat Pasokan Gas Nasional

Berdasarkan ketentuan Undang-Undang (UU) 34/1964 jo Peraturan Pemerintah (PP) 18/1965 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, setiap orang yang berada di luar alat angkutan lalu lintas jalan dan menjadi korban kecelakaan akibat pengguna alat angkutan lalu lintas, maka orang tersebut berhak mendapatkan santunan dari Jasa Raharja.

“Jadi, bila ada pejalan kaki yang menjadi korban kecelakaan akibat tertabrak oleh kendaraan bermotor, maka pejalan kaki tersebut terjamin oleh Jasa Raharja,” tertulis dalam akun resmi Jasa Raharja

Dalam PP 18/1965 diatur bahwa jaminan diberikan terhadap korban kecelakaan, baik jika memerlukan penanganan medis, cacat, atau meninggal dunia. Biaya perawatan dan pengobatan dibayarkan jika korban mendapatkan penanganan medis, lalu uang santunan diberikan kepada ahli waris jika korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas.

Keberadaan perlindungan itu membuat pejalan kaki dan penyebrang jalan dapat beraktivitas lebih tenang dengan tetap berhati-hati. Jika terjadi risiko atau kecelakaan lalu lintas, masyarakat dapat segera menghubungi layanan di nomor 1500020 atau dengan mengisi form pengajuan santunan di situs resmi Jasa Raharja.

Jasa Raharja merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memberikan perlindungan dasar melalui dua program asuransi sosial, yakni asuransi kecelakaan penumpang alat angkutan umum dan asuransi tanggung jawab menurut hukum.

Sumber Bisnis, ed9it koranbumn

Previous Post

Kementerian BUMN Lanjutkan Transformasi Bank BUMN Perkuat Pasar Bisnis Masing-masing

Next Post

Jadi Mitra Binaan Pertamina, Ibu dan Anak Ini Kolaborasi Kembangkan Bisnis Kue Kering Berbahan Cokelat di Bogor

Related Posts

Berita Singkat BUMN : Bulog, RNI, InJourney, AMKA, KAI, ITDC, Adhi Karya, Pupuk Kaltim, Jasa Raharja, Pusri
Berita

InJourney Berencana Memodifikasi Lima Bandara Utama di Indonesia

24 Januari 2026
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
Berita

Target Pembiayaan Utang APBN 2026 Mencapai Rp832,2 Triliun

24 Januari 2026
PGN dan Gagas Dukung Pengembangan CNG sebagai Solusi Energi Gas Domestik yang Berkelanjutan
Berita

PGN Pasok LNG ke Nusantara Regas untuk Memperkuat Pasokan Gas Nasional

24 Januari 2026
Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat , Wijaya Karya Lakukan Koordinasi dengan KCIC
Berita

Proyek Jakarta Sewerage System (JSS) Package 3 Terus Dikebut, Tingkatkan Kualitas Kesehatan dan Lingkungan Jakarta

24 Januari 2026
KPBN Gelar Gowes Seduluran
Berita

KPBN Berpartisipasi dalam Workshop Penyusunan Roadmap Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan PTPN Group Tahun 2026–2030

23 Januari 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Kebutuhan Rumah Rp500 Jutaan Meningkat Dorong KPR BSI

23 Januari 2026
Next Post
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Jadi Mitra Binaan Pertamina, Ibu dan Anak Ini Kolaborasi Kembangkan Bisnis Kue Kering Berbahan Cokelat di Bogor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat , Wijaya Karya Lakukan Koordinasi dengan KCIC

Proyek Jakarta Sewerage System (JSS) Package 3 Terus Dikebut, Tingkatkan Kualitas Kesehatan dan Lingkungan Jakarta

1 hari ago
Kolaborasi Dahana – Pegadaian Gelar TMO Chapter Februari 2020

Direktur Pegadaian, Selfie Dewiyanti Ungkap Pertumbuhan Bisnis Gadai Emas Menacapai 58% dengan Total Pembiayaan senilai Rp114 triliun Sepanjang 2025

4 hari ago
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

Konsisten Berdayakan Desa, BNI Raih Penghargaan Hari Desa Nasional 2026

4 hari ago
Patra Jasa Selesaikan Proyek RSPP Extension Tepat Waktu

Perkuat Standar Layanan, The Patra Bali Resort & Villas Raih Sertifikasi CHSE dan Bintang Lima

3 hari ago
Berita Singkat BUMN : Bulog, RNI, InJourney, AMKA, KAI, ITDC, Adhi Karya, Pupuk Kaltim, Jasa Raharja, Pusri
Berita

InJourney Berencana Memodifikasi Lima Bandara Utama di Indonesia

by redaksi
24 Januari 2026
0

Holding BUMN sektor aviasi dan pariwisata, PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney, berencana mentransformasi atau memodifikasi lima bandara besar di...

Read more
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Target Pembiayaan Utang APBN 2026 Mencapai Rp832,2 Triliun

24 Januari 2026
PGN dan Gagas Dukung Pengembangan CNG sebagai Solusi Energi Gas Domestik yang Berkelanjutan

PGN Pasok LNG ke Nusantara Regas untuk Memperkuat Pasokan Gas Nasional

24 Januari 2026
Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat , Wijaya Karya Lakukan Koordinasi dengan KCIC

Proyek Jakarta Sewerage System (JSS) Package 3 Terus Dikebut, Tingkatkan Kualitas Kesehatan dan Lingkungan Jakarta

24 Januari 2026
KPBN Gelar Gowes Seduluran

KPBN Berpartisipasi dalam Workshop Penyusunan Roadmap Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan PTPN Group Tahun 2026–2030

23 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In