Tim DVI Polri telah mengumumkan hasil identifikasi terbaru 6 (enam) penumpang yang menjadi korban kecelakaan jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ182, pada hari Kamis, 14 Januari 2021.
Menindaklanjuti hal tersebut Jasa Raharja menghubungi dan melakukan kunjungan kembali kepada keluarga korban untuk mengkomunikasikan kepada pihak keluarga korban perihal persiapan penyerahan santunan kepada ahli waris korban.
Pada Hari ini Jumat, 15 Januari 2021 kurang dari 24 jam setelah diumumkan teridentifikasi oleh DVI Polri, Jasa Raharja menyerahkan santunan secara serentak di 3 Provinsi yaitu Lampung, Kalimantan Barat dan Bali kepada 6 ahli waris korban yang diumumkan. Santunan langsung diserahkan melalui mekanisme transfer ke rekening ahli waris untuk korban sebagai berikut :
1. Santunan Korban a.n Ricko diserahkan secara simbolis oleh Bapak Bambang Panular selaku Kepala Divisi Asuransi PT Jasa Raharja kepada Ahli Waris Korban.
2. Santunan Korban a.n. Yohanes Suherdi, a.n. Supianto, dan a.n Ihsan Adhlan Hakim diserahkan langsung oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Barat yaitu Bapak Regy S. Wijaya dan dihadiri oleh Bapak Edi Rusdi Kamtono selaku Walikota Pontianak serta Bapak Faisal Rahman selaku Perwakilan Manajemen Sriwijaya Air kepada Ahli Waris Korban.
3. Santunan Korban a.n. Fa Mia Tresetyani Wadu diserahkan langsung oleh Kepala Cabang PT Jasa Raharja Bali, Bapak Dwi Sasono dan dihadiri oleh Bapak I Gede Wayan Samsi Gunarta sebagai Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali dan Bapak Hendrik Andriansah sebagai Distrik Manager Sriwijaya Air Bali kepada Ahli Waris korban.
4. Santunan Korban a.n. Pipit Piyono diserahkan langsung oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Lampung yaitu Ibu Margareth V.S Panjaitan kepada Ahli Waris korban.
Setiap korban meninggal dunia memperoleh santunan sebagai bentuk Perlindungan Dasar Pemerintah sebesar Rp.50 juta rupiah sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No. 15 Tahun 2017.
Hal ini merupakan komitmen Jasa Raharja untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum