• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 13 Februari 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Jasa Raharja Terapkan 13 Parameter Utama Kinerja Pelayanan Santunan

by redaksi
12 Maret 2022
in Berita
0
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Jasa Raharja menerapkan 13 standar layanan dengan menetapkan beberapa indikator sebagai parameter dalam kinerja pelayanan santunan. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan Purwantono mengatakan perusahaan berupaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat khususnya kepada korban kecelakaan. Hal ini sejalan dengan komitmen perusahaan untuk memenuhi tuntutan masyarakat yang menginginkan proses pelayanan santunan yang cepat dan mudah apalagi era digital saat ini.

RelatedPosts

Dahana Gandeng Keluarga Perkuat Budaya K3 Lewat Family Safety Support

Bio Farma Dorong Kemandirian Vaksin Negara OKI dalam 4th Meeting OIC Vaccine Manufacturers Group

PGN Siap Optimasi BioCNG, Perkuat Layanan Beyond Pipeline dan Energi Ramah Lingkungan

“Kami ingin pelayanan Jasa Raharja berkembang lebih baik agar dapat lebih berempati lagi kepada korban kecelakaan melalui penguatan sistem yang sudah kita bangun dan siapkan secara digital dan terintegrasi dari hilir ke hulu dari seluruh instansi yang terkait dalam proses pelayanan santunan seperti kepolisian, rumah sakit, Ditjen Dukcapil Kemendagri sampai dengan perbankan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (9/3/2022).

Menurutnya, untuk memastikan sistem yang sudah ada dapat berjalan secara efektif dan efisien dan berkontribusi maksimal kepada masyarakat maka diperlukan suatu parameter bagi Petugas Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan, pihaknya telah menetapkan 13 objek penilaian yang disebut sebagai Parameter Utama Analisa Luar Biasa Kinerja Pelayanan Jasa Raharja. Adapun sejumlah indikator dari Parameter Analisa Luar Biasa Kinerja Pelayanan yang ditetapkan oleh Jasa Raharja, di antaranya:

1. Target Kecepatan Penyelesaian Korban Meninggal Dunia dari tanggal Kecelakaan/Meninggal Dunia adalah tiga hari

2. Minimal 80 persen dari seluruh korban meninggal dunia (baik meninggal dunia di tempat, meninggal dunia setelah mendapat perawatan dan kasus tabrak lari) harus diselesaikan dalam waktu tiga hari

3. Korban meninggal dunia di TKP yang ahli warisnya berada di luar daerah harus sudah diselesaikan dalam waktu tiga hari, baik di daerah tempat kejadian kecelakaan maupun domisili ahli waris

4. Dari seluruh korban meninggal dunia yang ahli warisnya berada diluar daerah lokasi kecelakaan minimal 80 persen harus diselesaikan dalam waktu tiga hari

5. Meminimalisir penyelesaian kasus kecelakaan yang memerlukan penelitian lebih lanjut

6. Sinkronisasi data kecelakaan DASI Jasa Raharja dan IRMSMS Korlantas Polri:

a. Jumlah Laporan Polisi yang dientri ke aplikasi DASI-JR dalam kurun waktu nol sampai dengan tiga hari dari tanggal Laporan Polisi/Entri IRSMS minimum 85 persen

b. Jumlah Data Kecelakaan online dari IRSMS yang telah di-MAPPING ke Data Laka  DASI-JR minimum 85 persen

7. Sinkronisasi data korban online dari Rumah Sakit/BPJS Kesehatan:

a.  Kontribusi jumlah Data Laka online dari RS yang diberi Respon dan Kesimpulan sesuai target kecepatan (dua jam respon, 2 x 24 jam kesimpulan)

b.  Kontribusi jumlah Data Laka online dari Rumah Sakit/BPJS Kesehatan yang telah di- MAPPING ke Data Laka DASI-JR

Target: Minimum kontribusi 85 persen

8. Kelengkapan entri data dalam pembayaran santunan:

a. Entri Koordinat kecelakaan

b. Entri NIK dan No HP korban

c. Entri NIK dan No HP penerima santunan

Target: Minimum entri 85 persen.

9. Kontribusi jumlah berkas biaya perawatan yang dibayarkan secara overbooking kepada Rumah Sakit

Target: 87,5 persen.

10. Kontribusi jumlah berkas tagihan RS yang diselesaikan sesuai target kecepatan

Target: 14 hari, minimum kontribusi 75 persen.

11. Kontribusi jumlah korban yang telah dituntaskan penyelesaiannya

Target: 100 persen, minimum kontribusi 91 persen.

12.  Kontribusi jumlah pengisian Kuesioner Pelayanan Santunan terhadap jumlah korban yang menerima pembayaran

Target: Minimum kontribusi 85 persen.

13.  Kontribusi penyelesaian santunan sesuai target sejak berkas lengkap

Target: satu jam, minimum kontribusi 85 persen.

Berbagai transformasi dan digitalisasi yang sudah dilakukan ini sebagai bentuk komitmen Jasa Raharja turut serta berkontribusi dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pemulihan ekonomi nasional melalui penyelenggaraan program perlindungan dasar bagi korban kecelakaan penumpang angkutan umum dan pengguna lalu lintas jalan yang berbasis budaya “AKHLAK”.

Sumber Republika, edit koranbumn

Previous Post

Pelni Berlakukan Syarat Perjalanan Baru Naik Mulai Efektif Maret 2022

Next Post

BUMN Rencana Bangun Rumah Indonesia di Makkah

Related Posts

Berita

COO Danantara Dony Oskaria Ungkap Peran Agrinas Jaladri pada Program Kampung Nelayan Merah Putih

13 Februari 2026
Gandeng Kimia Farma, Dahana Gelar MCU
Berita

Dahana Gandeng Keluarga Perkuat Budaya K3 Lewat Family Safety Support

13 Februari 2026
Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona
Berita

Bio Farma Dorong Kemandirian Vaksin Negara OKI dalam 4th Meeting OIC Vaccine Manufacturers Group

13 Februari 2026
PGN dan Gagas Dukung Pengembangan CNG sebagai Solusi Energi Gas Domestik yang Berkelanjutan
Anak Perusahaan

PGN Siap Optimasi BioCNG, Perkuat Layanan Beyond Pipeline dan Energi Ramah Lingkungan

13 Februari 2026
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

KAI Memprediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 pada 18 Maret 2026

13 Februari 2026
Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

Dirut PAL Indonesia Kaharuddin Djenod Ungkap Peran Penting Pembentukan Holding BUMN Galangan Kapal

13 Februari 2026
Next Post
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

BUMN Rencana Bangun Rumah Indonesia di Makkah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

COO Danantara Dony Oskaria Ungkap Peran Agrinas Jaladri pada Program Kampung Nelayan Merah Putih

8 detik ago
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

PLN Telah Menyediakan 4.655 unit SPKLU Sepanjang 2025

3 hari ago
Program Transformasi, BRI Meluncurkan Logo Baru

Dukung Asta Cita melalui Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses Hunian Terjangkau bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

2 hari ago
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

57,1 Juta Pelanggan Dilayani, LRT Jabodebek Tunjukkan Pertumbuhan Konsisten Sejak Awal Operasi

3 hari ago
Berita

COO Danantara Dony Oskaria Ungkap Peran Agrinas Jaladri pada Program Kampung Nelayan Merah Putih

by redaksi
13 Februari 2026
0

 Pemerintah saat ini sedang bergeliat mengembangkan program Kampung Nelayan Merah Putih (KMNP). COO Danantara Dony Oskaria membeberkan peran BUMN, PT Agrinas Jaladri Nusantara dalam program...

Read more
Gandeng Kimia Farma, Dahana Gelar MCU

Dahana Gandeng Keluarga Perkuat Budaya K3 Lewat Family Safety Support

13 Februari 2026
Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona

Bio Farma Dorong Kemandirian Vaksin Negara OKI dalam 4th Meeting OIC Vaccine Manufacturers Group

13 Februari 2026
PGN dan Gagas Dukung Pengembangan CNG sebagai Solusi Energi Gas Domestik yang Berkelanjutan

PGN Siap Optimasi BioCNG, Perkuat Layanan Beyond Pipeline dan Energi Ramah Lingkungan

13 Februari 2026
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

KAI Memprediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 pada 18 Maret 2026

13 Februari 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In