• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 7 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Jelang Musim Tanam, Pupuk Indonesia Siapkan 2,653 Juta Ton Pupuk

by redaksi
23 September 2020
in Berita
0
12 Putra-putri Papua Ikuti Program Induksi Perekrutan Pupuk Indonesia
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Pupuk Indonesia (Persero) menyiapkan pasokan pupuk untuk memenuhi kebutuhan petani jelang musim tanam. Kepala Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia Wijaya Laksana mengatakan stok pupuk tercatat mencapai 1,78 juta ton untuk pupuk bersubsidi dan 873.336 ton pupuk non subsidi.

“Jumlah tersebut merupakan stok mulai dari Lini 1 hingga Lini IV atau di level distributor,” ujar Wijaya di Jakarta, Rabu (23/9).

RelatedPosts

Arus Mudik Lebaran Usai, PLN Catat Lonjakan Penggunaan SPKLU Lebih dari 4 Kali Lipat Dibanding Tahun 2025

Dukung Sektor Maritim, Askrindo Jamin Ratusan Kapal PT Transcoal Pacific Tbk

TASPEN Group Hadirkan Program Bedah Rumah Gratis, Wujud Nyata Kepedulian bagi ASN dan Masyarakat

Wijaya memerinci, para produsen pupuk yang terdiri dari PT Pupuk Kaltim, PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kujang, PT Pupuk Iskandar Muda dan PT Pupuk Sriwidjaja telah menyiapkan total stok pupuk bersubsidi yang terdiri dari 955.107 ton Urea, 411.891 ton NPK, 141.372 ton SP-36, 137.721 ton ZA, dan 141.426 ton organik. Angka tersebut melebihi ketentuan stok minimum yang sebesar 273.293 ton.

Selain itu, lanjut dia, guna mengantisipasi kebutuhan petani yang kekurangan atau kehabisan alokasi, Pupuk Indonesia Group pun menyiapkan stok pupuk non subsidi di kios-kios resmi sebanyak 873.336 ton.

“Stok pupuk nonsubsidi juga tersedia mulai dari lini I hingga ke kios-kios pupuk resmi. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi kebutuhan petani yang kebutuhnnya belum tercukupi, dan bagi petani yang tidak terdaftar dalam e-RDKK,” ucap Wijaya.

Wijaya juga mengungkapkan, selama masa peralihan penerapan Kartu Tani, Pupuk Indonesia akan berupaya memastikan petani tetap bisa membeli pupuk bersubsidi dengan mudah meskipun belum memiliki Kartu. Sebab, produsen dan distributor pupuk tetap dibolehkan menyalurkan pupuk subsidi kepada petani, dengan catatan petani tersebut sudah terdaftar dalam sistem e-RDKK. Pengecualian atau relaksasi tersebut berlaku bagi petani yang belum memiliki Kartu Tani atau bagi daerah dimana kios pupuknya belum memiliki mesin Electronic Data Capture (EDC).

“Asalkan terdaftar dalam Kelompok Tani dan e-RDKK, tetap dapat menebus pupuk bersubsidi secara manual,” lanjut Wijaya.

Hal itu berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian tanggal 16 September 2020 kepada Direktur Utama Pupuk Indonesia. Selain itu, dalam suratnya Kementerian Pertanian juga meminta agar para distributor dan Kios Pupuk Lengkap (KPL) ketika menyalurkan pupuk bersubsidi, dapat menyertakan pengisian formulir pembelian yang berisikan data nama petani, NIK, nama kelompok tani dan jenis serta volume pupuk yang dibeli.

“Formulir tersebut penting untuk pendataan agar pupuk bersubsidi yang disalurkan betul-betul tepat sasaran dan tidak terjadi duplikasi,” ungkap Wijaya.

Kata Wijaya, perseroan mencatatkan realisasi penyaluran pupuk bersubsidi sampai 20 September 2020 telah mencapai 6,28 juta ton. Ia menerangkan, penyaluran pupuk bersubsidi dilakukan sesuai aturan alokasi dan hanya kepada para petani yang tergabung dalam Kelompok Tani dan terdaftar dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) yang dikelola Kementerian Pertanian. Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian secara nasional mulai dari Lini I sampai dengan Lini IV. Serta Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk bersubsidi sektor pertanian tahun anggaran 2020, Juncto Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2020.

“Para produsen pupuk pun tidak pernah mengeluarkan aturan yang mengharuskan petani membeli  dengan paket bundling pupuk subsidi dengan nonsubsidi,” kata Wijaya menambahkan.

Sumber Republika, edit koranbumn

Previous Post

Upaya BRI Dorong Pelaku UMKM Jadi Bankable

Next Post

Presiden Jokowi Setujui Suntik Modal Tambahan Rp 2,1 T ke Pertamina

Related Posts

Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Arus Mudik Lebaran Usai, PLN Catat Lonjakan Penggunaan SPKLU Lebih dari 4 Kali Lipat Dibanding Tahun 2025

7 April 2026
Askrindo Cover Asuransi Kecelakaan Diri  pada Gelaran JogjaROCKarta 2020
Berita

Dukung Sektor Maritim, Askrindo Jamin Ratusan Kapal PT Transcoal Pacific Tbk

7 April 2026
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta
Berita

TASPEN Group Hadirkan Program Bedah Rumah Gratis, Wujud Nyata Kepedulian bagi ASN dan Masyarakat

7 April 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

7 April 2026
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
Berita

Kenaikan Harga Tiket Pesawat, PemerintahMenyiapkan Insentif Pajak untuk Industri Penerbangan hingga Relaksasi ke Pertamina

7 April 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Livin’ Call, Fitur Bebas Pulsa di Aplikasi Livin’ by Mandiri Mengakses call center 24/7, Tanpa Biaya Tambahan

7 April 2026
Next Post
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Presiden Jokowi Setujui Suntik Modal Tambahan Rp 2,1 T ke Pertamina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Konsolidasi Bisnis Manajemen Aset, BNI Lakukan Pengalihan Saham BNI Asset Management

2 hari ago
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

5 Juta Perjalanan Lebaran Bersama KAI: Mobilitas Nasional Menguat dalam Perjalanan yang Tepat Waktu

3 hari ago
Workshop BUMN dan ANAK USAHA 16-17 April 2026: Implementasi – Integrasi ICOFR dan Manajemen Risiko

Workshop BUMN dan ANAK USAHA 16-17 April 2026: Implementasi – Integrasi ICOFR dan Manajemen Risiko

4 hari ago
Semen Indonesia Tandatangani Kemitraan Bersama SBI dan Taiheiyo Cement Corp.

Dirut Semen Indonesia, Indrieffouny Indra Ungkap Pasar Oversupply Akibatkan Utilisasi Pabrik Perusahaan Turun hingga Saat Ini

3 hari ago
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Arus Mudik Lebaran Usai, PLN Catat Lonjakan Penggunaan SPKLU Lebih dari 4 Kali Lipat Dibanding Tahun 2025

by redaksi
7 April 2026
0

PT PLN (Persero) mencatat lonjakan penggunaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) hingga 4,14 kali lipat selama periode siaga Ramadan...

Read more
Askrindo Cover Asuransi Kecelakaan Diri  pada Gelaran JogjaROCKarta 2020

Dukung Sektor Maritim, Askrindo Jamin Ratusan Kapal PT Transcoal Pacific Tbk

7 April 2026
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta

TASPEN Group Hadirkan Program Bedah Rumah Gratis, Wujud Nyata Kepedulian bagi ASN dan Masyarakat

7 April 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

7 April 2026
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Kenaikan Harga Tiket Pesawat, PemerintahMenyiapkan Insentif Pajak untuk Industri Penerbangan hingga Relaksasi ke Pertamina

7 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In