• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, 17 Juli 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Jiwasraya Akan Kembalikan Izin Usaha Asuransi ke OJK

by redaksi
24 Desember 2021
in Berita
0
Bail Out Upaya Terakhir Penyelamatan Jiwasraya
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sedang melakukan upaya restrukturisasi kepada pemegang polisnya. Targetnya, restrukturisasi selesai pada semester I-2022. Nantinya, pemegang polis dan segala aset Jiwasraya dipindahkan ke IFG Life.

Wakil Direktur Utama Indonesia Financial Group (IFG) sekaligus Ketua Tim PMO Restrukturisasi Hexana Tri Sasongko mengatakan, penandatanganan akta pengalihan polis nasabah eks PT Asuransi Jiwasraya telah dilakukan sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang tertera pada setiap polis pada 15 Desember 2021 sebesar Rp 33,02 triliun.

RelatedPosts

Barang Milik Negara Bakal Dialihkan Menjadi Aset Danantara

BSI dan UI Sinergi Literasikan Sistem Keuangan Syariah ke Mahasiswa Melbourne University

Direksi dan Dewan Komisaris Agrinas Jaladri Nusantara Terkini

Pengalihan polis pada IFG Life mulai efektif pada 16 Desember 2021 dan pembayaran atas manfaat polis dilakukan IFG Life sesuai masing-masing produk.

Sementara itu, untuk tahap 2 dilakukan terhadap polis-polis yang masih memerlukan proses penyelesaian administrasi dan verifikasi dokumen terhadap polis restrukturisasi kategori negative confirmation, yang ditargetkan selesai semester I-2022.

“Proses restrukturisasi sudah mencapai tahap akhir. Hal ini ditandai dengan adanya kejelasan status dan proses pembayaran klaim dari polis asuransi nasabah eks Jiwasraya,” ungkap Hexana di Jakarta, Rabu (22/12).

Sementara itu, soal kelanjutan nasib Jiwasraya, Direktur Kepatuhan & SDM Jiwasraya R Mahelan Prabantarikso menjelaskan  izin usaha Jiwasraya sebagai perusahaan asuransi jiwa akan dikembalikan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) Jiwasraya.

“Jiwasraya nanti bisnisnya setelah dikembalikan izin operasionalnya kita kembalikan ke pemegang saham jadi kita bukan beroperasi sebagai perusahaan asuransi lagi tapi perusahaan biasa,” kata Mahelan.

Mahelan menyebut, nantinya ketika izin operasional sudah dikembalikan, maka akan dilakukan likuidasi. Hasil dari likuidasi adalah untuk membayarkan utang piutang.

Seperti diketahui, pemegang polis yang tidak setuju untuk ikut program restrukturisasi, termasuk polis yang tidak bisa dihubungi, bakal tetap berada di Jiwasraya. Oleh karena sudah tak lagi menjadi asuransi jiwa, maka hubungan perusahaan dengan polis adalah berstatus utang-piutang.

“Belum ada keputusan dari pemegang saham waktunya kapan dalam melikuidasi, itu masih dalam proses. Rencananya akan seperti itu, tapi proses perjalanannya waktunya tidak bisa secepat itu artinya harus ada proses,” ucap Mahelan.

Mahelan menerangkan, jumlah aset Jiwasraya pasca restrukturisasi totalnya sekitar Rp 12 triliun dan telah dialihkan kira-kira 90% nya ke IFG Life. Sisanya aset unclear dan unclean yang ditinggal di Jiwasraya tinggal ratusan juta rupiah.

“Polis polis itu dari awal sudah kita sampaikan pilihannya, apakah mereka mau ikut restrukturisasi atau tidak. Sudah kami sampaikan berulang secara persuasif, dan sampai sekarang pilihan mereka adalah mereka tetap mau tinggal di Jiwasraya dengan ada yang mengajukan gugatan ke pengadilan, ada juga mengajukan proses somasi dan seterusnya. Yasudah kalo itu keputusannya, kita hormati dan ikuti, kita restru dan kita alihkan ke IFG Life,” jelas Mahelan.

Seperti diketahui, tim PMO Restrukturisasi Jiwasraya telah mengkoordinasikan 3 program utama. Salah satunya, restrukrisasi polis Jiwasraya yang mendapat respon positif dari pemegang polis sehingga 99,3% polis korporasi, 99,8% polis ritel, dan 98,3% polis bancasurance menyetujui untuk melakukan restrukrisasi. Dan jiwasraya telah memperoleh izin utuk melakukan polis yang telah direstrukturisasi kepada IFG life.

Sumber Kontan, edit koranbumn

Previous Post

Bank Syariah Indonesia Siapkan Aksi Korporasi Tahun 2022

Next Post

Menteri BUMN Erick Thohir Tunjuk KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman Sebagai Komisaris Utama PINDAD

Related Posts

Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara
Berita

Barang Milik Negara Bakal Dialihkan Menjadi Aset Danantara

16 Juli 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

BSI dan UI Sinergi Literasikan Sistem Keuangan Syariah ke Mahasiswa Melbourne University

16 Juli 2025
Direksi dan Dewan Komisaris Agrinas Jaladri Nusantara Terkini
Berita

Direksi dan Dewan Komisaris Agrinas Jaladri Nusantara Terkini

16 Juli 2025
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

Dahsyat, Dampak Ekonomi BTN JAKIM 2025 Tembus Rp127 Miliar

16 Juli 2025
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia
Berita

Kinerja Jasindo Cemerlang, Pendapatan Premi Naik Hampir 37% per Juni 2025

16 Juli 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Pertamina Youth Program 2025 : Kembangkan Potensi Generasi Muda Eksplorasi Sektor Energi

16 Juli 2025
Next Post
Dirut Abraham Mose Saksikan Penandatanganan MOU Logistik dan Industri Pertahanan Pemerintah RI dengan Philipina

Menteri BUMN Erick Thohir Tunjuk KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman Sebagai Komisaris Utama PINDAD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Pisah Sambut dan Serah Terima Jabatan Direksi PNRI

Maksimalkan Layanan Informasi kepada Notaris, PNRI Tampilkan Halo BNRI di Notarace

2 hari ago
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Dukung Ketahanan Pangan, Hutama Karya Catat Progres Signifikan Proyek Jalan Tol Betung- Tempino-Jambi

6 hari ago
Antam Klaim Siap Kelola, Terkait Titipan Aset dari Kejagung

57 Tahun ANTAM jadi Pelopor Hilirisasi Mineral Strategis Nasional

3 hari ago
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa

Berita Singkat BUMN : IPCC, LEN, KIW, Bank BRI, JIEP, BGR Logistics, KIMA, Askrindo, Dahana, BULOG, PTPN 1, Waskita Karya, Jasa Marga, PUSRI, Waskita Beton Precast, ADHI

1 hari ago
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara
Berita

Barang Milik Negara Bakal Dialihkan Menjadi Aset Danantara

by redaksi
16 Juli 2025
0

Barang Milik Negara (BMN) akan dialihkan menjadi aset Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Dengan demikian badan baru...

Read more
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

BSI dan UI Sinergi Literasikan Sistem Keuangan Syariah ke Mahasiswa Melbourne University

16 Juli 2025
Direksi dan Dewan Komisaris Agrinas Jaladri Nusantara Terkini

Direksi dan Dewan Komisaris Agrinas Jaladri Nusantara Terkini

16 Juli 2025
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Dahsyat, Dampak Ekonomi BTN JAKIM 2025 Tembus Rp127 Miliar

16 Juli 2025
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia

Kinerja Jasindo Cemerlang, Pendapatan Premi Naik Hampir 37% per Juni 2025

16 Juli 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In