• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Senin, 9 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Jiwasraya Klaim Program Restrukturisasi Polis Direspon Positif Nasabah

by redaksi
31 Desember 2020
in Berita, Kinerja & Investasi
0
Bail Out Upaya Terakhir Penyelamatan Jiwasraya
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Proses restrukturisasi polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terus berlangsung. Sekretaris Perusahaan Jiwasraya, Kompyang Wibisana menyatakan saat ini antusiasme pemegang polis terhadap program restrukturisasi polis ini sangat positif.

“Hal ini ditandai dengan adanya 726 kontrak korporasi yang bersedia direstrukturisasi per 28 Desember 2020. Tren keikutsertaan nasabah korporasi sepertinya akan meningkat dengan adanya respon yang positif dari upaya penyelamatan polis Jiwasraya melalui program restrukturisasi,” ujar Kompyang

RelatedPosts

Berkah Ramadan, UMKM Binaan Pertamina Raup Omzet Hingga Dua Kali Lipat di SMEXPO Ramadan 2026

Danantara Menugaskan BUMN Karya Mengeksekusi Proyek Rusun Subsidi 140.000 Unit di Meikarta

Danantara Resmi Mengumumkan Pemenang Tender Waste to Energy Tahap Pertama Garap di Bekasi dan Denpasar

Lanjut Ia, ini pula yang menjadi alasan manajemen Jiwasraya untuk mempercepat restrukturisasi polis tahap dua yang sudah berlangsung sejak 23 Desember lalu. Hal ini ditandai dengan sosialisasi skema dan opsi yang ditawarkan ke seluruh pemegang polis. “Hal ini dikarenakan mayoritas pemegang polis mulai memahami tujuan program restrukturisasi. Yakni meminimalisir kerugian yang akan dialami pemegang polis dan pemerintah, apabila Jiwasraya dilikuidasi dengan melihat kondisi keuangan saat ini,” jelas Kompyang.

Ia melanjutkan dengan adanya program restrukturisasi maka manfaat polis yang sebelumnya diterima pemegang polis akan dilanjutkan oleh IFG Life. Perusahaan asuransi milik negara ini yang akan menampung aset-aset lancar Jiwasraya.

Entitas baru ini juga akan memiliki bisnis di sektor asuransi jiwa, kesehatan dan pengelolaan dana pensiun. Asuransi jiwa pelat merah ini akan memiliki target pasar ekosistem BUMN dan masyarakat umum sehingga akan memiliki bisnis yang berkelanjutan.

“Kami berterima kasih kepada seluruh pemegang polis yang sudah bersabar dan memahami kondisi perusahaan sampai akhirnya diputuskan untuk melakukan penyelamatan polis melalui program restrukturisasi polis Jiwasraya. Semoga upaya terbaik ini bisa dipahami sebagai komitmen pemerintah dalam rangka menyelamatkan seluruh polis Jiwasraya,” paparnya.

Jiwasraya pun telah membeberkan skema lengkap rencana restrukturisasi atas polis saving plan. Ketua Tim Solusi Jangka Menengah Restrukturisasi Polis Jiwasraya Angger P. Yuwono menyatakan, ada tiga skema yang ditawarkan kepada para pemegang polis (nasabah) saving plan Jiwasraya.

Secara umum, restrukturisasi pembayaran yang ditawarkan ke pemegang polis Jiwasraya memiliki jangka waktu tercepat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

Angger menyatakan skema restrukturisasi polis saving plan ini tak akan mampu menyenangkan atau membahagiakan semua pemegang polis Jiwasraya. Lantaran skema tersebut akan menurunkan manfaat asuransi yang diterima para pemegang polis Jiwasraya.

“Restrukturisasi tidak akan membahagiakan semua pemegang polis, karena ada penurunan manfaat asuransi. Tidak bisa 100 persen selamat, tapi lebih baik daripada (Jiwasraya) dilikuidasi,” jelas Angger.

Secara singkat, ada tiga opsi restrukturisasi polis saving plan Jiwasraya. Pertama, Opsi Utama yakni Program JS Mantap Plus Plan A yang memiliki masa kontrak asuransi JS Mantap Plus ini berlaku selama 15 tahun.

Pembayaran manfaat dari JS Mantap Plus Plan A secara bertahap setiap tahun sebesar 5% di tahun pertama sampai dengan ke-10, kemudian 10% di tahun 11 hingga 15. Pemegang polis mendapat asuransi kecelakaan sebesar 25% dari dana awal. Polis tidak dapat dibatalkan selama masa kontrak kecuali dalam hal pemegang polis meninggal dunia.

Lanjut Ia, ini pula yang menjadi alasan manajemen Jiwasraya untuk mempercepat restrukturisasi polis tahap dua yang sudah berlangsung sejak 23 Desember lalu. Hal ini ditandai dengan sosialisasi skema dan opsi yang ditawarkan ke seluruh pemegang polis. “Hal ini dikarenakan mayoritas pemegang polis mulai memahami tujuan program restrukturisasi. Yakni meminimalisir kerugian yang akan dialami pemegang polis dan pemerintah, apabila Jiwasraya dilikuidasi dengan melihat kondisi keuangan saat ini,” jelas Kompyang.

Ia melanjutkan dengan adanya program restrukturisasi maka manfaat polis yang sebelumnya diterima pemegang polis akan dilanjutkan oleh IFG Life. Perusahaan asuransi milik negara ini yang akan menampung aset-aset lancar Jiwasraya.

Entitas baru ini juga akan memiliki bisnis di sektor asuransi jiwa, kesehatan dan pengelolaan dana pensiun. Asuransi jiwa pelat merah ini akan memiliki target pasar ekosistem BUMN dan masyarakat umum sehingga akan memiliki bisnis yang berkelanjutan.

“Kami berterima kasih kepada seluruh pemegang polis yang sudah bersabar dan memahami kondisi perusahaan sampai akhirnya diputuskan untuk melakukan penyelamatan polis melalui program restrukturisasi polis Jiwasraya. Semoga upaya terbaik ini bisa dipahami sebagai komitmen pemerintah dalam rangka menyelamatkan seluruh polis Jiwasraya,” paparnya.

Jiwasraya pun telah membeberkan skema lengkap rencana restrukturisasi atas polis saving plan. Ketua Tim Solusi Jangka Menengah Restrukturisasi Polis Jiwasraya Angger P. Yuwono menyatakan, ada tiga skema yang ditawarkan kepada para pemegang polis (nasabah) saving plan Jiwasraya.

Secara umum, restrukturisasi pembayaran yang ditawarkan ke pemegang polis Jiwasraya memiliki jangka waktu tercepat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

Angger menyatakan skema restrukturisasi polis saving plan ini tak akan mampu menyenangkan atau membahagiakan semua pemegang polis Jiwasraya. Lantaran skema tersebut akan menurunkan manfaat asuransi yang diterima para pemegang polis Jiwasraya.

“Restrukturisasi tidak akan membahagiakan semua pemegang polis, karena ada penurunan manfaat asuransi. Tidak bisa 100 persen selamat, tapi lebih baik daripada (Jiwasraya) dilikuidasi,” jelas Angger.

Secara singkat, ada tiga opsi restrukturisasi polis saving plan Jiwasraya. Pertama, Opsi Utama yakni Program JS Mantap Plus Plan A yang memiliki masa kontrak asuransi JS Mantap Plus ini berlaku selama 15 tahun.

Pembayaran manfaat dari JS Mantap Plus Plan A secara bertahap setiap tahun sebesar 5% di tahun pertama sampai dengan ke-10, kemudian 10% di tahun 11 hingga 15. Pemegang polis mendapat asuransi kecelakaan sebesar 25% dari dana awal. Polis tidak dapat dibatalkan selama masa kontrak kecuali dalam hal pemegang polis meninggal dunia.

Kedua, Opsi Program JS Mantap Plus Plan B dengan masa kontrak asuransi jenis ini berlaku selama 5 tahun. Pembayaran manfaat akan dilakukan secara bertahap setiap tahun masing-masing sebesar 15%, 5%, 5%, 5%, dan 41% di tahun terakhir.

Jumlah nominal pembayaran bertahap adalah sebesar 71% dari dana awal lantaran ada potongan penyesuaian sebesar 29%. Pemegang polis mendapat asuransi kecelakaan sebesar 25% dari dana awal.

Sumber Kontan, edit koranbumn

Previous Post

Cara Pastikan Vaksin Aman dan Efektif Menurut Guru Besar Fakultas Kedokteran

Next Post

Bio Farma Siapkan Sistem Digital untuk Distribusi Vaksin Corona

Related Posts

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Berkah Ramadan, UMKM Binaan Pertamina Raup Omzet Hingga Dua Kali Lipat di SMEXPO Ramadan 2026

9 Maret 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Danantara Menugaskan BUMN Karya Mengeksekusi Proyek Rusun Subsidi 140.000 Unit di Meikarta

9 Maret 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Danantara Resmi Mengumumkan Pemenang Tender Waste to Energy Tahap Pertama Garap di Bekasi dan Denpasar

9 Maret 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Danantara Menyiapkan Anggaran hingga Rp16 triliun untuk Pembangunan Hunian di Lahan Hibah Lippo

9 Maret 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Memasuki Tahap Penyelesaian, Hutama Karya Akselerasi Pembangunan RSUD Tafaeri di Kabupaten Nias Utara

9 Maret 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Kinerja Positif Terjaga Sepanjang 2025, Jasa Marga (JSMR) Catat Core Profit Tembus Rp3,7 Triliun dan EBITDA Margin 67,0%

9 Maret 2026
Next Post
Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona

Bio Farma Siapkan Sistem Digital untuk Distribusi Vaksin Corona

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Indonesia Menargetkan KEN untuk Mencapai 70%-72% Energi Terbarukan pada 2060

1 hari ago
TIMAH Menerima 65 Mahasiswa dari 26 Perguruan Tinggi di Indonesia pada PMMB

TIMAH Dukung Kunjungan Universitas Pertahanan RI ke SMAN 1 Pemali, Buka Peluang Karier dan Beasiswa bagi Pelajar

7 hari ago
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”

Pelni Memproyeksikan 641.025 penumpang akan Menggunakan Layanan Kapal Laut pada Periode Lebaran 2026

16 jam ago
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57

Dirut BULOG Tinjau Mitra Makloon di Maros, Dorong Inovasi Pemanfaatan Sekam Padi Bernilai Ekonomis

6 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Berkah Ramadan, UMKM Binaan Pertamina Raup Omzet Hingga Dua Kali Lipat di SMEXPO Ramadan 2026

by redaksi
9 Maret 2026
0

Momentum Ramadan membawa berkah bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) binaan PT Pertamina (Persero). Melalui ajang SMEXPO...

Read more
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Menugaskan BUMN Karya Mengeksekusi Proyek Rusun Subsidi 140.000 Unit di Meikarta

9 Maret 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Resmi Mengumumkan Pemenang Tender Waste to Energy Tahap Pertama Garap di Bekasi dan Denpasar

9 Maret 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Menyiapkan Anggaran hingga Rp16 triliun untuk Pembangunan Hunian di Lahan Hibah Lippo

9 Maret 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Memasuki Tahap Penyelesaian, Hutama Karya Akselerasi Pembangunan RSUD Tafaeri di Kabupaten Nias Utara

9 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In