PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI kembali menerima penghargaan sebagai Instansi dengan Penerapan LHKPN Terbaik Tahun 2018. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo kepada KAI yang diwakili oleh Corporate Deputy Director Passenger Transport Marketing & Sales Hendy Helmy pada acara Penutupan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2018 di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (5/12).
Penghargaan ini diberikan atas komitmen KAI dalam menjaga integritas dengan mematuhi pelaporan harta kekayaan pejabat di perusahaan. Data di tahun 2018 sampai dengan November 2018, Wajib Lapor KAI dan Anak Perusahaan sebanyak 1.039 orang. Dari jumlah tersebut, 1.034 orang atau 99,52% yang sudah melaporkan harta kekayaannya melalui sistem online e-LHKPN.
Penghargaan tersebut merupakan yang kedua kalinya KAI dapatkan. Sebelumnya, pada ajang yang sama di tahun 2017, KAI juga mendapatkan penghargaan sebagai Instansi dengan tingkat kepatuhan LHKPN terbaik.
Pada rangkaian Peringatan Hakordia 2018, KAI juga berhasil meraih apresiasi sebagai Booth Pameran Favorit Terbaik Kedua. KAI turut berpartisipasi membuka booth pameran sebagai media untuk menyampaikan pesan integritas kepada masyarakat dengan wujud nyata pelayanan terbaik. Booth Pameran KAI ini juga menyampaikan transformasi bisnis perusahaan yang bisa terwujud berkat budaya integritas dan profesionalisme yang terus dipupuk oleh pimpinan dan seluruh Insan KAI.
Dalam kesempatan terpisah, Direktur Utama KAI, Edi Sukmoro memberikan apresiasi kepada seluruh karyawan KAI atas tercapainya prestasi ini. “Dengan diraihnya penghargaan ini, kami ingin mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh karyawan KAI karena telah mewujudkan sikap integritas dan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG). Kami berharap KAI bisa memberikan andil dalam mendukung gerakan antikorupsi yang digencarkan pemerintah,” ujar Direktur Utama KAI, Edi Sukmoro. (Public Relations KAI)