• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Minggu, 26 Maret 2023
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

KAI-Kemenhub Tandatangani Kontrak IMO dan Angkutan KA Perintis

by redaksi
28 Februari 2020
in Berita
0
0
SHARES
47
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan Kementerian Perhubungan melaksanakan penandatanganan kontrak Perawatan dan Pengoperasian Prasarana Perkeretaapian Milik Negara (IMO) Tahun Anggaran 2019 di Ruang Majapahit Lantai II Gedung Karsa, pada Jumat, 4 Januari 2018. Nilai kontrak IMO Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp.1.108.959.355.970,- yang pembiayaannya bersumber dari APBN.

Hal ini sebagai tindak lanjut dari Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 2130 Tahun 2018 tentang Penugasan kepada KAI untuk melaksanakan perawatan dan pengoperasian Prasarana Perkeretaapian Milik Negara Tahun Anggaran 2019 yang telah terbit tanggal 31 Desember 2018 lalu.

RelatedPosts

Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Umumkan Penggabungan Entitas Perusahaan Dibawah PalmCo dan SupportingCo

BNI Berbagi, Salurkan 77.000 Paket Sembako Bagi Kaum Dhuafa Sambut Ramadan 1444 H

Berita Singkat BUMN : LEN, EPI, Pelindo, Indra Karya, Surveyor Indonesia, SIG, KBN, SMI, BSI, Waskita Beton Precast, PFN

Kontrak IMO berlaku sejak 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2019. Penandatanganan dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja Peningkatan, Perawatan dan Fasilitas Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Taufiq Hidayat bersama dengan Direktur Pengelolaan Prasarana KAI, Muhammad Nurul Fadhila.

Direktur Pengelolaan Prasarana KAI, M. N. Fadhila dan PPK Satker Peningkatan, Perawatan dan Fasilitas Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Taufiq Hidayat menandatangani Kontrak IMO Tahun Anggaran 2019.

“Ruang lingkup pekerjaan Perawatan dan Pengoperasian Prasarana Perkeretaapian Milik Negara (IMO) Tahun Anggaran 2019 meliputi kegiatan Perawatan Prasarana Perkeretaapian terdiri dari perbaikan untuk mengembalikan fungsi prasarana agar laik operasi dan Pengoperasian Prasarana Kereta Api,” kata Direktur Jendral Perkeretaapian Kemenhub, Zulfikri.

Dia menjelaskan bahwa perawatan tersebut dilakukan pada jalur KA, perawatan jembatan, perawatan stasiun KA, dan perawatan fasilitas operasi KA. Sedangkan pekerjaan Pengoperasian Prasarana Perkeretaapian meliputi pengaturan dan pengendalian perjalanan KA, pengoperasian persinyalan, telekomunikasi dan instalasi Listrik Aliran Atas, pengaturan langsiran, pemeriksaan dan penjagaan jalan rel, jembatan, terowongan dan pintu pelintasan resmi dijaga, pelumasan wesel dan pintu perlintasan, dan pekerjaan K3 (Kebersihan, Keindahan, Keamanan).

Masih di tempat yang sama juga diselenggarakan penandatanganan kontrak Angkutan Kereta Api Perintis Tahun Anggaran 2019 dengan nilai kontrak sebesar Rp 183 Miliar. Kontrak tersebut ditandatangani oleh PPK Satuan Kerja Pengembangan Lalu Lintas dan Peningkatan Angkutan KA Dirjenka Kemenhub, Aditya Yunianto dengan Direktur Keuangan KAI, Didiek Hartyanto

Adapun jumlah tersebut dialokasikan untuk 6 KA Perintis yang terdiri dari KA Cut Meutia, KA Minangkabau Ekspres, KA LRT Sumatera Selatan, KA Kertalaya, dan KA Bhatara Kresna. KA LRT Sumatera Selatan sendiri mendapat subsidi paling besar diantara KA Perintis lainnya yakni senilai Rp 123 Miliar. KA Perintis diprioritaskan untuk daerah daerah yang masih baru atau untuk membuka akses daerah menggunakan angkutan KA sehingga memudahkan masyarakat untuk beraktifitas dan meningkatkan perekonomian daerah yang dilalui KA Perintis.

Direktur Keuangan KAI, Didiek Hartyanto dan PPK Satker Pengembangan Lalu Lintas dan Peningkatan Angkutan KA Dirjenka Kemenhub, Aditya Yunianto menandatangani Kontrak Angkutan KA Perintis Tahun Anggaran 2019

Penandatanganan kedua kontrak disaksikan langsung oleh Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Budi Karya Sumadi. Budi Karya Sumadi mengatakan, pengalokasian subsidi PSO dan KA Perintis merupakan upaya pemerintah untuk mewujudkan transportasi umum massal yang terjangkau dan dapat digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu, pembiayaan untuk perawatan pengoperasian untuk tetap menjaga kualitas pelayanan.

“Untuk menjaga kehandalan, keamanan dan keselamatan dari pengoperasian prasarana perkeretaapian, Pemerintah menganggarkannya melalui pembiayaan untuk pekerjaan Perawatan dan Pengoperasian Prasarana Perkeretaapian Milik Negara (IMO),” katanya.

Sumber KAI

Previous Post

Pemerintah Bidik Rp 8 T dari Lelang 5 Seri

Next Post

Bank Mandiri Berencana Menerbitkan Surat Utang Hingga Rp 40 T

Related Posts

RUPS Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Angkat Anggota Baru Dekom PTPN II, PTPN X dan PTPN XIV
Berita

Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Umumkan Penggabungan Entitas Perusahaan Dibawah PalmCo dan SupportingCo

26 Maret 2023
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Berbagi, Salurkan 77.000 Paket Sembako Bagi Kaum Dhuafa Sambut Ramadan 1444 H

26 Maret 2023
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa
Berita

Berita Singkat BUMN : LEN, EPI, Pelindo, Indra Karya, Surveyor Indonesia, SIG, KBN, SMI, BSI, Waskita Beton Precast, PFN

25 Maret 2023
ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”
Berita

Masuki Low Season, Tingkat Okupansi Kawasan The Nusa Dua Februari 2023 Tetap Dekati 60%

25 Maret 2023
KCIC Tindak Lanjuti Rekomendasi Kementerian PUPR
Berita

Kolaborasi KCIC dengan Seluruh Stakeholder untuk Tingkatkan Aksesibilitas, Konektivitas, dan Integrasi Antarmoda di Stasiun Halim

25 Maret 2023
Sucofindo Serahkan Sertifikat SNI ISO 27001: 2013 dan SNI ISO 9001:2015 kepada BSN
Berita

SUCOFINDO-SI Kolaborasi dengan BPMA, Realisasikan Peningkatan TKDN Sektor Migas di Aceh

25 Maret 2023
Next Post

Bank Mandiri Berencana Menerbitkan Surat Utang Hingga Rp 40 T

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Agresif Lakukan Transisi Energi, Pertamina Geothermal Energy Berhasil Bukukan Pendapatan dari Carbon Credit

5 hari ago
Barata Indonesia Lakukan Ekspor Combustion Chamber ke Armenia

RUPS Pengesahan RKAP Barata Indonesia tahun 2023

5 hari ago
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

Tarif Mudik Lebaran Murah, KAI Hadirkan Diskon Tiket dan Flash Sale

3 hari ago
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

BSI Resmikan Masjid di Bakauheni, Perkuat Kontribusi untuk Pertumbuhan Ekonomi

5 hari ago
RUPS Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Angkat Anggota Baru Dekom PTPN II, PTPN X dan PTPN XIV
Berita

Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Umumkan Penggabungan Entitas Perusahaan Dibawah PalmCo dan SupportingCo

by redaksi
26 Maret 2023
0

Pada Senin, (20/3) di Jakarta, Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) mengumumkan penggabungan entitas perusahaan dibawah Holding Perkebunan Nusantara yaitu...

Read more
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Berbagi, Salurkan 77.000 Paket Sembako Bagi Kaum Dhuafa Sambut Ramadan 1444 H

26 Maret 2023
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa

Berita Singkat BUMN : LEN, EPI, Pelindo, Indra Karya, Surveyor Indonesia, SIG, KBN, SMI, BSI, Waskita Beton Precast, PFN

25 Maret 2023
ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”

Masuki Low Season, Tingkat Okupansi Kawasan The Nusa Dua Februari 2023 Tetap Dekati 60%

25 Maret 2023
KCIC Tindak Lanjuti Rekomendasi Kementerian PUPR

Kolaborasi KCIC dengan Seluruh Stakeholder untuk Tingkatkan Aksesibilitas, Konektivitas, dan Integrasi Antarmoda di Stasiun Halim

25 Maret 2023
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In