PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengurangi operasional Kereta Api selama masa penerapan PPKM Darurat 3-20 Juli 2021. Hal ini dilakukan guna mengoptimalkan pembatasan mobilisasi masyarakat yang tidak memiliki keperluan mendesak.
“Rata-rata Kereta Api yang dijalankan KAI Group pada PPKM Darurat adalah 1.241 Kereta Api per hari, turun 13 persen dibanding periode bulan Juni yaitu 1.430 Kereta Api per hari,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam siaran pers, Kamis (8/7/2021).
Bukan hanya pengurangan operasional, KAI juga mencatat selama lima hari penerapan PPKM Darurat, jumlah pengguna layanan Kereta Api yang dioperasikan oleh KAI Group seperti KA Jarak Jauh, KA Lokal, KRL Jabodetabek, KRL Yogya-Solo, KA Prambanan Ekspres, KA Bandara Soekarno-Hatta, maupun KA Bandara Kualanamu mengalami penurunan.
Adapun, lanjutnya, rata-rata harian jumlah pelanggan Kereta Api pada periode 3-7 Juli 2021 adalah 246.909 pelanggan, turun 33 persen dibanding pekan sebelum PPKM Darurat yaitu periode 26-30 Juni 2021 yaitu sebesar 365.810 pelanggan.
“Penurunan terbesar terjadi pada KA Lokal dimana pelanggan berkurang 60 persen,” sebutnya.
Kendati begitu, dia menilai penurunan jumlah pelanggan tersebut merupakan pertanda positif. Artinya, masyarakat mulai mematuhi kebijakan pemerintah untuk meminimalisasi mobilitasnya selama PPKM Darurat.
Lebih lanjut dia menegaskan, pada masa PPKM Darurat, KAI hanya menjual tiket sebanyak 70 persen dari kapasitas maksimal tempat duduk untuk KA Jarak Jauh dan KA Bandara serta 50 persen untuk KA Lokal. Sedangkan untuk KRL pelanggan yang diizinkan hanya maksimal 32 persen atau 52 pelanggan per kereta dari yang sebelumnya 74 pelanggan per kereta.
“Ke depan jumlah pelanggan Kereta Api akan semakin menurun seiring dengan semakin gencarnya pemerintah melakukan sosialisasi terkait PPKM Darurat kepada masyarakat,” imbuhnya.
Sumber Bisnis, edit koranbumn