• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, 12 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

KAI Lakukan Pengawasan Ketat Aset Lahan di Gunung Antang, Jakarta Timur

by redaksi
21 September 2022
in Berita
0
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta tengah gencar melakukan operasi pengawasan ketat teradap pengamanan aset di kawasan Gunung Antang, Jakarta Timur.

Hal ini dilakukan usai penertiban pada 120 bangunan liar yang diduga sebagai tempat praktik prostitusi dan perjudian. Untuk mengantisipasi kemunculan bangunan liar tersebut, tim pengamanan KAI Daop 1 Jakarta melakukan patroli secara berkala.

RelatedPosts

Dukung Pemerintah Jaga Kelancaran Arus Mudik Periode Lebaran 2026, Jasa Marga Berikan Diskon Tarif Tol 30% di 9 Ruas Jalan Tol

BRI Menyiapkan Uang Tunai Rp25 triliun untuk Kebutuhan Masyarakat Periode Lebaran 2026

THR Pensiun 2026 Pecah Rekor: Penyaluran THR Pensiun 2026 Telah Capai 97%

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunnisa mengatakan selain patroli, pemantauan akan terus dilakukan dengan melakukan pembersihan sisa bangunan yang telah ditertibkan sebelumnya.

“Kegiatan tersebut dilakukan sebagai antisipasi agar sejumlah warga yang masih terlihat berada di lokasi tersebut tidak mendirikan kembali bangunan liar dan menempati secara ilegal kawasan Gunung Antang,” kata Eva dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (20/9/2022).

Sebelumnya, Eva melaporkan pada Selasa, (30/8/2022), perseroan melakukan penerbitan secara terpadu bersama pemerintah Kota Jakarta Timur untuk mengatasi bangunan liar di area lahan milik KAI seluas 2.788,92 meter persegi (berdasarkan sertifikat hak pakai No. 388 Tahun 1988).

“Atas kondisi tersebut, mengingat terdapat permasalahan sosial maka Daop 1 Jakarta juga telah melakukan kordinasi bersama Walikota Administrasi Jakarta Timur agar dapat segera melakukan relokasi dan penanganan serta pemberdayaan bagi warga yang terlihat masih ada di lokasi kawasan Gunung Antang,” jelasnya.

Sebagian besar bangunan liar tersebut bukan bangunan permanen dan berdiri tanpa izin alias ilegal. Eva menuturkan, KAI Daop 1 Jakarta telah melakukan koordinasi kewilayahan dan sosialisasi bersama kepada penghuni bangli untuk mengosongkan lokasi tersebut.

Bersamaan dengan itu, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menaati peraturan yang ada, serta tidak mendirikan bangunan secara ilegal di lahan PT KAI. Adapun undang-undang yang mengatur tentang keselamatan perjalanan KA tertuang dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

“Setiap orang dilarang membangun gedung, membuat tembok, pagar, tanggul, bangunan lainnya, menanam jenis pohon yang tinggi, atau menempatkan barang pada jalur kereta api yang dapat mengganggu pandangan bebas dan membahayakan keselamatan perjalanan kereta api” demikian bunyi Pasal 178.

Sementara itu, pada Pasal 181 ayat (1) disebutkan, “Bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api; menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api; atau menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api”.

Pelanggaran terhadap pasal 181 ayat (1) berupa pidana penjara paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp15.000.000 (lima belas juta rupiah) sebagaimana yang dinyatakan dalam pasal 199 UU 23 tahun 2007.

KAI melakukan proses penertiban dengan menggandeng TNI/Polri di Jakarta Timur dan Tim Sarker Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jakarta-Banten (BTPWJB) DJKA Kemenhub. Dengan kerja sama tersebut, pihaknya menurunkan sebanyak 800 personil gabungan untuk pengamanan.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

IBC Minta Dukungan DPR Alihkan Subsidi BBM ke Baterai Kendaraan Listrik

Next Post

Tingkatkan Sinergi dan Pemanfaatan Teknologi, Subholding Gas Pertamina Laksanakan Terobosan Pemanfaatan LNG

Related Posts

Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Dukung Pemerintah Jaga Kelancaran Arus Mudik Periode Lebaran 2026, Jasa Marga Berikan Diskon Tarif Tol 30% di 9 Ruas Jalan Tol

12 Maret 2026
Program Transformasi, BRI Meluncurkan Logo Baru
Berita

BRI Menyiapkan Uang Tunai Rp25 triliun untuk Kebutuhan Masyarakat Periode Lebaran 2026

12 Maret 2026
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta
Berita

THR Pensiun 2026 Pecah Rekor: Penyaluran THR Pensiun 2026 Telah Capai 97%

11 Maret 2026
Adhi Karya Apresiasi Penurunan Suku Bunga Acuan
Berita

Sinergi ADHI Karya dan InJourney Hospitality, Perkuat Pengelolaan Industri Perhotelan Nasional

11 Maret 2026
Pastikan Perjalanan Pemudik Berlangsung Aman dan Nyaman, Jasa Marga Gelar Apel Terpadu Siaga Operasional Lebaran 2026
Berita

Pastikan Perjalanan Pemudik Berlangsung Aman dan Nyaman, Jasa Marga Gelar Apel Terpadu Siaga Operasional Lebaran 2026

11 Maret 2026
Fokus Eksekusi Strategi TLKM 30, Telkom Dorong Penguatan Fundamental dan Tata Kelola Perusahaan
Berita

Fokus Eksekusi Strategi TLKM 30, Telkom Dorong Penguatan Fundamental dan Tata Kelola Perusahaan

11 Maret 2026
Next Post
PGN Siapkan Laksanakan Gasifikasi 52 Pembangkit Listrik PLN

Tingkatkan Sinergi dan Pemanfaatan Teknologi, Subholding Gas Pertamina Laksanakan Terobosan Pemanfaatan LNG

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Penjelasan Danantara Terkait Tidak Muncul di Daftar Kepemilikan Saham di Atas 1%

5 hari ago
Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona

Bio Farma Salurkan 1.650 Paket Sembako Ramadan, Hadir Bersama Masyarakat di Momentum Kebersamaan

7 hari ago
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

BSI Fasilitasi UMKM Go Digital dan Go Global Melalui Ajang Expo

1 hari ago
Antam Klaim Siap Kelola, Terkait Titipan Aset dari Kejagung

Tren Hadiah Lebaran Naik Kelas, ANTAM Luncurkan Gift Series Emas Idulfitri

3 hari ago
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Dukung Pemerintah Jaga Kelancaran Arus Mudik Periode Lebaran 2026, Jasa Marga Berikan Diskon Tarif Tol 30% di 9 Ruas Jalan Tol

by redaksi
12 Maret 2026
0

PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan memberlakukan diskon tarif tol sebesar 30% selama 4 (empat) hari di 9 ruas jalan...

Read more
Program Transformasi, BRI Meluncurkan Logo Baru

BRI Menyiapkan Uang Tunai Rp25 triliun untuk Kebutuhan Masyarakat Periode Lebaran 2026

12 Maret 2026
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta

THR Pensiun 2026 Pecah Rekor: Penyaluran THR Pensiun 2026 Telah Capai 97%

11 Maret 2026
Adhi Karya Apresiasi Penurunan Suku Bunga Acuan

Sinergi ADHI Karya dan InJourney Hospitality, Perkuat Pengelolaan Industri Perhotelan Nasional

11 Maret 2026
Pastikan Perjalanan Pemudik Berlangsung Aman dan Nyaman, Jasa Marga Gelar Apel Terpadu Siaga Operasional Lebaran 2026

Pastikan Perjalanan Pemudik Berlangsung Aman dan Nyaman, Jasa Marga Gelar Apel Terpadu Siaga Operasional Lebaran 2026

11 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In