• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Rabu, 21 Januari 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

KAI Lakukan Pengawasan Ketat Aset Lahan di Gunung Antang, Jakarta Timur

by redaksi
21 September 2022
in Berita
0
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta tengah gencar melakukan operasi pengawasan ketat teradap pengamanan aset di kawasan Gunung Antang, Jakarta Timur.

Hal ini dilakukan usai penertiban pada 120 bangunan liar yang diduga sebagai tempat praktik prostitusi dan perjudian. Untuk mengantisipasi kemunculan bangunan liar tersebut, tim pengamanan KAI Daop 1 Jakarta melakukan patroli secara berkala.

RelatedPosts

ASABRI MELAYANI SEPENUH HATI: Menjaga Kepuasan Peserta terhadap Layanan ASABRI

Bantu Pemulihan Pascabencana di Sumatera, InJourney Terus Terjunkan Relawan dan Pulihkan Ekonomi melalui Bantuan untuk UMKM Lokal

Prambanan Shiva Festival 2026: Menguatkan Prambanan sebagai Pusat Spiritual dan Wisata Budaya

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunnisa mengatakan selain patroli, pemantauan akan terus dilakukan dengan melakukan pembersihan sisa bangunan yang telah ditertibkan sebelumnya.

“Kegiatan tersebut dilakukan sebagai antisipasi agar sejumlah warga yang masih terlihat berada di lokasi tersebut tidak mendirikan kembali bangunan liar dan menempati secara ilegal kawasan Gunung Antang,” kata Eva dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (20/9/2022).

Sebelumnya, Eva melaporkan pada Selasa, (30/8/2022), perseroan melakukan penerbitan secara terpadu bersama pemerintah Kota Jakarta Timur untuk mengatasi bangunan liar di area lahan milik KAI seluas 2.788,92 meter persegi (berdasarkan sertifikat hak pakai No. 388 Tahun 1988).

“Atas kondisi tersebut, mengingat terdapat permasalahan sosial maka Daop 1 Jakarta juga telah melakukan kordinasi bersama Walikota Administrasi Jakarta Timur agar dapat segera melakukan relokasi dan penanganan serta pemberdayaan bagi warga yang terlihat masih ada di lokasi kawasan Gunung Antang,” jelasnya.

Sebagian besar bangunan liar tersebut bukan bangunan permanen dan berdiri tanpa izin alias ilegal. Eva menuturkan, KAI Daop 1 Jakarta telah melakukan koordinasi kewilayahan dan sosialisasi bersama kepada penghuni bangli untuk mengosongkan lokasi tersebut.

Bersamaan dengan itu, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menaati peraturan yang ada, serta tidak mendirikan bangunan secara ilegal di lahan PT KAI. Adapun undang-undang yang mengatur tentang keselamatan perjalanan KA tertuang dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

“Setiap orang dilarang membangun gedung, membuat tembok, pagar, tanggul, bangunan lainnya, menanam jenis pohon yang tinggi, atau menempatkan barang pada jalur kereta api yang dapat mengganggu pandangan bebas dan membahayakan keselamatan perjalanan kereta api” demikian bunyi Pasal 178.

Sementara itu, pada Pasal 181 ayat (1) disebutkan, “Bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api; menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api; atau menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api”.

Pelanggaran terhadap pasal 181 ayat (1) berupa pidana penjara paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp15.000.000 (lima belas juta rupiah) sebagaimana yang dinyatakan dalam pasal 199 UU 23 tahun 2007.

KAI melakukan proses penertiban dengan menggandeng TNI/Polri di Jakarta Timur dan Tim Sarker Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jakarta-Banten (BTPWJB) DJKA Kemenhub. Dengan kerja sama tersebut, pihaknya menurunkan sebanyak 800 personil gabungan untuk pengamanan.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

IBC Minta Dukungan DPR Alihkan Subsidi BBM ke Baterai Kendaraan Listrik

Next Post

Tingkatkan Sinergi dan Pemanfaatan Teknologi, Subholding Gas Pertamina Laksanakan Terobosan Pemanfaatan LNG

Related Posts

Asabri Akan Tindak Lanjuti Temuan BPK Mengenai Penyelenggaraan Program Pensiun
Berita

ASABRI MELAYANI SEPENUH HATI: Menjaga Kepuasan Peserta terhadap Layanan ASABRI

21 Januari 2026
Berita Singkat BUMN : Bulog, RNI, InJourney, AMKA, KAI, ITDC, Adhi Karya, Pupuk Kaltim, Jasa Raharja, Pusri
Berita

Bantu Pemulihan Pascabencana di Sumatera, InJourney Terus Terjunkan Relawan dan Pulihkan Ekonomi melalui Bantuan untuk UMKM Lokal

21 Januari 2026
Rencana Revitalisasi Anjungan Daerah DIY, TMII Audiensi dengan Gubernur DIY
Berita

Prambanan Shiva Festival 2026: Menguatkan Prambanan sebagai Pusat Spiritual dan Wisata Budaya

21 Januari 2026
ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”
Berita

ITDC Gandeng Investor Spanyol, Kembangkan High-End Villa di The Mandalika

21 Januari 2026
Aksi Nyata InJourney Hospitality, Wujudkan Pendidikan Berkualitas di SDN Tenjolaut Sukabumi
Berita

Melengkapi Cakrawala Labuan Bajo: Meruorah Perkenalkan “An Elevated Landtrip Experience”

21 Januari 2026
Patra Jasa Selesaikan Proyek RSPP Extension Tepat Waktu
Anak Perusahaan

Perkuat Standar Layanan, The Patra Bali Resort & Villas Raih Sertifikasi CHSE dan Bintang Lima

21 Januari 2026
Next Post
PGN Siapkan Laksanakan Gasifikasi 52 Pembangkit Listrik PLN

Tingkatkan Sinergi dan Pemanfaatan Teknologi, Subholding Gas Pertamina Laksanakan Terobosan Pemanfaatan LNG

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Program Transformasi, BRI Meluncurkan Logo Baru

Turut Didukung BRI, Danantara Serahterimakan Huntara bagi Warga Terdampak Bencana di Aceh Tamiang

5 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertapreneur Aggregator, Bangun UMKM Sektor Pangan Berdaya Saing

5 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Perkuat Kompetensi SDM, Pertamina Gandeng ITB Siapkan Insinyur Masa Depan

4 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Mengungkap Investor Mulai Mengapresiasi Progres Restrukturisasi BUMN

5 hari ago
Asabri Akan Tindak Lanjuti Temuan BPK Mengenai Penyelenggaraan Program Pensiun
Berita

ASABRI MELAYANI SEPENUH HATI: Menjaga Kepuasan Peserta terhadap Layanan ASABRI

by redaksi
21 Januari 2026
0

Dalam menjalankan mandat sebagai pengelola asuransi sosial bagi prajurit TNI, anggota Polri, serta ASN di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Polri,...

Read more
Berita Singkat BUMN : Bulog, RNI, InJourney, AMKA, KAI, ITDC, Adhi Karya, Pupuk Kaltim, Jasa Raharja, Pusri

Bantu Pemulihan Pascabencana di Sumatera, InJourney Terus Terjunkan Relawan dan Pulihkan Ekonomi melalui Bantuan untuk UMKM Lokal

21 Januari 2026
Rencana Revitalisasi Anjungan Daerah DIY, TMII Audiensi dengan Gubernur DIY

Prambanan Shiva Festival 2026: Menguatkan Prambanan sebagai Pusat Spiritual dan Wisata Budaya

21 Januari 2026
ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”

ITDC Gandeng Investor Spanyol, Kembangkan High-End Villa di The Mandalika

21 Januari 2026
Aksi Nyata InJourney Hospitality, Wujudkan Pendidikan Berkualitas di SDN Tenjolaut Sukabumi

Melengkapi Cakrawala Labuan Bajo: Meruorah Perkenalkan “An Elevated Landtrip Experience”

21 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In