• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Senin, 16 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

KAI Memberlakukan Aturan Baru Bagi Penumpang Pengguna Kereta Api Antarkota Mulai 25 Mei 2021.

by redaksi
25 Mei 2021
in Berita
0
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memberlakukan syarat dan aturan baru perjalanan kereta api antarkota di Pulau Jawa dan Sumatra untuk keberangkatan mulai 25 Mei 2021.

Dikutip dari laman resmi KAI, Senin (24/5/2021), dikatakan bahwa penumpang yang akan melakukan perjalanan wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau negatif Rapid Test Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3×24 jam sebelum jam keberangkatan atau hasil negatif tes GeNose C19 di stasiun kereta api yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan.

RelatedPosts

Proyek Elektrifikasi Jalur Kereta Malaysia Rampung Lebih Cepat dari Target, PLN Group Perkuat Reputasi Internasional

Jasa Marga Akan Berlakukan Empat Ruas Tol Fungsional untuk Dukung Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2026

Ciptakan Pasar Baru, SIG Gandeng Taiheiyo Cement Corporation untuk Ekspansi Bisnis Soil Stabilization

Sementara itu bagi pelaku perjalanan dibawah umur 5 tahun tidak diwajibkan untuk memiliki dokumen kesehatan tersebut sebagai syarat perjalanan.

Penumpang dalam kondisi sehat tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare dan demam, suhu badan tidak lebih dari 37,3° Celcius, penumpang wajib menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis menutupi hidung dan mulut, serta wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan, yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

Lebih lanjut, KAI juga mengatur perihal persyaratan pembatalan tiket bagi calon penumpang yang tidak memiliki surat RT-PCR, GeNose C19 atau Rapid Test Antigen dengan hasil negatif dan penumpang reaktif / positif.

Di antaranya, penumpang dapat melakukan proses pembatalan sampai dengan 7 hari dari tanggal yang tertera pada tiket. Kemudian pembatalan dapat dilakukan di semua loket stasiun online penjualan tiket langsung tunai dan layanan contact centre 121 dengan skema transfer.

Sementara khusus penumpang reaktif/positif yang melakukan pembatalan di loket stasiun pengembalian bea dengan skema transfer, pengembalian bea penuh 100 persen di luar bea pesan 14 hari dari proses pembatalan.

Pun bagi penumpang yang memiliki tiket return (kembali) atau tiket lainnya dapat dibatalkan sekalian dengan pengembalian bea 100 persen.

“Bagi calon penumpang yang tidak menggunakan masker dan suhu di atas 37,3° Celcius pada saat proses boarding, pembatalan dapat dilakukan sebelum keberangkatan kereta api. Proses pembatalan dapat dilakukan di semua loket stasiun on line penjualan tiket langsung tunai, pengembalian bea penuh 100 persen di luar bea pesan. Aturan serupa berlaku untuk penumpang yang memiliki tiket return [kembali] atau tiket lainnya,” sambung KAI.

Sumber BIsnis, edit koranbumn

Previous Post

Pemerintah Imbau Masyarakat Tidak Pilih-pilih Vaksin Virus Corona di Program Vaksin Covid-19,

Next Post

Hingga 23 Mei 2021, Telah Disuntikkan 24,81 Juta Dosis Vaksin Covid-19 di Program Vaksinasi

Related Posts

Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Proyek Elektrifikasi Jalur Kereta Malaysia Rampung Lebih Cepat dari Target, PLN Group Perkuat Reputasi Internasional

15 Maret 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Jasa Marga Akan Berlakukan Empat Ruas Tol Fungsional untuk Dukung Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2026

15 Maret 2026
Semen Indonesia Tandatangani Kemitraan Bersama SBI dan Taiheiyo Cement Corp.
Berita

Ciptakan Pasar Baru, SIG Gandeng Taiheiyo Cement Corporation untuk Ekspansi Bisnis Soil Stabilization

15 Maret 2026
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

Februari 2026, Laba Bersih BTN Melonjak 281,9%

15 Maret 2026
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”
Berita

Tingkatkan Konektivitas Pelayaran, PELNI Rampungkan Implementasi SisKomKap di 25 Kapal Penumpang

15 Maret 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Ribuan Pemudik Bersiap Berangkat, Mudik Bareng Pertamina Dorong Perjalanan Aman dan Hemat BBM

15 Maret 2026
Next Post
CSR BUMN Peduli Covid-19 : Hutama Karya, Dahana, PIM

Hingga 23 Mei 2021, Telah Disuntikkan 24,81 Juta Dosis Vaksin Covid-19 di Program Vaksinasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Pastikan Perjalanan Pemudik Berlangsung Aman dan Nyaman, Jasa Marga Gelar Apel Terpadu Siaga Operasional Lebaran 2026

Pastikan Perjalanan Pemudik Berlangsung Aman dan Nyaman, Jasa Marga Gelar Apel Terpadu Siaga Operasional Lebaran 2026

4 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Geothermal Energy Membukukan Laba Bersih Senilai Rp2,34 triliun Sepanjang 2025

5 hari ago
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”

Tingkatkan Konektivitas Pelayaran, PELNI Rampungkan Implementasi SisKomKap di 25 Kapal Penumpang

10 jam ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Menjalankan Amanat Danantara, Telkom Indonesia Melepas AdMedika

5 hari ago
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Proyek Elektrifikasi Jalur Kereta Malaysia Rampung Lebih Cepat dari Target, PLN Group Perkuat Reputasi Internasional

by redaksi
15 Maret 2026
0

PLN Group kembali memperoleh pengakuan atas kinerjanya di panggung global. Subholding PT PLN Nusantara Power (PLN NP) melalui anak usahanya,...

Read more
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Jasa Marga Akan Berlakukan Empat Ruas Tol Fungsional untuk Dukung Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2026

15 Maret 2026
Semen Indonesia Tandatangani Kemitraan Bersama SBI dan Taiheiyo Cement Corp.

Ciptakan Pasar Baru, SIG Gandeng Taiheiyo Cement Corporation untuk Ekspansi Bisnis Soil Stabilization

15 Maret 2026
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Februari 2026, Laba Bersih BTN Melonjak 281,9%

15 Maret 2026
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”

PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

15 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In