• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 16 Desember 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

KAI Tunggu Aturan Pusat Terkait Penerapan Rapid Test Antigen

by redaksi
17 Desember 2020
in Berita
0
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan bagi yang ingin ke luar masuk Jakarta menggunakan transportasi umum harus menyertakan surat rapid test antigen. Mengenai hal tersebut, PT Kereta Api Indonesia (Persero) dalam penerapannya masih menunggu aturan resmi dari pemerintah pusat.

“Terkait kebijakan swab antigen, KAI sampai dengan saat ini masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus

RelatedPosts

PGN Komitmen Mendorong Hilirisasi Gas Bumi

RUPSLB ANTAM Menyetujui Pengangkatan Untung Budiharto Sebagai Dirut Antam, Menggantikan Achmad Ardianto

Periode Nataru, Kementerian PU Memberikan Diskon Tol hingga 20% di 26 Ruas Tol

Joni menjelaskan, hingga saat ini, KAI masih mengacu ke Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 14 Tanggal 8 Juni 2020 dan Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 Tanggal 26 Juni 2020. Berdasarkan kebijakan tersebut, masyarakat yang akan menggunakan kereta api (KA) jarak jauh diharuskan untuk menunjukkan Surat Bebas Covid-19 dengan melakukan PCR test atau rapid tes antibodi yang masih berlaku 14 hari sejak diterbitkan.

Dia menambahkan, pada dasarnya, KAI sebagai operator moda transportasi kereta api selalu patuh terhadap aturan regulator dalam hal ini pemerintah. “Kami turut mendukung segala upaya pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” tutur Joni.

Joni menegaskan, saat ini KAI tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan baik di stasiun maupun selama dalam perjalanan yaitu dengan menyediakan wastafel dan hand sanitizer, menyemprotkan cairan disinfektan di stasiun dan kereta. Selain itu juga menciptakan jarak antar penumpang pada antrean, kursi ruang tunggu, serta membatasi tiket yang dijual yaitu hanya 70 persen dari kapasitas tempat duduk.

“Petugas frontliner KAI yang berpotensi kontak jarak dekat dengan penumpang juga dibekali dengan APD berupa masker, sarung tangan, dan face shield untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ungkap Joni.

Dia menuturkan, setiap penumpang KA Jarak Jauh harus dalam kondisi sehat tidak menderita flu, pilek, batuk, dan demam. Selain itu juga harus memakai masker, dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

“Selama dalam perjalanan, pelanggan diharuskan menggunakan Face Shield dan diimbau menggunakan pakaian lengan panjang. Petugas akan memeriksa suhu tubuh setiap tiga jam sekali dan membersihkan area yang sering disentuh oleh pelanggan dengan cairan pembersih mengandung disinfektan setiap 30 menit sekali,” ungkap Joni.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan masyarakat yang hendak masuk maupun keluar Jakarta wajib menyertakan surat hasil rapid test antigen Covid-19. Syafrin menuturkan, kebijakan itu berlaku bagi seluruh penumpang angkutan udara, darat, dan laut.

“Untuk rapid test antigen kan menjadi kebijakan nasional. Baik itu angkutan udara, angkutan laut, maupun terminal bus, bagi calon penumpangnya wajib menyertakan hasil rapid test antigen,” jelas Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (16/12).

Syafrin mengatakan, kebijakan tersebut mulai diberlakukan pada 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021. Kebijakan tersebut diterapkan sesuai dengan masa angkutan Natal dan Tahun Baru 2021.

Dia menuturkan, kebijakan tersebut diprioritaskan bagi penumpang angkutan udara atau pesawat. Sebab, kata Syafrin, bukti surat hasil rapid test antigen diutamakan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan ke luar kota.

“Tentu untuk pergerakan antarkota antarprovinsi itu yang kita utamakan,” ujar Syafrin.

Sumber Republika, edit koranbumn

Previous Post

Bio Farma Masih Tunggu Petunjuk Pemerintah Terkait Vaksin Covid-19

Next Post

OJK Rilis Edaran Pengawasan dan Pelaporan Rencana Bisnis PNM

Related Posts

PGN dan Gagas Dukung Pengembangan CNG sebagai Solusi Energi Gas Domestik yang Berkelanjutan
Anak Perusahaan

PGN Komitmen Mendorong Hilirisasi Gas Bumi

16 Desember 2025
Antam Klaim Siap Kelola, Terkait Titipan Aset dari Kejagung
Berita

RUPSLB ANTAM Menyetujui Pengangkatan Untung Budiharto Sebagai Dirut Antam, Menggantikan Achmad Ardianto

16 Desember 2025
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
Berita

Periode Nataru, Kementerian PU Memberikan Diskon Tol hingga 20% di 26 Ruas Tol

16 Desember 2025
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Gelar RUPSLB, Mantapkan Transformasi dan Tata Kelola Hadapi 2026

15 Desember 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Tingkatkan Layanan Jemaah Haji dan Umrah, Danantara Mengakuisisi Hotel Novotel dan Lahan di Makkah

15 Desember 2025
Citilink Indonesia Luncurkan Karya Kolaborasi dengan Brand Lokal di Gelaran Java Jazz Festival 2020
Anak Perusahaan

Perkuat Konektivitas dan Dukung Pariwisata, Citilink Buka Rute Internasional Jakarta-Bangkok

15 Desember 2025
Next Post
PNM Telah Berikan Keringanan kepada 109.733 Debitur Terdampak Corona

OJK Rilis Edaran Pengawasan dan Pelaporan Rencana Bisnis PNM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57

Jelang Nataru, BULOG Gelontorkan Ribuan Ton Beras SPHP ke 42 Kabupaten/Kota di Papua Raya

2 hari ago
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Akselerasi Livin’ by Mandiri Dukung Perluasan Ekosistem Digital dan Nilai Tambah Masyarakat

7 hari ago
Danareksa Research Institute Prediksi Neraca Dagang Juni 2020 akan Surplus US$ 1,47 Miliar

Tambah Satu Komisaris, Susunan Tujuh Anggota Dewan Komisaris Danareksa Terkini

2 hari ago
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa

Berita Singkat BUMN : INKA, Pupuk Kujang, Pupuk Kaltim, KIW, IKI, IndonesiaRe, BTN, GARAM, Jasa Tirta 1, Bank BSI, PLN EMI, Sucofindo, KIMA, Krakatau Steel, Jamkrindo

5 hari ago
PGN dan Gagas Dukung Pengembangan CNG sebagai Solusi Energi Gas Domestik yang Berkelanjutan
Anak Perusahaan

PGN Komitmen Mendorong Hilirisasi Gas Bumi

by redaksi
16 Desember 2025
0

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) sebagai Subholding Gas Pertamina berkomitmen mendorong hilirisasi gas bumi untuk meningkatkan pemanfaatan gas bumi menjadi barang...

Read more
Antam Klaim Siap Kelola, Terkait Titipan Aset dari Kejagung

RUPSLB ANTAM Menyetujui Pengangkatan Untung Budiharto Sebagai Dirut Antam, Menggantikan Achmad Ardianto

16 Desember 2025
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Periode Nataru, Kementerian PU Memberikan Diskon Tol hingga 20% di 26 Ruas Tol

16 Desember 2025
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Gelar RUPSLB, Mantapkan Transformasi dan Tata Kelola Hadapi 2026

15 Desember 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Tingkatkan Layanan Jemaah Haji dan Umrah, Danantara Mengakuisisi Hotel Novotel dan Lahan di Makkah

15 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In