Perwakilan Kementerian BUMN bersama para pemegang saham yaitu dari PT PP (Persero) Tbk, PT Kawasan Industri Wijayakusuma (Persero), PT Perkebunan Nusantara IX dan Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Kabupaten Batang melaksanakan RUPS perdana pada hari Selasa, 22 Desember 2020 di Kampoeng Kopi Banaran Bawen Kab. Semarang.
Agenda tersebut berupa Pengangkatan Anggota Direksi dan Dewan Komisaris PT Kawasan Industri Terpadu Batang (PT KITB), persetujuan kerja sama pengembangan lahan, pengesahan biaya pra-operasional, pemberitahuan tentang penyetoran modal serta arahan – arahan pemegang saham.
Pembangunan Kawasan Industri Terpadu Batang berkonsep Smart & Sustainable Industrial Estate untuk merespon revolusi industry 4.0 di Indonesia maupun global. PT. KITB mengusung brand Grand Batang City dengan tagline “Beyond Industrial Estate”.