Sertifikasi ISO 14001:2015 tentang Sistem Manajemen Lingkungan menjadi Bukti PT. Kawasan Berikat Nusantara (Persero) telah mewujudkan semangat Kawasan Eco Industria Park. Sertifikasi ISO 14001:2015 tentang Sistem Manajemen Lingkungan setelah melalui proses audit yang dilakukan oleh Qscert sudah sesuai dengan langkah pemerintah melalui Kementerian Perindustrian yang telah menyusun pedoman untuk pengembangan kawasan industri generasi keempat atau disebut Eco Industrial Park.
Perbedaan kawasan industri generasi keempat dengan generasi sebelumnya adalah penambahan konsep ramah lingkungan dalam pembangunan infrastruktur dan fasilitas pendukung serta bangunan yang ada di kawasan industri tersebut.
Sebagai pengelola kawasan industri lebih dari 600 hektar di Jakarta Utara, PT KBN Persero, Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengelola kawasan industri menjadi pilot project kawasan industri 4.0. Hal ini sudah sejalan dengan visi perseroan menjadikan perusahaan pengelola kawasan industri multipurpose yang terintegrasi dengan pelabuhan, berwawasan lingkungan dan bertaraf internasional.
Keberhasilan ini diyakini PT KBN Persero merupakan bukti nyata dari hasil kerja keras seluruh elemen KBN Persero untuk mewujudkan visi sebagai pengelola kawasan industri yang berwawasan lingkungan.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kementerian Perindustrian, Ngakan Timur menjelaskan, pemerintah telah menyusun pedoman untuk pengembangan kawasan industri generasi keempat atau disebut Eco Industrial Park dengan berkolaborasi dengan The Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) atau Badan Kerja Sama Internasional Pemerintah Jerman.
Langkah mendorong pengembangan kawasan industri yang ramah lingkungan ini juga merupakan wujud komitmen pemerintah terhadap pelaksanaan program industri hijau yang telah dirintis sejak tahun 2009, dengan ditandai pula keikutsertaan Indonesia dalam penandatanganan Manila Declaration.
Sumber In KBN