Pemerintah membentuk lembaga pengelola investasi atau sovereign wealth fund (SWF) yang mempunyai nama Indonesia Investment Authority. Pembentukan lembaga ini sebagai amanat dari Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker). Di mana pemerintah akan menyiapkan modal awal sekitar Rp 15 triliun hingga Rp 75 triliun untuk membentuk SWF.
Melalui Menteri Keuangan, Pemerintah juga telah mengirimkan tiga nama calon Dewan Pengawas SWF ke DPR yang di terima oleh ketua DPR RI untuk selanjutnya akan diputuskan dalam rapat paripurna di DPR. Lembaga tersebut ditargetkan akan mulai beroperasi di Januari tahun ini.
Analis Pilarmas Investindo Sekuritas Johan Trihantoro menjelaskan dengan adanya SWF nanti pemerintah dan bekerja sama dengan investor yang menanamkan modalnya di sektor strategis pada infrastruktur/konstruksi.
“Kehadiran lembaga SWF tentunya sebagai katalis positif bagi pelaku usaha infrastruktur atau konstruksi karena akan membuka ruang dalam memperoleh alternatif sumber pendanaan untuk proyek infrastruktur atau konstruksi,” jelas Johan, Kamis (14/1).
Dengan demikian arus kas terjaga serta beban utang utang berpotensi turun karena perusahaan tidak perlu menambah porsi utang atau menerbitkan surat utang. Sebagaimana diketahui pekerjaan infrastruktur atau konstruksi membutuhkan pendanaan yang besar, tentunya ini membebani karena pasti membutuhkan pendanaan jangka panjang dan terbebani dengan suku bunga yang tinggi.
Dus, Johan memandang dengan keberadaan SWF, saham emiten konstruksi BUMN seperti WIKA, PTPP, WSKT dan ADHI menarik dipertimbangkan untuk di koleksi.
Sumber Kontan, edit koranbumn