Pemerintah mencatat setoran dividen BUMN sebesar Rp 35,5 triliun pada semester I 2022. Adapun realisasi ini tumbuh 95,7 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 37,1 triliun.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, target itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022.
“Untuk mendapatkan kekayaan negara yang dipisahkan ini dividen dari BUMN sudah terkumpul Rp 35,5 triliun. Terima kasih kepada BUMN yang menyediakan pembayaran dividen kepada pemegang saham termasuk pemerintah,” ujarnya saat webinar, Kamis (4/8/2022).
Sementara itu Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNB) Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) Kementerian Keuangan Kurnia Chairi menambahkan, dividen itu terdiri atas beberapa BUMN perbankan hingga farmasi.”KND (dividen) dari perbankan sudah kami terima sebesar Rp 24,5 triliun dan dividen dari non perbankan sebesar Rp 10,6 triliun,” ucapnya.
Kurnia memerinci, dividen dari perbankan meliputi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp 14 triliun, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar Rp 8,7 triliun, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp 1,6 triliun.
Kemudian dividen dari nonperbankan Rp 10,6 triliun meliputi PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk Rp 7,7 triliun, PT Pelindo (Persero) Rp 1,3 triliun, MIND ID atau holding pertambangan sebesar Rp 900 miliar, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp 522 miliar, dan PT Bio Farma (Persero) sebesar Rp 150 miliar.
“Dan sisanya kecil-kecil seperti dari Perhutani dan PTPN sebesar Rp 150 miliar-Rp 200 miliar,” ucapnya.
Menurutnya saat ini pemerintah masih menunggu dividen dari Pertamina. Jika perusahaan migas itu sudah membayar, maka Kurnia yakin target dividen terpenuhi. “Masih kami tunggu setoran dividen dari Pertamina yang saat ini sudah selesai RUPS (rapat umum pemegang saham),” ucapnya.
Sumber Republika, edit koranbumn