• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, 4 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Kemenkeu Paparkan Kriteria BUMN Penerima PMN

by redaksi
8 November 2020
in Berita
0
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatawarta memaparkan kriteria BUMN dan lembaga yang menerima Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp42,38 triliun pada 2021.

“Pertama kita memang mendapatkan banyak usulan sebetulnya dari BUMN, banyak yang mengajukan usulan ke kementerian BUMN,” katanya dalam diskusi daring di Jakarta, Jumat.

RelatedPosts

ADHI Karya Rampungkan PLTMG Sumbawa 2, Tambah Pasokan Listrik 30 MW untuk Pulau Sumbawa di NTB

Hutama Karya Perkuat Transformasi ESG dan Budaya Kerja Berkelanjutan

Perkuat CASA dan Pendapatan Transaksi, BTN Akselerasi Transformasi Ecosystem Banking

Isa mengatakan BUMN yang mengajukan rencana proyeknya kepada Kementerian BUMN akan dievaluasi seperti mulai dari jenis program hingga kemampuan dalam pembiayaan dari perusahaan tersebut.

“Kita evaluasi mana yang sebetulnya bisa dibiayai sendiri. Walaupun idenya bagus, BUMN itu punya kapasitas untuk pembiayaan sendiri. Tidak serta merta kita setujui PMN,” ujarnya.

Menurut dia, BUMN yang diprioritaskan adalah yang mendapat penugasan dari pemerintah, sedangkan kapasitas pembiayaannya terbatas sehingga perlu didukung.

“Dia mungkin tidak bisa sepenuhnya mengupayakan sendiri dengan melakukan fundrising misalnya penerbitan obligasi. Ini harus di support pemerintah sebagai pemegang saham,” jelasnya.

Tak hanya itu, ia menyebutkan kriteria penerima PMN 2021 juga ditambahkan seperti BUMN yang sangat terdampak COVID-19 sehingga dapat sekaligus memberi pertahanan bagi perusahaan tersebut.

“Di lain pihak juga ada BUMN yang kita yakini bisa bantu masyarakat untuk hadapi pandemi. Kita kasih untuk BUMN itu agar bisa bantu masyarakat,” katanya.

Selain itu, terdapat juga lima kriteria lain yang sesuai dengan PMK 118/2020 yaitu memberikan pengaruh terhadap hajat hidup masyarakat, eksposur terhadap sistem keuangan, dan peran calon investasi.

Kemudian juga kepemilikan pemerintah dalam hal BUMN sebagai calon penerima investasi serta total aset yang dimiliki calon penerima investasi.

Sumber Antaranews, edit koranbumn

Previous Post

KPR Masih Belum Tumbuh Setinggi Tahun Lalu , BTN Masih Andalkan Segmen Subsidi

Next Post

Waktu Dekat Tol Pekanbaru-Dumai akan Berbayar, YLKI Imbau Hutama Karya Perhatikan Keselamatan dan Keamanan

Related Posts

Adhi Karya Apresiasi Penurunan Suku Bunga Acuan
Berita

ADHI Karya Rampungkan PLTMG Sumbawa 2, Tambah Pasokan Listrik 30 MW untuk Pulau Sumbawa di NTB

4 Juni 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Hutama Karya Perkuat Transformasi ESG dan Budaya Kerja Berkelanjutan

4 Juni 2026
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

Perkuat CASA dan Pendapatan Transaksi, BTN Akselerasi Transformasi Ecosystem Banking

4 Juni 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Dorong Gen Z Kenal Keuangan Syariah, BSI Sasar Pelajar dan Sekolah

4 Juni 2026
INTI Kembangkan Produksi Perangkat Telekomunikasi Network Terminal Equipment
Berita

Susunan Direksi INTI Terkini

4 Juni 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Pertamina Akselerasi Transisi Energi Melalui Program Dekarbonisasi dan Bisnis Rendah Karbon

4 Juni 2026
Next Post
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Waktu Dekat Tol Pekanbaru-Dumai akan Berbayar, YLKI Imbau Hutama Karya Perhatikan Keselamatan dan Keamanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”

Dorong Regenerasi Pelaut Nasional, PELNI Perkuat Kolaborasi dengan Dunia Pendidikan

1 hari ago
TIMAH Menerima 65 Mahasiswa dari 26 Perguruan Tinggi di Indonesia pada PMMB

TIMAH Perkuat Tim ERG, Siapkan Patriot Kemanusiaan Hadapi Situasi Darurat

1 hari ago
Remunerasi 2019, BNI Naik BTN Turun

Kebijakan DHE SDA, Bank Himbara Diproyeksikan Menerima Likuiditas dolar AS Lebih Besar mulai 2 Juni 2026

2 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Desa Energi Berdikari Keliki, Wujudkan Ketahanan Pangan Berbasis Energi Bersih

3 hari ago
Adhi Karya Apresiasi Penurunan Suku Bunga Acuan
Berita

ADHI Karya Rampungkan PLTMG Sumbawa 2, Tambah Pasokan Listrik 30 MW untuk Pulau Sumbawa di NTB

by redaksi
4 Juni 2026
0

PT Adhi Karya (Persero) Tbk (“ADHI”) turut mendukung penguatan ketahanan energi nasional melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG)...

Read more
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Hutama Karya Perkuat Transformasi ESG dan Budaya Kerja Berkelanjutan

4 Juni 2026
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Perkuat CASA dan Pendapatan Transaksi, BTN Akselerasi Transformasi Ecosystem Banking

4 Juni 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Dorong Gen Z Kenal Keuangan Syariah, BSI Sasar Pelajar dan Sekolah

4 Juni 2026
INTI Kembangkan Produksi Perangkat Telekomunikasi Network Terminal Equipment

Susunan Direksi INTI Terkini

4 Juni 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In