• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 27 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Kemenkeu Sahkan Aturan Turunan Peraturan Pemerintah tentang Investasi Pemerintah

by redaksi
1 Juni 2020
in Berita
0
Pembangunan Proyek Infrastruktur Dasar di Ibu Kota Negara Direncanakan Mulai Akhir 2020
0
SHARES
86
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akhirnya mengesahkan aturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 Tahun 2019 tentang Investasi Pemerintah.

Aturan turunan yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 53 Tahun 2020 tentang Tata Cara Investasi Pemerintah yang diundangkan sejak 20 Mei 2020.

RelatedPosts

Peserta Mudik Gratis BSI Melonjak 122 Persen, 385 Difabel Turut Berangkat ke Jawa dan Sumatra

Berbagi Kebaikan, Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik melalui Program Mudik Bersama Gratis

PINDAD Gelar Halalbihalal Peringati Idul Fitri 1447 H

PMK ini mengatur secara lebih lanjut ketentuan dalam PP 63/2019, antara lain tugas, wewenang, keanggotan, dan pelaksanaan tugas Komite Investasi Pemerintah (KIP), tata cara penetapan Badan Layanan Umum (BLU), BUMN, dan badan hukum lainnya sebagai Operator Investasi Pemerintah (OIP), perencanaan investasi oleh KIP dan OIP, divestasi, pelaporan, hingga penarikan dana.

Selain untuk melaksanakan PP 63/2019, PMK ini juga berfungsi untuk melaksanakan PP Nomor 23 Tahun 2020 mengenai pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang di dalamnya juga memberikan ruang pemulihan ekonomi lewat investasi pemerintah.

Berdasarkan catatan Bisnis, PP 63/2019 disahkan karena pemerintah ke depan ingin berfokus pada investasi dalam bentuk surat berharga. Selama ini, pemerintah mengakui bahwa investasi pemerintah cenderung berfokus pada investasi yang berupa penyertaan modal dan pemberian pinjaman.

Dalam pelaksanaannya, investasi pemerintah dalam bentuk saham dan surat utang dilaksanakan oleh OIP dengan mempertimbangkan tujuan investasi, tingkat risiko dan imbal hasil, serta alokasi aset/kebijakan portofolio investasi.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Andin Hadiyanto sempat menyampaikan bahwa pada 2020, aturan teknis mengenai PP 63/2019 dipastikan sudah selesai. Meski demikian, pelaksanaan investasi pemerintah pada 2020, terutama pada saham dan surat utang pada nantinya masih terbatas cakupannya.

“Intinya, kami mau memberikan ruang yang lebih luas supaya pemerintah lebih fleksibel bergerak,” ujarnya, beberapa waktu lalu.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

BNI Optimalkan Kontribusi Penuh Agen46 di Tengah Pandemi Covid -19

Next Post

Wijaya Karya dan Waskita Karya Prediksi Pendapatan Perseroan Turun di Kuartal I/2020

Related Posts

Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Peserta Mudik Gratis BSI Melonjak 122 Persen, 385 Difabel Turut Berangkat ke Jawa dan Sumatra

27 Maret 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Berbagi Kebaikan, Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik melalui Program Mudik Bersama Gratis

27 Maret 2026
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan
Berita

PINDAD Gelar Halalbihalal Peringati Idul Fitri 1447 H

27 Maret 2026
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam
Berita

H-3 Lebaran Penumpang di Terminal Pelindo Tembus 1 Juta Orang, Tanjung Perak Jadi Titik Tersibuk

27 Maret 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Sebanyak 2,1 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek Pada H-10 s.d H+4 Hari Raya Idulfitri 1447H/Lebaran 2026, Dirut Jasa Marga: Diskon Tarif Tol 30% Kembali Berlaku Hari Ini

26 Maret 2026
Siap Jalani Penugasan Sebagai GovTech Indonesia, Peruri Bawa Spirit Baru Melalui Peluncuran Logo
Berita

Amankan Legalitas Digital, PERURI Tegaskan Penggunaan e-Meterai melalui Distributor Resmi

26 Maret 2026
Next Post
Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat , Wijaya Karya Lakukan Koordinasi dengan KCIC

Wijaya Karya dan Waskita Karya Prediksi Pendapatan Perseroan Turun di Kuartal I/2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Kepala BP BUMN Dony Oskaria Memimpin Pelepasan 1.066 relawan BUMN dan 109 armada Bantuan Aksi Kemanusian Bencana Sumatera

Mudik Gratis BUMN 2026 Resmi Diberangkatkan, Lebih dari 116 Ribu Pemudik Nikmati Mudik Nyaman Bersama

6 hari ago
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Transaksi Ziswaf di BSI Naik Dua Kali Lipat Selama Ramadan

3 hari ago
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Berbagi Kebaikan, Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik melalui Program Mudik Bersama Gratis

1 jam ago
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Pupuk Kaltim, Pupuk Kujang, IPC

Jelang Idul Fitri 1447 H, Pupuk Kaltim Kembali Gelar Mudik Gratis Lewat Jalur Darat

3 hari ago
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Peserta Mudik Gratis BSI Melonjak 122 Persen, 385 Difabel Turut Berangkat ke Jawa dan Sumatra

by redaksi
27 Maret 2026
0

Menyambut euphoria libur Panjang Idul Fitri 1447 Hijriah, PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk kembali menggelar kegiatan Mudik Aman Berbagi...

Read more
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Berbagi Kebaikan, Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik melalui Program Mudik Bersama Gratis

27 Maret 2026
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan

PINDAD Gelar Halalbihalal Peringati Idul Fitri 1447 H

27 Maret 2026
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam

H-3 Lebaran Penumpang di Terminal Pelindo Tembus 1 Juta Orang, Tanjung Perak Jadi Titik Tersibuk

27 Maret 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Sebanyak 2,1 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek Pada H-10 s.d H+4 Hari Raya Idulfitri 1447H/Lebaran 2026, Dirut Jasa Marga: Diskon Tarif Tol 30% Kembali Berlaku Hari Ini

26 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In