• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, 19 Februari 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Kemenkeu Terbitkan PMK 118/2025 Terkait Tata Kelola Investasi Taspen dan Asabri

by redaksi
11 Januari 2026
in Berita
0
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
0
SHARES
52
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
 Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 118/2025 Tentang Tata Cara Pengelolaan Investasi oleh PT Taspen dan PT Asabri (Persero). OJK menilai aturan itu bisa mempertegas peran kedua perusahaan sebagai investor institusi domestik.

PMK 118/2025 merupakan perubahan atas PMK Nomor 66/PMK.02/2021. Aturan itu memperbarui tata kelola pengelolaan iuran dan pelaporan keuangan program Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pegawai ASN, prajurit TNI, dan anggota Polri.

PMK ini menegaskan bahwa iuran peserta beserta hasil pengembangannya merupakan dana yang harus dikelola secara hati-hati dan dicatat sebagai liabilitas asuransi, yakni kewajiban pengelola program kepada peserta.

RelatedPosts

Perminas Menjadi BUMN Baru Terbentuk, Gilarsi Setijono Diangkat Menjadi Presiden Direktur

Tantangan Perminas Garap Logam Tanah Jarang di Gabon

Kolaborasi PLN dan Huawei Meresmikan SPKLU Signature Pertama di Indonesia

Dari sisi kesehatan keuangan yang tertuang dalam Pasal 5 baru, pemerintah menetapkan kewajiban tingkat solvabilitas minimum sebesar 2% dari liabilitas asuransi.

Selain itu, PMK 118/2025 ini juga memperketat pengaturan penempatan investasi dana program, baik dari sisi jenis instrumen yang diperbolehkan maupun batas maksimal penempatannya.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menilai kedua institusi dapat mendorong pendalaman pasar dan likuiditas di pasar keuangan.

“Peraturan Menteri Keuangan itu mempertegas peran strategik Taspen dan Asabri sebagai investor institusi domestik yang mendorong pendalaman pasar dan likuiditas di pasar keuangan,” ucapnya dalam konferensi pers daring RDK Desember 2025, Jumat (9/1/2026).

Sebab demikian, dia menegaskan OJK mengapresiasi terbitnya PMK tersebut dalam rangka mendukung upaya pendalaman pasar keuangan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“Kami mengapresiasi terbitnya Peraturan Menteri Keuangan No. 118 Tahun 2025 yang mengatur antara lain mengenai tata cara pengelolaan investasi oleh PT Taspen dan PT Asabri Persero, yang menjadi sinyal penguatan tata kelola investasi dari Taspen dan Asabri,” jelasnya.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Berita Singkat BUMN: KBN, JASA TIRTA 1, ASEI, SIER, Jamkrindo, Danareksa, PPI, PPI, Pelindo, Holding PTPN, PGN, Waskita, Pertamina, BTN, Brantas, Sucofindo, Nindya Karya

Next Post

Sinergi MIND ID dan Pertamina Memperkuat Ketahanan dan Kemandirian Energi Nasional

Related Posts

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Perminas Menjadi BUMN Baru Terbentuk, Gilarsi Setijono Diangkat Menjadi Presiden Direktur

19 Februari 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Tantangan Perminas Garap Logam Tanah Jarang di Gabon

19 Februari 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Kolaborasi PLN dan Huawei Meresmikan SPKLU Signature Pertama di Indonesia

19 Februari 2026
Tingkatkan Penghijauan Kawasan Bakauheni Harbour City, ASDP dan Pemprov Lampung Gelar Penanaman Pohon
Berita

ASDP Hadirkan Pengalaman Mudik Lebaran Ramah Anak

19 Februari 2026
Garuda Indonesia dan Citilink Sudah Mulai Berlakukan Diskon Sejumlah Rute
Berita

Garuda Indonesia Hibahkan Pesawat untuk Edukasi Calon Jemaah Haji di Aceh

19 Februari 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

COO Danantara Dony Oskaria Memaparkan Alasan ANTAM dan PTBA Kembali menjadi BUMN

19 Februari 2026
Next Post
Buyback Saham, BUMN Tambang Berencana Lakukan dalam Waktu Dekat

Sinergi MIND ID dan Pertamina Memperkuat Ketahanan dan Kemandirian Energi Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Distribusikan Produk, GARAM Gandeng BGR Logistics

Kerja Sama GARAM dengan Pertamina dalam Proyek Pengolahan Limbah Air Garam Menjadi Garam Industri pada 2026

5 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Strategi Danantara Mencapai Target ROA 7%

2 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Rintis Kerja Sama dengan Rua Al Madinah untuk Memperkuat Layanan Haji dan Umroh

7 hari ago
DEFEND ID Selenggarakan Webinar Pelatihan UMKM

Defend ID Memproyeksikan Dapat Menyerap Rp30 Triliun untuk Modernisasi Alutsista di 2026

7 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Perminas Menjadi BUMN Baru Terbentuk, Gilarsi Setijono Diangkat Menjadi Presiden Direktur

by redaksi
19 Februari 2026
0

Gilarsi Wahju Setijono kini menjabat sebagai Presiden Direktur PT Perusahaan Mineral Nasional (Persero) atau Perminas, BUMN baru yang dibentuk oleh Danantara pada 25 November...

Read more
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Tantangan Perminas Garap Logam Tanah Jarang di Gabon

19 Februari 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Kolaborasi PLN dan Huawei Meresmikan SPKLU Signature Pertama di Indonesia

19 Februari 2026
Tingkatkan Penghijauan Kawasan Bakauheni Harbour City, ASDP dan Pemprov Lampung Gelar Penanaman Pohon

ASDP Hadirkan Pengalaman Mudik Lebaran Ramah Anak

19 Februari 2026
Garuda Indonesia dan Citilink Sudah Mulai Berlakukan Diskon Sejumlah Rute

Garuda Indonesia Hibahkan Pesawat untuk Edukasi Calon Jemaah Haji di Aceh

19 Februari 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In