PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) akan segera memperoleh penanaman modal negara (PMN), menyusul pencapaian homologasi dengan kreditur dalam sidang penundaan kewajiban pembayaran utang atau PKPU. Garuda dan sejumlah BUMN lainnya akan memperoleh dukungan dana dari pemerintah.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban menjelaskan bahwa pihaknya harus menindaklanjuti putusan PKPU Garuda Indonesia, yakni penyehatan perusahaan sesuai proposal perdamaian. Salah satu langkah penyehatannya adalah dengan penanaman modal negara (PMN) melalui skema right issue.
Proses itu menurutnya tidak dapat dijalankan seketika oleh pemerintah. Kementerian Keuangan selaku bendahara negara akan terlebih dahulu menyampaikan rencana pelaksanaan PMN kepada Komisi XI DPR, meskipun sudah terdapat persetujuan dari Komisi VI selaku mitra kerja Kementerian BUMN.
“Setelah ada putusan PKPU, maka sebagai proses, karena itu menyangkut mengenai akan adanya right issue, itu harus disampaikan kepada Komisi XI. Pada dasarnya, pemerintah sebagaimana disampaikan, telah berkomitmen untuk menyediakan pembiayaan bagi penyelamatan garuda,” kata Rionald pada Jumat (24/6/2022).
Dia tidak ingin memastikan berapa nilai PMN yang akan masuk ke GIAA, karena menurutnya pemerintah masih harus melalui sejumlah proses. Namun, Rionald tidak pula menyanggah informasi yang telah beredar bahwa nilai PMN bagi Garuda Indonesia mencapai Rp7,5 triliun.
“Mengenai angka [PMN] itu tergantung proses, walaupun mungkin kalian [media] sudah mengetahui mengenai angka tersebut,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Menteri II BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyebut bahwa Garuda Indonesia akan melaksanakan dua kali rights issue. Penerbitan saham baru pertama, yakni pada kuartal III/2022, pemerintah akan menyuntik dana senilai Rp7,5 triliun, sehingga porsi kepemilikan pemerintah di GIAA naik dari 60,54 persen menjadi 65 persen.
“Kemudian, penawaran rights issue kedua akan dicari mitra strategis sehingga kepemilikan pemerintah menjadi 51 persen.” kata Tiko dalam Rapat Kerja di Komisi VI DPR, Selasa (7/6/2022).
Daftar BUMN Penerima PMN 2022
Garuda Indonesia sebagai penerima PMN menambah daftar perusahaan pelat merah yang mendapatkan suntikan modal dari pemerintah pada tahun ini. Garuda memperoleh dana lebih tinggi dari sejumlah BUMN yang sejak awal sudah tercatat akan menerima PMN tahun ini.
Pemerintah akan mengguyur modal kepada PT Hutama Karya senilai Rp23,85 triliun, untuk melanjutkan pembangunan delapan ruas jalan tol Trans Sumatera (JTTS). Pemberian modal ekstra itu guna mendukung agenda pemeritah dalam menyelesaikan jalan tol di berbagai wilayah di Indonesia.
Lalu, pemerintah tercatat akan menyuntikkan modal kepada PT PLN (Persero) senilai Rp5 triliun, untuk membangun proyek-proyek ketenagalistrikan dan pengembangan lima destinasi pariwisata super prioritas. PMN bagi Garuda tercatat melampaui alokasi untuk perusahaan yang memonopoli pengelolaan listrik tersebut.
Menteri Keuangan Sri Mulyani turut memberikan Rp3 triliun bagi PT Waskita Karya (Persero) atau WSKT, untuk penyelesaian ruas tol Kayu Agung—Palembang—Betung dan Bogor—Ciawi—Sukabumi. Terdapat pula PMN senilai Rp2 triliun bagi PT SMF untuk mendukung pembiayaan 200.000 unit perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Selain itu, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. telah mendapatkan persetujuan DPR untuk menerima dana Rp2,98 triliun dari pemerintah.
Rionald belum mau menjelaskan PMN mana saja yang sudah tersalurkan kepada BUMN-BUMN terkait. Dia hanya menyebut bahwa pemerintah akan memenuhi kewajibannya sesuai yang tercantum dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
“Kami akan melaksanakan itu [PMN kepada BUMN pada 2022],” kata Rionald dengan singkat.
Sumber Bisnis, edit koranbumn