Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melalui Asisten Deputi Bidang Jasa Telekomunikasi dan Media, Y.B. Priyatmo Hadi menyampaikan Salinan Keputusan Menteri BUMN selaku Wakil Pemerintah Sebagai Pemilik Modal Perusahaan Umum (Perum) Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) No. SK-263/MBU/08/2021 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Pengawas Perusahaan Umum (Perum) Percetakan Negara Republik Indonesia. Penyampaian tersebut dilakukan melalui video conference yang dihadiri oleh Perwakilan Kementerian BUMN, Dewan Pengawas dan Direksi Perum PNRI, serta PT. Perusahaan Pengelola Aset (Persero).
Berdasarkan SK-263/MBU/08/2021 tanggal 10 Agustus 2021, Kementerian BUMN melantik Santun Maspari Siregar sebagai Anggota Dewan Pengawas Perum PNRI. Pelantikan tersebut dinyatakan Kementerian BUMN untuk menambah dukungan pada program restrukturisasi dan revitalisasi Perum PNRI guna mampu pulih dan tumbuh berkesinambungan.
Direktur Utama Perum PNRI, B. Sigit Yanuar Gunarto bersama Direktur Keuangan dan SDM, Dhita Febrianty serta Direktur Produksi dan Pemasaran, Akbar Ramli menyampaikan selamat kepada Santun Maspari Siregar. “Selamat datang di Perum PNRI, semoga dengan dilantiknya Bapak Santun M. Siregar sebagai anggota Dewan Pengawas akan semakin mendorong pelaksanaan program restrukturisasi dan revitalisasi Perum PNRI”.
Sambutan bernada serupa juga disampaikan oleh Ketua Dewan Pengawas Perum PNRI. “Kita sangat berbahagia atas pelantikan Santun, dan dalam waktu dekat kita agendakan pertemuan dan pembahasan tentang penyempurnaan proses restrukturisasi dan revitalisasi Perum PNRI” ujar Harry. Direktur Utama PT. PT. PPA (Persero), Yadi J. Ruchandi pada kesempatan itu menyampaikan perlunya dukungan seluruh pihak agar Perum PNRI dapat meningkatkan daya saing dan memiliki sustainable business model dalam security printing.
Dengan demikian, susunan Dewan Pengawas Perum PNRI saat ini adalah :
1. Ketua Dewan Pengawas : Harry Susetyo Nugroho
2. Anggota Dewan Pengawas : Semuel Abrijani Pangerapan
3. Anggota Dewan Pengawas : Santun Maspari Siregar
Sumber In PNRI, edit koranbumn