• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, 19 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Kementerian BUMN Terbitkan Permen untuk Dorong Transparansi PMN

by redaksi
26 Maret 2021
in Berita
0
Simbol Era Kemandirian, Logo Baru Kementerian BUMN
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kementerian BUMN menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) yang mendorong transparansi pengusulan dan penggunaan Penyertaan Modal Negara (PMN) pada perusahaan BUMN. Pengaturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-1/MBU/03/2021 tentang Pedoman Pengusulan, Pelaporan, Pemantauan, dan Perubahan Penggunaan Tambahan Penyertaan Modal Negara Kepada BUMN dan Perseroan Terbatas. Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan aturan ini untuk menjamin PMN yang transparan dan akuntabel. Menurut Erick, setiap rupiah modal negara untuk BUMN mesti bisa dipertanggungjawabkan. Dengan transparansi maka pemerintah optimistis penggunaan PMN bisa efektif, tepat guna, dan produktif.

“Prinsip akuntabilitas dan transparansi adalah hal yang mutlak. Karena itu merupakan hal yang fundamental dalam penggunaan PMN. Setiap rupiah harus bisa dipertanggungjawabkan, setiap rupiah modal negara mesti efektif dan tepat sasaran,” kata Menteri BUMN Erick Thohir dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/3).

RelatedPosts

Mudik Gratis Sinergi Pertamina dan Pemerintah, Dukung Perjalanan Aman dan Hemat Energi

Mudik Bersama BUMN dan ESDM, ANTAM Berangkatkan 500 Pemudik

Mudik Gratis BUMN 2026, PAL Indonesia Berangkatkan Ratusan Pemudik

Demi terciptanya akuntabilitas, transparansi, maupun efektivitas penggunaan PMN, Kementerian BUMN telah merumuskan sejumlah hal krusial dalam Permen dimaksud, antara lain terkait peruntukan dan pengawasan, termasuk juga memuat konsekuensi sanksi apabila terjadi pelanggaran.

Dalam Peraturan tersebut ditegaskan bahwa peruntukan PMN hanya terkait dengan penugasan, restrukturisasi, dan aksi korporasi. Setiap proses akan diawasi langsung oleh Menteri BUMN yang didelegasikan kepada Wakil Menteri. Mekanisme PMN ini diharapkan dapat menjamin proses PMN yang terbuka dan dapat diketahui publik.
Mekanisme ini akan memudahkan seluruh stakeholders, baik kementerian/lembaga, BUMN, maupun stakeholders lainnya, seperti pemeriksa, untuk dapat mengetahui urgensi PMN dikaitkan dengan strategi bisnis BUMN tersebut. Dengan demikian proses PMN akan menjadi transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan mengalokasikan anggaran PMN untuk BUMN sebesar Rp42,3 triliun pada tahun 2021. Anggaran ini dialokasikan untuk mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam rangka penanganan Covid-19.

Previous Post

Bersama Menristek, Perindo Garap Peluang Inovasi Teknologi Bisnis Perikanan

Next Post

Tahun 2021, Kimia Farma AlokasikanBelanja Modal Senilai Rp 500 miliar

Related Posts

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Mudik Gratis Sinergi Pertamina dan Pemerintah, Dukung Perjalanan Aman dan Hemat Energi

18 Maret 2026
Antam Klaim Siap Kelola, Terkait Titipan Aset dari Kejagung
Berita

Mudik Bersama BUMN dan ESDM, ANTAM Berangkatkan 500 Pemudik

18 Maret 2026
Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

Mudik Gratis BUMN 2026, PAL Indonesia Berangkatkan Ratusan Pemudik

18 Maret 2026
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57
Berita

BULOG Berangkatkan 750 Pemudik dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026

18 Maret 2026
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam
Berita

Pelindo Tetap Beroperasi Penuh Selama Masa Angkutan Lebaran 2026

18 Maret 2026
Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat , Wijaya Karya Lakukan Koordinasi dengan KCIC
Berita

Kunjungi Proyek Sekolah Rakyat di Singkawang dan Pontianak, Menko Infrastruktur AHY Tekankan Pentingnya Infrastruktur Pendidikan

18 Maret 2026
Next Post
Menteri Erick Thohir Pastikan Ketersediaan Masker di Seluruh Apotek Kimia Farma

Tahun 2021, Kimia Farma AlokasikanBelanja Modal Senilai Rp 500 miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Posko Nasional Sektor ESDM Ramadan dan Idulfitri 2026 Resmi Dibuka, Pasokan Energi Dipastikan Aman

4 hari ago
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Tebar Kebaikan Ramadan, Bank Mandiri Region IV Jakarta 2 Salurkan Lebih dari 4.000 Paket Santunan dan Gelar Khitanan Gratis

4 hari ago
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Dua Hari Dibuka Fungsional Arus Mudik, Jasa Marga Catat 5.400 Kendaraan Lewati Jalur Fungsional Jalan Tol Yogyakarta-Bawen Seksi 6 Ambarawa-Bawen

2 hari ago
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta

TASPEN Turut Serta Berbagi Cahaya Kebahagiaan Untuk Anak Sekolah di Bengku

5 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Mudik Gratis Sinergi Pertamina dan Pemerintah, Dukung Perjalanan Aman dan Hemat Energi

by redaksi
18 Maret 2026
0

PT Pertamina (Persero) bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Badan Pengaturan (BP) BUMN berkontribusi dalam penyelenggaraan Program...

Read more
Antam Klaim Siap Kelola, Terkait Titipan Aset dari Kejagung

Mudik Bersama BUMN dan ESDM, ANTAM Berangkatkan 500 Pemudik

18 Maret 2026
Pembangunan Barge Mounted Power Plan

Mudik Gratis BUMN 2026, PAL Indonesia Berangkatkan Ratusan Pemudik

18 Maret 2026
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57

BULOG Berangkatkan 750 Pemudik dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026

18 Maret 2026
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam

Pelindo Tetap Beroperasi Penuh Selama Masa Angkutan Lebaran 2026

18 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In