• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sabtu, 18 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Kementerian BUMN Ungkap Kendala Pembentukan Holding Ultra Mikro

by redaksi
26 September 2021
in Berita, Korporasi
0
Simbol Era Kemandirian, Logo Baru Kementerian BUMN
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Proses pembentukan holding ultra mikro masih menyisakan pekerjaan rumah meskipun PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) sudah mendapat izin menjadi pemegang saham Pegadaian dan Permodalan Nasional  Madani (PNM) pada 10 September 2021 lalu.

Saat ini, BRI sedang dalam proses melaksanakan rights issue. Periode pengajuan penebusan rights issue menjadi saham dari investor publik berlangsung mulai 13-22 September 2021. Sementara, pemerintah sebagai pemegang saham pengendali BRI telah mengeksekusi haknya pada 13 September melalui inbreng Pegadaian dan PNM senilai Rp 54,77 triliun.

RelatedPosts

Pertamina Jaga Pasokan, Himbau Masyarakat Bijak Pakai Energi

28 Tahun BP BUMN: Bergerak dalam Transformasi, Menguatkan Peran untuk Negeri

Pembangunan Infrastruktur Kesehatan yang Andal dan Berkelanjutan, Langkah Nyata ADHI Dukung Layanan Kesehatan di Mamasa

Kartiko Wirjoatmodjo, Wakil Menteri BUMN mengungkapkan, ada dua isu yang masih jadi kendala antara Kementerian BUMN dan OJK dalam proses pembentukan holding ultra mikro tersebut.

Pertama, terkait Galeri 24. Pegadaian saat ini memiliki bisnis gadai dan tabungan emas. Dalam menjalankan bisnis itu, perusahaan memiliki institusi atau korporasi untuk melakukan jual beli emas yang dinamakan Galeri 24.  Sementara dalam konsep pengaturan perbankan, perusahaan non keuangan dilarang menjadi anak usaha bank.

“Pada saat mendapat persetujuan OJK, terkait Galeri 24 ini masih di pending hingga tiga tahun ke depan. Kami sedang mencari aturan untuk bisa menyesuaikan sehingga ke depan ini tetap menjadi bagian dari holding ultra mikro,” jelas dia saat paparan di Komisi VI DPR, Rabu (22/9).

Pria yang akrab disapa Tiko tersebut menambahkan, untuk mengakomodasi itu, kemungkinan bakal dibuat aturan baru terkait bank bullion atau bank yang menyimpan emas secara fisik. Hingga saat ini, bank jenis tersebut belum memiliki izin di Indonesia.

Rencana pembuatan terkait bank bullion ini pun sebenarnya sedang dibahas di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Tiko bilang, pihaknya masih menunggu terkait aturan tersebut.

Jika aturannya keluar, Kementerian BUMN akan mengajukan Pegadaian sebagai institusi pertama yang akan menjadi bank bullion di Indonesia. Pasalnya, secara prinsip perusahaan tersebut sudah memiliki tabungan emas namun konteksnya sebagai titipan karena tidak tercatat pada neraca keuangannya.

Kedua, terkait Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK). Dalam aturan perbankan, BMPK terhadap pihak terkait batasnya hanya 10% dari modal. Dengan batasan tersebut maka BRI akan terkendala memberikan dukungan untuk penguatan Pegadaian dan PNM.

Oleh karena itu, Kementerian BUMN tengah mengajukan pengecualian untuk PMN dan Pegadaian agar mendapatkan BMPK sebesar 30%.

“Ini sama seperti pada kasus Pertamina sebagai perusahaan negara yang punya tujuan khusus, OJK bisa memberikan kelonggaran khusus dengan menaikkan BMPK,” ujar Tiko.

Dengan modal BRI yang mencapai sekitar Rp 270 triliun dan BMPK 10% terhadap pihak terkait dalam anak usahanya maka dukungan yang bisa diberikan kepada PNM dan Pegadaian akan terbatas. Sementara jika BMPK 30% maka dukungan modal bisa mencapai Rp 100 miliar untuk mendukung kedua anak usahanya.

“Dengan 30% maka PNM dan Pegadaian bisa mendapatkan pembiayaan yang murah dari dana pihak ketiga BRI yang tentunya sangat lebar, Ini juga akan sangat membantu menurunkan biaya dana,” pungkas Tiko.

Sumber Kontan, edit koranbumn

Previous Post

Tambahan Pasokan Vaksin Covid-19 Capai 51 Juta Dosis

Next Post

Kerja Sama Pertamina dan PLN untuk Pasok Listrik di Proyek Kilang Tuban

Related Posts

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Pertamina Jaga Pasokan, Himbau Masyarakat Bijak Pakai Energi

17 April 2026
Kepala BP BUMN Dony Oskaria Memimpin Pelepasan 1.066 relawan BUMN dan 109 armada Bantuan Aksi Kemanusian Bencana Sumatera
Berita

28 Tahun BP BUMN: Bergerak dalam Transformasi, Menguatkan Peran untuk Negeri

17 April 2026
Adhi Karya Apresiasi Penurunan Suku Bunga Acuan
Berita

Pembangunan Infrastruktur Kesehatan yang Andal dan Berkelanjutan, Langkah Nyata ADHI Dukung Layanan Kesehatan di Mamasa

17 April 2026
Telkomsel Perbarui Identitas dengan Hadirkan Logo Baru
Anak Perusahaan

Menjawab Kebutuhan Talenta AI Industri Digital, Telkomsel Ajak Mahasiswa Ikuti IndonesiaNEXT Tahun ke-10

17 April 2026
Asabri Akan Tindak Lanjuti Temuan BPK Mengenai Penyelenggaraan Program Pensiun
Berita

Semangat ASABRI untuk Masa Depan, Wujudkan Manfaat Nyata dan Berdampak Lewat Program TJSL Berkelanjutan

17 April 2026
Bank Indonesia Rilis Cadangan Devisa Februari Turun Jadi 130,4 Miliar Dolar AS
Berita

Gubernur BI Perry Warjiyo Mengungkap Tiga Faktor Kunci Penopang Ketahanan Ekonomi Nasional

17 April 2026
Next Post
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Kerja Sama Pertamina dan PLN untuk Pasok Listrik di Proyek Kilang Tuban

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Kerja Sama antara Pertamina International Shipping dan PGN Siapkan Ekosistem Maritim Rendah Karbon

9 jam ago
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

BSI Mendorong Digitalisasi untuk Memenuhi Standar Kompetensi Bankir Syariah Ditetapkan OJK

6 hari ago
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

BTN Jakim 2026 Diyakini Bikin Ekonomi Jakarta Makin Moncer

3 hari ago
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Digitalisasi Berbasis ESG, BSI Pacu Pertumbuhan Nasabah Melampaui 23 Juta

5 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Pertamina Jaga Pasokan, Himbau Masyarakat Bijak Pakai Energi

by redaksi
17 April 2026
0

PT Pertamina (Persero) menjaga pasokan energi nasional, di tengah dinamika geopolitik global dan konflik Timur Tengah yang masih terjadi. Sebagai...

Read more
Kepala BP BUMN Dony Oskaria Memimpin Pelepasan 1.066 relawan BUMN dan 109 armada Bantuan Aksi Kemanusian Bencana Sumatera

28 Tahun BP BUMN: Bergerak dalam Transformasi, Menguatkan Peran untuk Negeri

17 April 2026
Adhi Karya Apresiasi Penurunan Suku Bunga Acuan

Pembangunan Infrastruktur Kesehatan yang Andal dan Berkelanjutan, Langkah Nyata ADHI Dukung Layanan Kesehatan di Mamasa

17 April 2026
Telkomsel Perbarui Identitas dengan Hadirkan Logo Baru

Menjawab Kebutuhan Talenta AI Industri Digital, Telkomsel Ajak Mahasiswa Ikuti IndonesiaNEXT Tahun ke-10

17 April 2026
Asabri Akan Tindak Lanjuti Temuan BPK Mengenai Penyelenggaraan Program Pensiun

Semangat ASABRI untuk Masa Depan, Wujudkan Manfaat Nyata dan Berdampak Lewat Program TJSL Berkelanjutan

17 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In