• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Senin, 6 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Kementerian ESDM Beri Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat ke Freeport Indonesia

by redaksi
23 Maret 2021
in Berita
0
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memberi relaksasi pemberian izin ekspor konsentrat tembaga kepada PT Freeport Indonesia meskipun kemajuan pembangunan smelter belum sesuai target yang direncanakan.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan bahwa hingga akhir 2020 kemajuan pembangunan smelter Freeport di kawasan Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE) Gresik, Jawa Timur, masih mencapai sekitar 6 persen dari target seharusnya mencapai sekitar 10 persen.  

RelatedPosts

Pertamina Hulu Energi Dorong Percepatan Pengembangan Lapangan Migas untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Long Weekend Paskah Picu Lonjakan, ASDP Jaga Layanan Prima di Lintasan Sumatera-Jawa-Bali

Perkuat 5G dan Home Broadband Indonesia, Telkomsel dan Huawei Umumkan Kolaborasi Strategis pada Momentum MWC 2026 Barcelona

Meski tidak mencapai target, Kementerian ESDM tetap memberi rekomendasi ekspor lantaran harga komoditas tembaga di pasar tengah meningkat cukup tajam. Bila izin ekspor tidak diberikan, pemerintah khawatir akan menghilangkan peluang penambahan terhadap penerimaan negara.

Rekomendasi ekspor konsentrat tembaga Freeport yang dikeluarkan tahun lalu berakhir pada 15 Maret 2021.

“Memang kalau berdasarkan aturan, kami ada hak untuk tidak berikan izin ekspor, tapi kalau tidak diberi izin ekspor akan memberi dampak terhadap penerimaan kita dan dampak sosial ke karyawannya,” ujar Arifin dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Senin (22/3/2021).

Namun, dia memastikan pengenaan sanksi denda karena keterlambatan progres pembangunan smelter tetap diberlakukan.  

Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No. 25 Tahun 2018, pembangunan smelter menjadi salah satu syarat bagi perusahaan untuk mendapatkan rekomendasi ekspor mineral. Progres pembangunan harus mencapai 90 persen dari rencana per 6 bulan.

Jika tidak mencapai 90 persen dari target periode tersebut, rekomendasi ekspornya akan dicabut dan ada sanksi finansial berupa denda sebesar 20 persen dari nilai penjualan kumulatif. “Izin ekspor kami berikan dengan tetap memberlakukan denda,” kata Arifin.

Dia menambahkan bahwa pemberian relaksasi rekomendasi ekspor ini tidak hanya berlaku untuk Freeport, tetapi juga untuk perusahaan yang mengekspor produk mineral lainnya, kecuali bijih nikel.

Sementara itu, Arifin baru saja menerbitkan Keputusan Menteri ESDM No. 46.K/MB.04/MEM.B/2021 terkait Pemberian Rekomendasi Penjualan ke Luar Negeri Mineral Logam pada Masa Pandemi Covid-19.

Berdasarkan kepmen tersebut, pemegang izin usaha pertambangan (IUP) maupun izin usaha pertambangan khusus (IUPK) dapat diberikan rekomendasi ekspor mineral mesiki meski kemajuan pembangunan smelter tidak mencapai kemajuan fisik 90 persen pada dua periode evaluasi sejak ditetapkannya Covid-19 sebagai bencana nonalam.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

BNI Klaim Restrukturisasi Kredit Berkurang pada Awal Tahun 2021

Next Post

Perindo Rintis Peluang Inovasi Teknologi Bisnis Perikanan Bersama Menristek

Related Posts

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Anak Perusahaan

Pertamina Hulu Energi Dorong Percepatan Pengembangan Lapangan Migas untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

6 April 2026
Satu Tahun Danantara, ASDP Dukung Pendidikan Generasi Muda Serahkan 2.000 Paket Sekolah
Berita

Long Weekend Paskah Picu Lonjakan, ASDP Jaga Layanan Prima di Lintasan Sumatera-Jawa-Bali

6 April 2026
Telkomsel Perbarui Identitas dengan Hadirkan Logo Baru
Anak Perusahaan

Perkuat 5G dan Home Broadband Indonesia, Telkomsel dan Huawei Umumkan Kolaborasi Strategis pada Momentum MWC 2026 Barcelona

6 April 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Melayani Sepenuh Hati, Hutama Karya Segera Wujudkan Hunian Layak di Kawasan Senen

6 April 2026
Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

Di Usia ke-46, PT PAL Perkuat Daya Saing Industri Maritim Indonesia

6 April 2026
Luncurkan Identitas Baru, Bank Syariah Nasional Siap Gebrak Industri Syariah Indonesia
Berita

Kinerja Solid dan Stabil, BSN Raih Peringkat idAA+ dari Pefindo

6 April 2026
Next Post
Perum Perindo Siap Serap Ikan Hasil Tangkapan 900 Nelayan yang Dikirim ke Perairan Natuna

Perindo Rintis Peluang Inovasi Teknologi Bisnis Perikanan Bersama Menristek

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tidak Naik, PLN Siap Jaga Keandalan dan Kualitas Layanan di Tengah Dinamika Global

4 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas dan Kekuatan Kolaborasi di Ajang Offshore Technology Conference 2026 di Kuala Lumpur

3 hari ago
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Melayani Sepenuh Hati, Hutama Karya Segera Wujudkan Hunian Layak di Kawasan Senen

3 jam ago
Program Transformasi, BRI Meluncurkan Logo Baru

Perkuat Posisi “Satu Bank Untuk Semua”, BRI Lakukan Corporate Rebranding Secara Menyeluruh sebagai Pilar Transformasi

1 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Anak Perusahaan

Pertamina Hulu Energi Dorong Percepatan Pengembangan Lapangan Migas untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

by redaksi
6 April 2026
0

PT Pertamina Hulu Energi (PHE) terus memperkuat komitmennya dalam menjaga ketahanan energi nasional melalui percepatan pengembangan lapangan minyak dan gas...

Read more
Satu Tahun Danantara, ASDP Dukung Pendidikan Generasi Muda Serahkan 2.000 Paket Sekolah

Long Weekend Paskah Picu Lonjakan, ASDP Jaga Layanan Prima di Lintasan Sumatera-Jawa-Bali

6 April 2026
Telkomsel Perbarui Identitas dengan Hadirkan Logo Baru

Perkuat 5G dan Home Broadband Indonesia, Telkomsel dan Huawei Umumkan Kolaborasi Strategis pada Momentum MWC 2026 Barcelona

6 April 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Melayani Sepenuh Hati, Hutama Karya Segera Wujudkan Hunian Layak di Kawasan Senen

6 April 2026
Pembangunan Barge Mounted Power Plan

Di Usia ke-46, PT PAL Perkuat Daya Saing Industri Maritim Indonesia

6 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In