PT Pertamina tercatat tidak turut serta dalam pelaksanaan lelang WK Migas Tahap II 2021 yang digelar Kementerian ESDM.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengungkapkan, pihaknya telah mendorong agar Pertamina dapat ikut serta. “Kita sudah encourage juga dan kenapa Pertamina tidak ikut, (Itu) juga pertanyaan kita,” kata Tutuka dalam Konferensi Pers Virtual, Jumat (18/3).
Tutuka mengungkapkan, pihaknya akan terus mendorong agar ke depannya Pertamina dapat turut serta dalam gelaran lelang wk migas.
Di sisi lain, dalam dokumen lelang kali ini Pertamina sejatinya memperoleh keistimewaan. Pertamina mendapatkan keuntungan berupa penawaran hak partisipasi sebesar 15% oleh para pemenang lelang.
“Sesuai ketentuan dalam Bid Document dengan tata cara sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri ESDM No 35 Tahun 2021, maka Pemerintah juga akan menyampaikan hal ini kepada PT Pertamina,” kata Tutuka.
Hal ini pun juga telah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 35 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penetapan dan Penawaran Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi.
Sebelumnya, Corporate Secretary Pertamina Hulu Energi, Subholding Upstream Arya Dwi Paramita mengungkapkan, pihaknya bakal memberikan perhatian khusus terkait kesempatan untuk hak partisipasi 15% dari pemenang lelang WK Migas.
“Pertamina akan memberi perhatian khusus terutama dalam hal melakukan evaluasi sesuai dengan prioritas strategi Subholding Upstream Pertamina dengan tetap mengedepankan untuk berkontribusi ketahanan energy nasional serta pada pencapaian target nasional produksi 1 juta BOPD dan 12 BSCFD tahun 2030,” kata Arya kepada Kontan, pekan lalu.
Sumber Kontan, edit koranbumn