• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, 4 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Kementerian ESDM Revisi Target Pengembangan Smelter

by redaksi
29 Juni 2020
in Berita
0
Pembangunan Proyek Infrastruktur Dasar di Ibu Kota Negara Direncanakan Mulai Akhir 2020
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merevisi target capaian fasilitas pemurnian dan pengolahan (smelter). Semula, ditargetkan bakal ada 52 smelter yang beroperasi di Indonesia mulai tahun 2022.

Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Yunus Saefulhak mengungkapkan, berdasarkan hasil evaluasi atas kewajiban yang harus dilaksanakan para pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), ada 4 smelter yang tidak memenuhi kewajiban dan kelanjutan proyeknya tidak jelas. Sehingga, target dikurangi dari 52 menjadi 48 smelter.

RelatedPosts

Sahabat Perjuangan Sepanjang Masa: ASABRI Hadirkan Hunian Layak bagi Peserta di Kota Mataram

Perkuat Komitmen ESG, BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke Kudus

Menjawab Tren Global, Perhutani Optimalkan Potensi Kopi Kawasan Hutan Bersama Petani

“Karena 4 smelter tersebut tidak dapat memenuhi kewajiban. Tidak hanya kewajiban progresnya yang tidak terpenuhi, tapi juga kewajiban lainnya seperti laporan RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya),” ungkap Yunus

Yunus memang tidak membeberkan secara detail proyek smelter dari perusahaan mana saja yang tidak melanjutkan pengerjaan. Yang jelas, 4 smelter itu terdiri dari 3 smelter nikel dan 1 smelter pasir besi.

Saat ini, sudah ada 17 smelter yang beroperasi. Terdiri dari 11 smelter nikel, 2 smelter bauksit, 1 smelter besi, 2 smelter tembaga, dan 1 smelter mangan. Berarti, masih ada 31 proyek smelter yang saat ini dalam proses pengerjaan.

Selain jumlah yang berkurang, sayangnya target operasional smelter bakal mundur dari jadwal. Alasannya, pandemi covid-19 menyebabkan banyak proyek yang tertunda. Belum lagi untuk proyek yang sedari awal menemui kesulitan pendanaan.

Yunus sendiri menerangkan bahwa covid-19 sangat berpengaruh terhadap pengerjaan proyek smelter. Khususnya karena arus barang dan aktivitas tenaga kerja yang terbatas.

“Barang, peralatan dan tenaga ahli yang berasal dari negara produsen teknologi mengalami keterlambatan dalam penyelesaian dan pengirimannya,” sebut Yunus.

Alhasil, target operasional smelter yang awalnya dijadwalkan paling lambat tahun 2022 bakal mundur setahun ke 2023. Beruntung, Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 atau UU Minerba yang baru masih memberi ruang untuk hal tersebut. “Sesuai UU No. 3 Tahun 2020, sampai dengan 2023,” kata Yunus.

Sebagai gambaran, berdasarkan Pasal 170 A UU Minerba baru itu, disebutkan bahwa pemegang kontrak atau izin pertambangan mineral logam yang dalam proses pembangunan smelter masih dapat melakukan penjualan produk mineral logam tertentu yang belum dimurnikan dalam jumlah tertentu ke luar negeri (ekspor) dalam jangka waktu paling lama tiga tahun sejak undang-undang ini mulai berlaku.

Adapun, ekspor mineral yang belum dimurnikan, yang masih diperbolehkan adalah ekspor konsentrat tembaga, bijih besi dan bauksit yang sudah dicuci (washed bauxite), yang hingga sekarang masih diatur sesuai batasan minimum dalam Permen ESDM Nomor 25 tahun 2018.

Selain di Pasal 170 (A), dalam UU Minerba baru itu, pengaturan mengenai kewajiban membangun smelter dan insentif yang dapat diberikan terkait hilirisasi ini, juga diatur dalam Pasal 102, Pasal 103, Pasal 104, Pasal 47, dan Pasal 83.

Dihubungi terpisah, Staff Khusus Menteri ESDM bidang percepatan tata kelola mineral dan batubara (minerba), Irwandy Arief mengungkapkan, pandemi covid-19 memang sangat berdampak terhadap proyek smelter. Namun menurutnya, tidak tercapainya target pembangunan smelter bukan semata-mata karena covid-19.

“Kemungkinan tidak tercapai bukan hanya karena covid-19 tapi karena faktor lain seperti pendanaan,” kata Irwandy saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (28/6).

Dari sisi jadwal operasional, ada dua simulasi yang dipaparkan Irwandy. Pertama, jika pandemi covid-19 bisa diatasi pada pertengahan tahun 2020, maka pembangunan smelter, khususnya yang saat ini progresnya masih 40% ke bawah bakal tertunda sampai dengan akhir tahun 2022.

Kedua, jika pandemi covid-19 berlangsung hingga akhir tahun 2020, maka pembangunan smelter, khususnya yang saat ini progresnya masih 40% ke bawah, bakal tertunda hingga tahun 2023.

Asal tahu saja, dalam rentang progres 40%-95%, pengerjaan proyek smelter masih berupa pengadaan alat pabrik, lalu konstruksi pabrik dan sebagian utilitas atau infrastruktur pendukung. Setelah itu, baru smelter masuk ke tahap comissioning dan siap beroperasi.

Dengan adanya covid-19, proyek smelter bakal terganggu karena aktivitas pengerjaan dan arus barang pasti terhambat. “Pasti, secara teknis dan operasional itu menghambat,” sebut Irwandy.

Sayangnya, dia belum membeberkan dengan detail proyek smelter mana saja bakal tertunda dan sudah mengajukan atau mendapatkan izin dari Kementerian ESDM. Yang jelas, untuk proyek smelter yang kesulitan pendanaan, Irwandy menyebut bahwa program Kementerian ESDM untuk membantu membuka akses pendanaan tetap berjalan.

Irwandy memang tidak memaparkan secara rinci, tapi dia mengklaim bahwa dari program tersebut sudah ada proyek yang berhasil menjajaki pendanaan. “(Kementerian ESDM) sudah membantu dengan program market sounding. Masih berjalan dan sudah ada yang berhasil,” pungkasnya.

Sumber Kontan, edit koranbumn

Previous Post

BNI Life Catat Peningkatan Penjualan Bancassurancedi pada Bulan Mei 2020

Next Post

Telkom Indonesia Ungkap Keuntungan Investasi di Perusahaan Rintisan

Related Posts

Asabri Akan Tindak Lanjuti Temuan BPK Mengenai Penyelenggaraan Program Pensiun
Berita

Sahabat Perjuangan Sepanjang Masa: ASABRI Hadirkan Hunian Layak bagi Peserta di Kota Mataram

4 Juni 2026
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

Perkuat Komitmen ESG, BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke Kudus

4 Juni 2026
Heritage Loco Tour Cepu Terpilih Dalam Pergelaran Virtual Seni Budaya Pemprov Jateng
Berita

Menjawab Tren Global, Perhutani Optimalkan Potensi Kopi Kawasan Hutan Bersama Petani

4 Juni 2026
Dirut Siwi Peni Serahkan SK Mutasi/ Promosi kepada PJP
Berita

Harga Sawit Sempat Tertekan, PTPN IV PalmCo Jaga Serapan TBS Petani Sesuai Aturan

4 Juni 2026
Merger BUMN Pelabuhan, Pelindo II Jadi Surviving Entity
Berita

Kick Off Program Efisiensi Biaya Tahun 2026 Pelindo melalui Cost Optimization Program (OPTIPI).

4 Juni 2026
PGN Pertahankan Rasio Pembayaran Dividen 80%, RUPST Setujui Dividen US$ 172,29 Juta
Anak Perusahaan

PGN Pertahankan Rasio Pembayaran Dividen 80%, RUPST Setujui Dividen US$ 172,29 Juta

4 Juni 2026
Next Post
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Telkom Indonesia Ungkap Keuntungan Investasi di Perusahaan Rintisan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

PLN Siap Menjalankan Pengembangan Proyek Energi Surya 100 GW

17 jam ago
Siap Jalani Penugasan Sebagai GovTech Indonesia, Peruri Bawa Spirit Baru Melalui Peluncuran Logo

PERURI Salurkan Hewan Kurban kepada Masyarakat dalam Rangka Iduladha 1447 H

4 hari ago
Danantara Indonesia Trust Debuts Three Partnerships Targeting Health, Education, and Cultural Literacy

Danantara Indonesia Trust Debuts Three Partnerships Targeting Health, Education, and Cultural Literacy

4 hari ago
Penguatan Tata Kelola dan Keberlanjutan Transformasi Bisnis, RUPST Len Industri Tetapkan Perubahan Susunan Direksi dan Dewan Komisaris

Penguatan Tata Kelola dan Keberlanjutan Transformasi Bisnis, RUPST Len Industri Tetapkan Perubahan Susunan Direksi dan Dewan Komisaris

4 hari ago
Asabri Akan Tindak Lanjuti Temuan BPK Mengenai Penyelenggaraan Program Pensiun
Berita

Sahabat Perjuangan Sepanjang Masa: ASABRI Hadirkan Hunian Layak bagi Peserta di Kota Mataram

by redaksi
4 Juni 2026
0

PT ASABRI (Persero) berkomitmen dalam meningkatkan kesejahteraan peserta melalui pelaksanaan Program Gerakan Peduli Hunian Layak Peserta ASABRI (GRIYA). Program ini...

Read more
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Perkuat Komitmen ESG, BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke Kudus

4 Juni 2026
Heritage Loco Tour Cepu Terpilih Dalam Pergelaran Virtual Seni Budaya Pemprov Jateng

Menjawab Tren Global, Perhutani Optimalkan Potensi Kopi Kawasan Hutan Bersama Petani

4 Juni 2026
Dirut Siwi Peni Serahkan SK Mutasi/ Promosi kepada PJP

Harga Sawit Sempat Tertekan, PTPN IV PalmCo Jaga Serapan TBS Petani Sesuai Aturan

4 Juni 2026
Merger BUMN Pelabuhan, Pelindo II Jadi Surviving Entity

Kick Off Program Efisiensi Biaya Tahun 2026 Pelindo melalui Cost Optimization Program (OPTIPI).

4 Juni 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In