• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, 12 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Kementerian Perhubungan Segera Memberlakukan Penaikan Tarif Penerbangan

by redaksi
16 April 2020
in Berita
0
Pembangunan Proyek Infrastruktur Dasar di Ibu Kota Negara Direncanakan Mulai Akhir 2020
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kementerian Perhubungan segera memberlakukan penaikan tarif penerbangan sebesar dua kali lipat pada hari ketiga setelah regulasi diterbitkan.

Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto mengatakan sedang melakukan finalisasi aturan penaikan tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB) menyusul penerbitan Peraturan Menteri Perhubungan No. 18/2020 tentang PengendalianTransportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

RelatedPosts

Laba Unaudited Tembus Rp6 Triliun, Ini Langkah PalmCo Capai Lompatan Kinerja

Hutama Karya Gelar Apel Siaga Mudik Lebaran 2026, Perkuat Kesiapan Layanan di Jalan Tol Keloaan

Bank Mandiri Bukukan Laba Bersih Rp8,9 Triliun hingga Februari 2026

“Ini sudah tahap finalisasi. Kapan bisa berlaku, seperti yang sebelumnya telah saya jelaskan, yakni tiga hari setelah draf regulasinya ditandatangani,” jelasnya, Kamis (16/4/2020).

Dia menambahkan penaikan tidak hanya dilakukan untuk tarif batas saja tetapi juga disesuaikan untuk tarif batas bawah. Nantinya, tidak ada bentuk subsidi kepada penumpang, karena insentif akan diberikan kepada pelaku industri penerbangan.

Novie juga menjelaskan penetapan TBA dan TBB yang baru hanya bersifat sementara selama pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Penaikan tersebut sebagai upaya untuk kompensasi kerugian maskapai, karena maskapai hanya boleh mengangkut sebesar 50 persen dari kapasitas.

Dasar penghitungan penaikan tarif, lanjut Novie, bisa dikatakan menjadi sebesar dua kali lipat ditambah dengan pajak lainnya. Penghitungan tersebut dengan jumlah penumpang sebesar setengah dari kapasitas normal.

“Ini harus paralel dengan aturan lainnya setelah TBA, berlaku keputusan menteri. Kami perhitungkan keputusan menteri ini segera keluar,” tekannya.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Imbas Corona Berkurangnya Margin Bunga Bersih, Bank Mandiri Dorong Pendapatan Fee Based Income

Next Post

Relokasi Anggaran Pemerintah, Waskita Karya Hitung Ulang Potensi Kontrak

Related Posts

Dirut Siwi Peni Serahkan SK Mutasi/ Promosi kepada PJP
Berita

Laba Unaudited Tembus Rp6 Triliun, Ini Langkah PalmCo Capai Lompatan Kinerja

12 Maret 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Hutama Karya Gelar Apel Siaga Mudik Lebaran 2026, Perkuat Kesiapan Layanan di Jalan Tol Keloaan

12 Maret 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Bank Mandiri Bukukan Laba Bersih Rp8,9 Triliun hingga Februari 2026

12 Maret 2026
Berita Singkat BUMN : Surveyor Indonesia, LEN, Jasa Tirta I, PPI, PFN, Nindya Karya, Bank Mandiri, PUSRI, Injourney Airports, Jasa Tirta II, ASDP, BBI
Berita

InJourney Airports Pastikan Seluruh Bandara API Siap Layani Penerbangan Internasional

12 Maret 2026
Adhi Karya Apresiasi Penurunan Suku Bunga Acuan
Berita

Perkuat Tata Kelola Perusahaan, ADHI Karya Jalin Kerja Sama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejati Jawa Tengah

12 Maret 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Presiden Prabowo Subianto Pertimbangkan Menempatkan Utusan Khusus di Masing-masing BUMN

12 Maret 2026
Next Post
Waskita Karya Selenggarakan Sosialisasi P4GN

Relokasi Anggaran Pemerintah, Waskita Karya Hitung Ulang Potensi Kontrak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57

BULOG Resmi Melepas Kontainer Ekspor Beras Befood Nusantara ke Arab Saudi untuk Jemaah Haji

5 hari ago
Remunerasi 2019, BNI Naik BTN Turun

Respons HimbaraTerkait Langkah Menkeu Purbaya Perpanjang Penempatan Dana hingga September 2026

4 hari ago
Fokus Eksekusi Strategi TLKM 30, Telkom Dorong Penguatan Fundamental dan Tata Kelola Perusahaan

Fokus Eksekusi Strategi TLKM 30, Telkom Dorong Penguatan Fundamental dan Tata Kelola Perusahaan

21 jam ago
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Proyek Elektrifikasi Jalur Kereta Malaysia Rampung Lebih Cepat dari Target, PLN Group Perkuat Reputasi Internasional

2 hari ago
Dirut Siwi Peni Serahkan SK Mutasi/ Promosi kepada PJP
Berita

Laba Unaudited Tembus Rp6 Triliun, Ini Langkah PalmCo Capai Lompatan Kinerja

by redaksi
12 Maret 2026
0

Subholding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo, mencatatkan pertumbuhan kinerja keuangan yang sangat positif sepanjang tahun buku 2025....

Read more
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Hutama Karya Gelar Apel Siaga Mudik Lebaran 2026, Perkuat Kesiapan Layanan di Jalan Tol Keloaan

12 Maret 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Bank Mandiri Bukukan Laba Bersih Rp8,9 Triliun hingga Februari 2026

12 Maret 2026
Berita Singkat BUMN : Surveyor Indonesia, LEN, Jasa Tirta I, PPI, PFN, Nindya Karya, Bank Mandiri, PUSRI, Injourney Airports, Jasa Tirta II, ASDP, BBI

InJourney Airports Pastikan Seluruh Bandara API Siap Layani Penerbangan Internasional

12 Maret 2026
Adhi Karya Apresiasi Penurunan Suku Bunga Acuan

Perkuat Tata Kelola Perusahaan, ADHI Karya Jalin Kerja Sama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejati Jawa Tengah

12 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In