• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, 26 Juni 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Kementerian Perhubungan Segera Memberlakukan Penaikan Tarif Penerbangan

by redaksi
16 April 2020
in Berita
0
Pembangunan Proyek Infrastruktur Dasar di Ibu Kota Negara Direncanakan Mulai Akhir 2020
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kementerian Perhubungan segera memberlakukan penaikan tarif penerbangan sebesar dua kali lipat pada hari ketiga setelah regulasi diterbitkan.

Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto mengatakan sedang melakukan finalisasi aturan penaikan tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB) menyusul penerbitan Peraturan Menteri Perhubungan No. 18/2020 tentang PengendalianTransportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

RelatedPosts

BSI Kembali Gelar BSI International Expo 2025, Angkat Tema “Engaging Indonesia in the Global Halal Industry”

Green Mining, Bukit Asam Tanam Ratusan Pohon di Lahan Pascatambang

BSI International Expo 2025 Fasilitasi Ratusan UMKM Makanan & Minuman dalam Ekosistem Halal

“Ini sudah tahap finalisasi. Kapan bisa berlaku, seperti yang sebelumnya telah saya jelaskan, yakni tiga hari setelah draf regulasinya ditandatangani,” jelasnya, Kamis (16/4/2020).

Dia menambahkan penaikan tidak hanya dilakukan untuk tarif batas saja tetapi juga disesuaikan untuk tarif batas bawah. Nantinya, tidak ada bentuk subsidi kepada penumpang, karena insentif akan diberikan kepada pelaku industri penerbangan.

Novie juga menjelaskan penetapan TBA dan TBB yang baru hanya bersifat sementara selama pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Penaikan tersebut sebagai upaya untuk kompensasi kerugian maskapai, karena maskapai hanya boleh mengangkut sebesar 50 persen dari kapasitas.

Dasar penghitungan penaikan tarif, lanjut Novie, bisa dikatakan menjadi sebesar dua kali lipat ditambah dengan pajak lainnya. Penghitungan tersebut dengan jumlah penumpang sebesar setengah dari kapasitas normal.

“Ini harus paralel dengan aturan lainnya setelah TBA, berlaku keputusan menteri. Kami perhitungkan keputusan menteri ini segera keluar,” tekannya.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Imbas Corona Berkurangnya Margin Bunga Bersih, Bank Mandiri Dorong Pendapatan Fee Based Income

Next Post

Relokasi Anggaran Pemerintah, Waskita Karya Hitung Ulang Potensi Kontrak

Related Posts

Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

BSI Kembali Gelar BSI International Expo 2025, Angkat Tema “Engaging Indonesia in the Global Halal Industry”

25 Juni 2025
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA
Berita

Green Mining, Bukit Asam Tanam Ratusan Pohon di Lahan Pascatambang

25 Juni 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

BSI International Expo 2025 Fasilitasi Ratusan UMKM Makanan & Minuman dalam Ekosistem Halal

25 Juni 2025
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Dirut Jasa Marga, Rivan A. Purwantono Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Jalan Tol Cipularang Pasca Pergeseran Tanah di Purwakarta

25 Juni 2025
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta
Anak Perusahaan

Bukukan Kinerja Positif Sepanjang 2024, TASPEN Melalui Anak Usahanya Lampaui Pertumbuhan Industri

25 Juni 2025
Aksi Nyata InJourney Hospitality, Wujudkan Pendidikan Berkualitas di SDN Tenjolaut Sukabumi
Berita

Tingkatkan Kapasitas Pelaku Pariwisata, InJourney Kembali Gelar Pelatihan Hospitality di Timur Indonesia

25 Juni 2025
Next Post
Waskita Karya Selenggarakan Sosialisasi P4GN

Relokasi Anggaran Pemerintah, Waskita Karya Hitung Ulang Potensi Kontrak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara

COO Danantara Dony Oskaria Pastikan Kepercayaan Masyarakat dan Pelaku Pasar Terus Meningkat

2 hari ago
ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”

ITDC Resmikan Groundbreaking Bale Seccha dan Seccha Club: Wujudkan Destinasi Retreat dan Sport Lifestyle Berkelas Dunia di The Mandalika

5 hari ago
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Kolaborasi BTN dengan UNEP F untuk Memacu Implementasi Rumah Rendah Emisi di Indonesia

2 hari ago
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

50 Travel Haji dan Umrah Serta Wisata Halal Siap Hadir di BSI International Expo 2025

5 hari ago
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

BSI Kembali Gelar BSI International Expo 2025, Angkat Tema “Engaging Indonesia in the Global Halal Industry”

by redaksi
25 Juni 2025
0

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) kembali menggelar signature event tahunan BSI International Expo 2025. Melanjutkan kesuksesan gelaran serupa pada...

Read more
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA

Green Mining, Bukit Asam Tanam Ratusan Pohon di Lahan Pascatambang

25 Juni 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

BSI International Expo 2025 Fasilitasi Ratusan UMKM Makanan & Minuman dalam Ekosistem Halal

25 Juni 2025
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Dirut Jasa Marga, Rivan A. Purwantono Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Jalan Tol Cipularang Pasca Pergeseran Tanah di Purwakarta

25 Juni 2025
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta

Bukukan Kinerja Positif Sepanjang 2024, TASPEN Melalui Anak Usahanya Lampaui Pertumbuhan Industri

25 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In