• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 3 Februari 2023
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Kementerian Perhubungan Segera Memberlakukan Penaikan Tarif Penerbangan

by redaksi
16 April 2020
in Berita
0
Pembangunan Proyek Infrastruktur Dasar di Ibu Kota Negara Direncanakan Mulai Akhir 2020
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kementerian Perhubungan segera memberlakukan penaikan tarif penerbangan sebesar dua kali lipat pada hari ketiga setelah regulasi diterbitkan.

Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto mengatakan sedang melakukan finalisasi aturan penaikan tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB) menyusul penerbitan Peraturan Menteri Perhubungan No. 18/2020 tentang PengendalianTransportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

RelatedPosts

Berita Singkat BUMN : Holding BUMN, KIM, IndonesiaRe, IKI, Jasa Marga, DKB, Rukindo, PTPN 11, EPI, Jasa Tirta 2

Workshop Tanggal 16-17 Februari 2023 : Penerapan dan Pelaporan Manajemen Risiko BUMN dan Anak Perusahaan BUMN Berdasarkan PERMEN BUMN Nomor 05/MBU/09/2022

Jadi Komisaris PTPN V, Petani Harap Angin Segar Dirjenbun Akselerasi Peremajaan Sawit Rakyat

“Ini sudah tahap finalisasi. Kapan bisa berlaku, seperti yang sebelumnya telah saya jelaskan, yakni tiga hari setelah draf regulasinya ditandatangani,” jelasnya, Kamis (16/4/2020).

Dia menambahkan penaikan tidak hanya dilakukan untuk tarif batas saja tetapi juga disesuaikan untuk tarif batas bawah. Nantinya, tidak ada bentuk subsidi kepada penumpang, karena insentif akan diberikan kepada pelaku industri penerbangan.

Novie juga menjelaskan penetapan TBA dan TBB yang baru hanya bersifat sementara selama pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Penaikan tersebut sebagai upaya untuk kompensasi kerugian maskapai, karena maskapai hanya boleh mengangkut sebesar 50 persen dari kapasitas.

Dasar penghitungan penaikan tarif, lanjut Novie, bisa dikatakan menjadi sebesar dua kali lipat ditambah dengan pajak lainnya. Penghitungan tersebut dengan jumlah penumpang sebesar setengah dari kapasitas normal.

“Ini harus paralel dengan aturan lainnya setelah TBA, berlaku keputusan menteri. Kami perhitungkan keputusan menteri ini segera keluar,” tekannya.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Imbas Corona Berkurangnya Margin Bunga Bersih, Bank Mandiri Dorong Pendapatan Fee Based Income

Next Post

Relokasi Anggaran Pemerintah, Waskita Karya Hitung Ulang Potensi Kontrak

Related Posts

Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa
Berita

Berita Singkat BUMN : Holding BUMN, KIM, IndonesiaRe, IKI, Jasa Marga, DKB, Rukindo, PTPN 11, EPI, Jasa Tirta 2

2 Februari 2023
Workshop Tanggal 16-17 Februari 2023 : Penerapan dan Pelaporan Manajemen Risiko BUMN dan Anak Perusahaan BUMN Berdasarkan PERMEN BUMN Nomor 05/MBU/09/2022
Berita

Workshop Tanggal 16-17 Februari 2023 : Penerapan dan Pelaporan Manajemen Risiko BUMN dan Anak Perusahaan BUMN Berdasarkan PERMEN BUMN Nomor 05/MBU/09/2022

2 Februari 2023
Hemat Biaya Energi, PTPN V Tingkatkan Pemanfaatan PLTBG
Berita

Jadi Komisaris PTPN V, Petani Harap Angin Segar Dirjenbun Akselerasi Peremajaan Sawit Rakyat

2 Februari 2023
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

Fokus Kembangkan Bisnis Digital, Pengguna BNIDirect dan Mobile Banking BNI Tumbuh Pesat

2 Februari 2023
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Dua Tahun BSI, Laba Tumbuh Impresif 40,68% Capai Rp4,26 Triliun

2 Februari 2023
Menteri Erick Thohir Minta KCIC Lakukan Evaluasi Proyek Kereta Cepat
Anak Perusahaan

20 Perusahaan Tandatangani MoU dengan KCIC untuk dukung Layanan dan Operasional KCJB

2 Februari 2023
Next Post
Waskita Karya Selenggarakan Sosialisasi P4GN

Relokasi Anggaran Pemerintah, Waskita Karya Hitung Ulang Potensi Kontrak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020

BRI Microfinance Outlook 2023: Peran Strategis BRI Akselerasi Inklusi Keuangan & Praktik ESG di Indonesia

4 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Perkuat Ketahanan Energi, Pertamina Grup Tanda Tangani Perjanjian Jual Beli Minyak

2 hari ago
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Telkom Bangun Sekolah Sementara di Daerah Terdampak Bencana Gempa Cianjur

2 hari ago
Dirut Abraham Mose Saksikan Penandatanganan MOU Logistik dan Industri Pertahanan Pemerintah RI dengan Philipina

Bersama Holding DEFEND ID, PINDAD Laksanakan RUPS-RKAP Tahun Buku 2023

1 hari ago
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa
Berita

Berita Singkat BUMN : Holding BUMN, KIM, IndonesiaRe, IKI, Jasa Marga, DKB, Rukindo, PTPN 11, EPI, Jasa Tirta 2

by redaksi
2 Februari 2023
0

PTPN Group sukses menyelenggarakan rangkaian acara Sharing and Collaborating Transformasi Ebitda Menuju PTPN Juara pada Selasa, (31/01/2023) di Auditorium LPP...

Read more
Workshop Tanggal 16-17 Februari 2023 : Penerapan dan Pelaporan Manajemen Risiko BUMN dan Anak Perusahaan BUMN Berdasarkan PERMEN BUMN Nomor 05/MBU/09/2022

Workshop Tanggal 16-17 Februari 2023 : Penerapan dan Pelaporan Manajemen Risiko BUMN dan Anak Perusahaan BUMN Berdasarkan PERMEN BUMN Nomor 05/MBU/09/2022

2 Februari 2023
Hemat Biaya Energi, PTPN V Tingkatkan Pemanfaatan PLTBG

Jadi Komisaris PTPN V, Petani Harap Angin Segar Dirjenbun Akselerasi Peremajaan Sawit Rakyat

2 Februari 2023
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

Fokus Kembangkan Bisnis Digital, Pengguna BNIDirect dan Mobile Banking BNI Tumbuh Pesat

2 Februari 2023
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Dua Tahun BSI, Laba Tumbuh Impresif 40,68% Capai Rp4,26 Triliun

2 Februari 2023
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In