Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR mencatat pada 2020 realisasi belanja infrastruktur mencapai 93,06 persen. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengingatkan agar terus meningkatkan kualitas belanja APBN dengan memperhatikan tiga prinsip reformasi anggaran belanja, yakni ekonomis (spending less), efektif (spending well) yakni tepat sasaran, dan efisien (spending wisely).
“Pada masa pandemi Covid-19 ini, pertumbuhan ekonomi mengalami penurunan akibat dari turunnya investasi, demikian juga ekspor impor, sehingga untuk menunjang pertumbuhan ekonomi, pemerintah mengandalkan belanja APBN untuk pembangunan infrastruktur,” kata Menteri Basuki dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (1/1).
Sesuai data e-monitoring hingga 31 Desember 2020, dari total pagu anggaran tahun 2020 sebesar Rp 94,12 triliun telah terealisasi penyerapan anggaran program sebesar Rp87,59 triliun atau 93,06 persen. Dari total anggaran tahun 2020 tersebut juga termasuk program pembangunan infrastruktur dengan skema padat karya tunai (PKT).
Program tersebut di antaranya untuk pembangunan irigasi kecil, sanitasi, jalan produksi, dan rumah swadaya. Khusus untuk program PKT, hingga 31 Desember 2020, realisasi belanja PKT mencapai 97,85 persen dengan serapan tenaga kerja sudah 100 persen.
Untuk mendukung program pemulihan ekonomi nasional (PEN), Kementerian PUPR mendapatkan anggaran tambahan sebesar Rp1,73 triliun berupa perluasan program padat karya berupa revitalisasi saluran drainase jalan nasional sepanjang 5.000 km dengan anggaran Rp1 triliun. Anggaran tambahan tersebut juga untuk pembelian produk rakyat/UMKM sebesar Rp362,47 miliar. Hingga saat ini progresnya berkisar 98,39 persen.