Anak usaha PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) , PT PG Rajawali II, sukses melaksanakan program Kemitraan Budidaya Tebu bagi masyarakat desa penyangga di lingkungan areal lahan HGU Unit Pabrik Gula (PG) Jatitujuh.
Keberhasilan tersebut ditandai dengan penyerahan Sisa Hasil Usaha (SHU) kemitraan oleh Direktur Pengembangan dan pengendalian Usaha Febriyanto kepada petani mitra di Jatitujuh, Majalengka, Jawa Barat, Rabu (7/10).
Direktur Utama PT PG Rajawali II Sagita Hariyadin mengatakan, jumlah SHU yang dibagikan sejumlah total Rp 1,2 miliar. Program kemitraan ini telah dimulai sejak 2018 dan merupakan program kemitraan pertama serta satu-satunya di Indonesia yang dijalankan di lahan HGU.
Sagita mengatakan, program Kemitraan Budidaya Tebu ini menjadi kunci atas eksistensi pabrik gula dalam mendongkrak kesejahteraan masyarakat dan pemberdayaan lembaga ekonomi desa melalui BUMDes. “Banyak dampak positif yang dihasilkan dari program ini, baik bagi perusahaan maupun bagi masyarakat desa penyangga,” kata dia.
Hal tersebut meliputi aspek pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan ekonomi, keamanan lingkungan kebun dari kebakaran ataupun pengerusakan, serta kepastian suplai bahan baku tebu ke pabrik. Bagi masyarakat kemitraan menstimulais lahirnya mitra-mitra petani yang mampu mengelola kebun tebu, terjalinnya interaksi antara perusahaan dan masyarakat, serta lahirnya entitas ekonomi desa berupa BUMDes.
Sagita menjelaskan, pendanaan program kemitraan ini didukung dengan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari perbankan. Prosesnya diawali dengan pengajuan KUR oleh petani mitra. Hasil panen tebu petani akan dibeli perusahaan sesuai produksi kebun masing-masing.
“Hasil penjualan tebu digunakan untuk melunasi kewajiban KUR dan kelebihan atas hasil penjualan tebu terhadap biaya budidaya menjadi keuntungan bagi petani atau lebih dikenal dengan SHU,” kata Sagita.
Sumber Republika, edit koranbumn