Pemerintah bersikap sangat hati-hati untuk mengambil keputusan dalam rencana penghapusan bahan bakar minyak jenis premium.
Kepala Seksi Penyiapan dan Penerapan Standardisasi Hulu Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Ilham Rakhman Hakim menjelaskan bahwa untuk saat ini kebijakan untuk penyaluran BBM Ron 88 masih tertuang dalam beleid.
Menurut dia, keputusan penghapusan premium tidak bisa diputuskan hanya dari Kementerian ESDM ataupun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Tetapi, keputusan tersebut harus diambil pada level kabinet.
“Ini butuh keputusan di level kabinet jadi tidak sendirian di satu kementerian karena ini efeknya cukup besar jadi kami harus hati-hati,” ujarnya dalam webinar yang digelar pada Rabu (18/11/2020).
Saat ini, Kementerian ESDM terus secara masif memberikan edukasi kepada masyarakat golongan mampu untuk beralih pada BBM yang lebih ramah lingkungan.
“Kami juga mencari beberapa opsi nanti selain RON 88 bisa ada juga yang bisa dijual lebih murah karena kita ada uji coba dengan Pertamina dengan ATPM ron rendah tapi dengan sulfur 55. Tapi dari sisi kilang belum siap,” ungkapnya.
Sumber Bisnis, edit koranbumn













