Peruri bersama dengan Askrindo Syariah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Penyediaan Jasa Implementasi Digital Signature pada hari Senin (16/11) di kantor Peruri Jakarta. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Pengembangan Usaha Peruri, Fajar Rizki dan Direktur Keuangan Askrindo Syariah, Subagio Istiarno.
“Kerja sama ini merupakan salah satu langkah Askrindo Syariah dalam rangka transformasi digital untuk mulai mengarahkan semua proses bisnis ke dalam proses digitalisasi agar lebih memudahkan para mitra bisnis dalam bekerja sama dengan Askrindo Syariah. Kami berharap hal ini dapat menambah kepercayaan mitra terhadap dokumen-dokumen yang diterbitkan oleh Askrindo Syariah.” kata Subagio Istiarno, Direktur Keuangan Askrindo Syariah.
Sementara itu, Direktur Pengembangan Usaha Peruri, Fajar Rizki mengatakan bahwa Peruri akan berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada Askrindo Syariah dalam proses digitalisasi dan penerapan tanda tangan digital demi meningkatkan pelayanan pelanggannya.