Kontrak proyek kerja sama pemerintah dengan badan usaha preservasi jalan lintas timur Sumatra di Provinsi Sumatra Selatan segera ditandatangani.
Pratomo Ismujatmika, Sekretaris Perusahaan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero), menyebutkan bahwa akan ada agenda penandatanganan kontrak proyek jalan lintas timur (jalintim) Sumsel dalam waktu dekat.
“Rencananya Kamis [30/7/2020] akan ada signing proyek jalan lintas timur Sumatra Selatan,” ujarnya.
Untuk proyek preservasi jalintim Sumatra, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) akan memberi penjaminan. Hal ini sesuai dengan Perpres No. 38/2015 tentang Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha bahwa sektor jalan menjadi salah satu sektor yang dapat diberi penjaminan.
Sebelumnya, pada Rabu (22/7/2020) PT Adhi Karya (Persero) Tbk. dan PT Brantas Abipraya (Persero) membentuk perusahaan patungan dengan nama PT Jalintim Adhi Abipraya guna mengerjakan proyek preservasi jalintim Sumatra. Proyek tersebut merupakan proyek preservasi jalan dengan skema KPBU.
Corporate Secretary Adhi Karya (ADHI) Parwanto Noegroho mengatakan bahwa Adhi Karya memegang porsi 60 persen saham sedangkan sisanya dimiliki Brantas Abipraya.
Modal dasar PT Jalintim Adhi Abipraya ditetapkan Rp100 miliar dengan modal disetor 25 persen atau setara Rp25 miliar. Dengan demikian Adhi Karya menyetor Rp15 miliar sedangkan Brantas Rp10 miliar.
Manager Sekretariat dan Humas PT Brantas Abipraya (Persero) Rudi Pudianto bisa menjelaskan rencana lanjutan perseroan setelah memenangi tender preservasi jalintim Sumatra ini.
“Maaf untuk saat ini kami belum bisa memberi info lebih lanjut,” ujarnya singkat.
Sementara itu Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Hedy Rahadian menyatakan untuk target kementerian dalam proyek preservasi jalintim ini akan dijelaskan secara mendetail pada saat penandatanganan kontrak proyek.
“Tunggu saja [penjelasan target Kementerian PUPR] nanti pada saat tanda tangan kontrak, nanti diundang humas [HUmas Kementerian PUPR],” ujarnya.
Data Kementerian PUPR mencatat prakualifikasi proyek ini sudah diumumkan sejak 2018. Namun, penandatanganan kontrak proyek KPBU dengan badan usaha pemenang tender baru dilangsungkan tahun ini.
Proyek preservasi jalan nasional ini ditawarkan sepanjang 30 kilometer di Sumatra Selatan dengan menelan biaya investasi Rp1,34 triliun.
Adapun investasi dari badan usaha akan dikembalikan lewat pola ketersediaan layanan atau availability payment (AP) selama masa kerja sama sepanjang 15 tahun. Pembayaran akan dicairkan bila badan usaha memenuhi standar layanan yang telah disepakati.
Sebelumnya, pada 2018, proyek jalintim di Sumatra Selatan telah melalui tahap prakualifikasi dan telah diumumkan pemenangnya.
Ada enam calon badan usaha yang diumumkan lolos prakualifikasi sejak Agustus 2018. Keenam peserta itu yakni PT Waskita Karya Tbk., PT Wijaya Karya Tbk., PT PP (Persero) Tbk.; konsorsium PT Adhi Karya Tbk. dan PT Brantas Abipraya (Persero); PT Nusantara Infrastructure Tbk. dan PT Acset Indonusa Tbk.; dan konsorsium PT Sumber Mitra Jaya (SMJ) dan Modern.
Sumber Bisnis, edit koranbumn