• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Rabu, 11 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Kimia Farma Pecat Oknum Petugas Layanan Rapid Test Kualanamu Sebagai Tersangka Polda Sumatera Utara

by redaksi
30 April 2021
in Berita
0
Menteri Erick Thohir Pastikan Ketersediaan Masker di Seluruh Apotek Kimia Farma
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kimia Farma memecat para oknum petugas setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Sumatra Utara. Pemecatan mereka terkait dengan kasus penggunaan kembali alat rapid test antigen di Bandara Kualanamu, Sumatra Utara.

Corporate Secretary Kimia Farma Ganti Winarno mengatakan, Kimia Farma menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada pihak yang berwajib untuk dapat diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku agar memberikan hukuman yang maksimal atas seluruh tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab.

RelatedPosts

Pemkot Surabaya Gandeng Danantara akan Bangun PSEL Kedua Berkapasitas 1.000 Ton

Ratusan Ribu Warga Terdampak Bencana di Sumatera Segera Terima Bantuan Sosial

BSI Fasilitasi UMKM Go Digital dan Go Global Melalui Ajang Expo

“Kimia Farma berkomitmen melakukan evaluasi dan penguatan pelaksanaan standard operating procedure (SOP) untuk memastikan seluruh kegiatan operasional sesuai ketentuan yang berlaku, sebagai upaya pencegahan kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujar Ganti dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (29/4).

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengutuk keras tindakan oknum petugas Kimia Farma yang menggunakan alat bekas dalam tes antigen di Bandara Kualanamu. Menurut Erick, aksi oknum tersebut harus diganjar hukuman yang sangat tegas. Erick tak habis pikir mengapa tindakan yang sangat tidak etis dan membahayakan kesehatan itu terjadi.

“Saya sendiri yang meminta semua yang terkait, mengetahui, dan yang melakukan dipecat dan diproses hukum secara tegas,” ujar Erick.

Erick sendiri sudah meminta jajarannya untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Menurut Erick, ulah oknum tersebut mengkhianati profesi pelayan publik dalam bidang kesehatan. Tak hanya itu, dalam kondisi yang serbaprihatin, dia menyesalkan masih ada orang yang mengambil kesempatan yang merugikan dan membahayakan nyawa orang lain.

“Kami di BUMN tak akan segan-segan! Jangan mencoba untuk melanggar karena konsekuensinya tak hanya akan dipecat, tapi langsung diproses hukum,” ungkap Erick.

Sumber Republika, edit koranbumn

Previous Post

Kinerja Kimia Farma Ditopang Bisnis Tes PCR dan Rapid

Next Post

RNI Target Holding Pangan Terbentuk Kuartal III 2021

Related Posts

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Pemkot Surabaya Gandeng Danantara akan Bangun PSEL Kedua Berkapasitas 1.000 Ton

11 Maret 2026
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution
Berita

Ratusan Ribu Warga Terdampak Bencana di Sumatera Segera Terima Bantuan Sosial

11 Maret 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

BSI Fasilitasi UMKM Go Digital dan Go Global Melalui Ajang Expo

11 Maret 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Bawa 10 UMKM Binaan Tampil di Dhawafest Pesona 2026

11 Maret 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Menjalankan Amanat Danantara, Telkom Indonesia Melepas AdMedika

11 Maret 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Fokus pada Bisnis Inti, Telkom Indonesia Melakukan Pelepasan Anak Usaha AdMedika ke Fullerton Health

11 Maret 2026
Next Post
Direksi Rajawali Nusindo Terkini

RNI Target Holding Pangan Terbentuk Kuartal III 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Terkait Pembayaran Klaim, OJK Tunggu Kepastian Kementerian BUMN

Bisa Diperdagangkan di BEI, OJK Menerbitkan Aturan ETF Emas untuk Diversifikasi Investasi

6 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Menjalankan Amanat Danantara, Telkom Indonesia Melepas AdMedika

1 jam ago
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Fokus pada Bisnis Inti, Telkom Indonesia Melakukan Pelepasan Anak Usaha AdMedika ke Fullerton Health

1 jam ago
PGN dan Gagas Dukung Pengembangan CNG sebagai Solusi Energi Gas Domestik yang Berkelanjutan

Perkuat Fundamental Bisnis dan Infrastruktur, PGN Catat Pertumbuhan Pendapatan 5% Sepanjang 2025

3 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Pemkot Surabaya Gandeng Danantara akan Bangun PSEL Kedua Berkapasitas 1.000 Ton

by redaksi
11 Maret 2026
0

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama pemerintah pusat segera melakukan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) baru yang terletak di kawasan...

Read more
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution

Ratusan Ribu Warga Terdampak Bencana di Sumatera Segera Terima Bantuan Sosial

11 Maret 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

BSI Fasilitasi UMKM Go Digital dan Go Global Melalui Ajang Expo

11 Maret 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Bawa 10 UMKM Binaan Tampil di Dhawafest Pesona 2026

11 Maret 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Menjalankan Amanat Danantara, Telkom Indonesia Melepas AdMedika

11 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In